PENILAIAN KURIKULUM 2013.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
DIKLAT GURU DALAM RANGKA IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
Advertisements

RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
PETUNJUK PENGISIAN RAPOR
PUSAT PENGEMBANGAN TENAGA KEPENDIDIKAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TAHUN 2013 PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR Pelatihan Pendampingan Kurikulum 2013.
Peraturan Mendiknas Nomor: 20 Tahun 2007 tentang
PENILAIAN DAN PELAPORAN
KONSEP DAN STRATEGI PENILAIAN HASIL BELAJAR Permendikbud No.81A/2013
STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
PENILAIAN PEMBELAJARAN DAN PENULISAN RAPOR
LANGKAH PENGISIAN PROGRAM PENILAIAN KURIKULUM 13
PENILAIAN OTENTIK.
RANCANGAN FORMAT PENILAIAN OTENTIK
MATERI-1 PRINSIP-PRINSIP PENILAIAN
STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR BERBASIS KOMPETENSI DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL NOVEMBER, 2006.
PEDOMAN PENGOLAHAN NILAI RAPOR KELAS 7
STANDAR PENILAIAN.
CATATAN PERUBAHAN DALAM PERMEN BARU DAN LAMPIRAN PERMEN
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
EVALUASI PEMBELAJARAN KURIKULUM 2013
CAPASITY BUILDING EALUASI DIRI SEKOLAH PROPINSI RIAU/KEPRI
PENILAIAN.
PENGERTIAN-PENGERTIAN
RAPOR.
Permendiknas No. 41 Tahun 2007 (Standar Proses)
Hasil TIMMS dan PISA KTSP 2006Kurikulum 2013Ket Mata pelajaran tertentu mendukung kompetensi tertentu Tiap mata pelajaran mendukung semua kompetensi.
KONSEP PENILAIAN AUTENTIK
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
PRAKTIK PENGOLAHAN DAN PELAPORAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
Penilaian Dr. Wuri Wuryandani, M.Pd
PENILAIAN BERBASIS KELAS
07 Oktober 2017 PELAPORAN HASIL PENILAIAN PEMBELAJARAN DISAMPAIKAN OLEH SRI RAHAYU LPMP BABEL.
Skl, ki, kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi
PENGOLAHAN DAN PELAPORAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
Evaluasi Pembelajaran (2 SKS)
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.20/2007
PENILAIAN HASIL BELAJAR SISWA
ANALISIS PENILAIAN HASIL BELAJAR
Pengumpulan, Penganalisisan, dan pelaporan data
PENILAIAN AUTENTIK Oleh : Nurul Usrotun Hasanah, SE, M.Pd
BAB IV PEMAHAMAN PENILAIAN
PENILAIAN DI SD KURIKULUM 2013
KETUNTASAN BELAJAR OLEH : BIBIT SUPARDI bibitz.wordpress.com
Pelaporan hasil belajar
WORKSHOP PENGUATAN KURNAS PAI
PERMENDIKBUD 2016 KEBIJAKAN BARU SUASANA BARU
PELAPORAN HASIL BELAJAR
PENILAIAN PEMBELAJARAN SD
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
1. PERUBAHAN KURIKULUM 2013 TAHUN 2016 YANG PERLU DIKETAHUI 1.Nama kurikulum tidak berubah menjadi kurikulum nasional tapi tetap Kurikulum 2013 Edisi.
Praktik Pengolahan dan Pelaporan Penilaian Hasil Belajar
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
SEMINAR DAN WORKSHOP PROFESIONALISME GURU SMA AL ASHRIYYAH NURUL IMAN dengan tema RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR narasumber Farhan, S.Pd.I Ahad,
STANDAR PROSES Permen No.22 Th
SOP TUGAS GURU Penetapan dan Pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) SMA/SMK Negeri se Jawa Tengah Tahun 2017 dilaksanakan Selasa, 12 Desember 2017.
STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
DINAS PENDIDIKAN KOTA SURABAYA 2015
CATATAN PERUBAHAN DALAM DRAF PERMEN DAN LAMPIRAN PERMEN
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
PENILAIAN TINGKAT KELAS
STANDARISASI PENILAIAN HASIL BELAJAR
PEMBELAJARAN EVALUASI. Pengertian Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik adalah proses pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta.
Kurikulum 2013 Paparan Bidang Kurikulum SMP Negeri 1 Pontianak PEMERINTAH KOTA PONTIANAK DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN SMP NEGERI 1 PONTIANAK Paparan.
SISTEM PENILAIAN BERBASIS KOMPETENSI
A. CAKUPAN Pengertian implementasi Kurikulum 2013 (K-13) dalam konteks madrasah memiliki dua makna, yaitu: Implementasi K-13 secara utuh (mencakup seluruh.
PENDALAMAN MATERI PEMBELAJARAN PESERTA TUNANETRA
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN PENILAIAN DALAM KURIKULUM.
Transcript presentasi:

