JADWAL PENGAJUAN BELANJA TIDAK LANGSUNG TAHUN ANGGARAN 2014 APLIKASI GAJI : Penutupan Aplikasi ± Setiap Tanggal 5 Pembukaan Aplikasi ± Setiap Tanggal 21 PENGAJUAN GAJI : Daftar Mutasi Gaji SK Gaji ( Berkala / Tingkat ) Model C, Surat Nikah, Akte Kelahiran, KK (Penambahan Tunjangan Keluarga) PENGAJUAN MAMIN 2014 Pengajuan Maksimal tanggal 30/31 akhir bulan
CATATAN UNTUK APLIKASI GAJI 2014 MODEL C / DK : Pengisian Daftar Keluarga harus sesuai dengan KK sesuai Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2000 KK ( Kartu Keluarga ) harus gabung menjadi 1 keluarga (pasal 3,4,5 Perda 3 Th. 2000) Pengisian Tunjangan Suami/istri di Model C disertakan instansi bekerja ybs. NPWP Diisi dengan dengan NPWP ybs. NPWP dientry tanpa ada tanda sambung sebanyak 15 digit tak terpisahkan dan valid Transfer mamin dilakukan langsung ke rekening penampungan sekolah masing-2
CATATAN UNTUK APLIKASI GAJI 2014 DATA PEGAWAI PADA APLIKASI Harus diisi lengkap NIP harus valid Tempat Tanggal Lahir TMT CPNS NPWP Alamat Nomor Telepon Data Lokasi Yang nantinya berkaitan dengan e-SPT Bila tidak punya NPWP DAMPAK: DIKENAKAN TARIF PAJAK 20% LEBIH TINGGI (Sesuai PP 80 Tahun 2010)
CATATAN UNTUK APLIKASI GAJI 2014 DATA KELUARGA PADA APLIKASI Harus diisi lengkap Sesuai dengan KK, Akte Kelahiran dan Surat Nikah Instansi suami/istri ( jika sama-2 PNS di jajaran Pemkot Surabaya ) Tanggal awal dan akhir SKS ( untuk SE.38) anak ybs. Yang masih ikut tunjangan keluarga Yang nantinya akan ada Penggabungan data gaji dan data keluarga
CATATAN UNTUK APLIKASI GAJI 2014 SE.38 ( SURAT KETERANGAN KULIAH / SEKOLAH Diperhatikan untuk masa Tahun Pelajaran, disesuaikan dengan yang berlaku tahun berjalan Tanggal penerbitan dari SE.38 tersebut DATA KOMPONEN GAJI PADA APLIKASI Harus diisi lengkap TMT Stop ybs. harus di isi ( Sesuai Jenis Kepegawaiannya ) Jenis Guru di sesuaikan dengan SK
CATATAN UNTUK TRANSFER REKENING GAJI / GIRO Diperuntukkan untuk Transfer Gaji Non Induk ( Gaji Susulan, Uang Duka, Kekurangan Gaji dan Gaji Terusan ) YANG BERTANDA TANGAN HARUS KEPALA SEKOLAH DAN BENDAHARA REKENING PENAMPUNGAN Diperuntukkan untuk Transfer Selain Gaji ( Uang Makan, Tunjangan Air, Tanggungan Lain-2) FAKTA DI LAPANGAN : Masih ditemui Rekening Penampungan hanya di Ketahui/ Tanda Tangan 1 orang saja )
CATATAN UNTUK GAJI NON INDUK FORMAT BAKU GAJI TERUSAN : Dikolom Penerimaan Hanya tercantum : Gaji Pokok Tunjangan Keluarga ( Suami/istri & anak ) Tunjangan Umum ( Jika Non Guru ) Tunjangan Umum Fungsional ( Jika Guru ) Tunjangan Beras Tunjangan Pajak / PPh Pembulatan Askes 2% Dikolom Potongan Hanya tercantum : IWP 2% PPh Bentuk Baku dapat di cetak melalui Aplikasi Gaji
CATATAN UNTUK GAJI NON INDUK SYARAT PENGAJUAN GAJI TERUSAN : Diterimakan “HANYA” Ahli Waris dari Hubungan Pernikahan ( PP Nomor 49 Tahun 1980) Surat Kematian ( Visum / Kematian dari Dokter /Akte Kematian ) SK Gaji terakhir yang sesuai dengan Daftar Gaji Bulan Terakhir Transfer Gaji Terusan dilakukan melalui Rekening Gaji Sekolah ( SMPN,SMAN,SMKN) untuk SDN diterimakan di Dinas Pendidikan
CATATAN UNTUK GAJI NON INDUK FORMAT BAKU UANG DUKA WAFAT Hanya tercantum : Gaji Pokok Tunjangan Keluarga ( Suami/istri & anak ) Tunjangan Umum ( Jika Non Guru ) Tunjangan Umum Fungsional ( Jika Guru ) Tunjangan Beras Pembulatan FORMAT BAKU ADA DI APLIKASI GAJI SYARAT PENGAJUAN UANG DUKA WAFAT Diterimakan oleh Ahli Waris dari Hubungan Pernikahan dan Hubungan keluarga Form Uang Duka Wafat ( SE Gubernur KDH Nomor 841/3/276823014/1981 ) * ada di file cd Akte Kematian Legalisir SK Gaji terakhir yang sesuai dengan Daftar Gaji Bulan Terakhir (legalisir) Surat Nikah Legalisir Karpeg Legalisir KK Legalisir Transfer Gaji Terusan dilakukan melalui Rekening Gaji Sekolah ( SMPN,SMAN,SMKN) untuk SDN diterimakan di Dinas Pendidikan
SKPP SK Pensiun ( Pensiun, Duda/Janda, Mutasi ) Legalisir Berdasarkan Surat Edaran Asisten Administrasi Umum Nomor 900/1982/436.6.13/2013 Tanggal 28 Maret 2013 Tentang Implementasi Sim Gaji Pemda sebagai Penunjang E-Payment serta untuk meningkatkan layanan penerbitan SKPP Terhitung Mulai Tanggal 9 Oktober 2013 Penerbitan SKPP sudah Menggunakan Aplijasi SIPK 2013, dengan syarat : SK Pensiun ( Pensiun, Duda/Janda, Mutasi ) Legalisir Dilengkapi Dengan Model C SK Gaji Terakhir ( Berkala/Tingkat) Legalisir Surat Nikah Legalisir Akta Kelahiran Legalisir KK / KSK Legalisir Kartu Pegawai Legalisir Fotocopy Daftar Gaji terakhir ( Bagi Pensiun Usia ) Fotocopy Daftar Gaji terusan dan Uang Duka ( Pensiun Janda/Duda)
CATATAN UNTUK APLIKASI GAJI 2014 PEMBETULAN / KOREKSI DATA MELALUI ADMIN DINAS ATAU PEMERINTAH KOTA NIP yang salah Syarat , melampiri SK Capeg, PNS, Karpeg, SK Gaji Terakhir,KK. Pegawai yang salah status ( Salah entry, dipensiunkan belum waktunya, meninggal) Syarat , melampiri SK Capeg, PNS, Karpeg, SK Gaji Terakhir,KK Tanda Tangan Lembar Rekap dan Kulit Gaji Syarat Melampirkan daftar ajuan *, SK Pelantikan, SK Penunjukan Bendahara / PDG, Fotocopy Spesimen Bank, Fotocopy Rekening Bank ( Giro/Penampungan), NPWP Sekolah, Form isian Biodata* * Form ada di File CD