PENILAIAN KURIKULUM 2013

Cakupan penilaian Dalam Kurikulum 2013, kompetensi inti (KI) dirumuskan sebagai berikut: KI-1: kompetensi inti sikap spiritual. KI-2: kompetensi inti sikap sosial. KI-3: kompetensi inti pengetahuan. KI-4: kompetensi inti keterampilan.

Cakupan penilaian Untuk setiap materi pokok tertentu terdapat rumusan KD untuk setiap aspek KI. Jadi, untuk suatu materi pokok tertentu, muncul 4 KD sebagai berikut: KD pada KI-1: aspek sikap spiritual (untuk matapelajaran tertentu bersifat generik, artinya berlaku untuk seluruh materi pokok). KD pada KI-2: aspek sikap sosial KD pada KI-3: aspek pengetahuan KD pada KI-4: aspek keterampilan

Cakupan penilaian Penilaian setiap mata pelajaran meliputi kompetensi pengetahuan, kompetensi keterampilan, dan kompetensi sikap. Kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilan menggunakan skala 1–4 (kelipatan 0.33) Kompetensi sikap menggunakan skala Sangat Baik (SB), Baik (B), Cukup (C), dan Kurang (K), yang dapat dikonversi ke dalam Predikat A - D

KONVERSI KOMPETENSI PENGETAHUAN – KETERAMPILAN -SIKAP Predikat Nilai Kompetensi Sikap Pengetahuan Keterampilan A 4 SB A - 3.66 B + 3.33 B 3 B - 2.66 C + 2.33 C 2 C - 1.66 D + 1.33 K D 1

KARAKTERISTIK PENILAIAN

belajar tuntas 1 Untuk kompetensi pada kategori pengetahuan dan keterampilan (KI-3 dan KI-4), peserta didik tidak diperkenankan mengerjakan pekerjaan berikutnya, sebelum mampu menyelesaikan pekerjaan dengan prosedur yang benar dan hasil yang baik. Asumsi yang digunakan dalam belajar tuntas adalah peserta didik dapat belajar apapun, hanya waktu yang dibutuhkan yang berbeda. Peserta didik yang belajar lambat perlu waktu lebih lama untuk materi yang sama, dibandingkan peserta didik pada umumnya.

Ketuntasan belajar 1 Ketuntasan minimal untuk seluruh kompetensi dasar pada kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilan yaitu 2.66 (B-) Pencapaian minimal untuk kompetensi sikap adalah B. Untuk kompetensi yang belum tuntas, kompetensi tersebut dituntaskan melalui pembelajaran remedial sebelum melanjutkan pada kompetensi berikutnya. Untuk mata pelajaran yang belum tuntas pada semester berjalan, dituntaskan melalui pembelajaran remedial sebelum memasuki semester berikutnya.

2 Otentik Memandang penilaian dan pembelajaran secara terpadu. Penilaian otentik harus mencerminkan masalah dunia nyata, bukan dunia sekolah. Menggunakan berbagai cara dan kriteria holistik (kompetensi utuh merefleksikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap). Penilaian otentik tidak hanya mengukur apa yang diketahui oleh peserta didik, tetapi lebih menekankan mengukur apa yang dapat dilakukan oleh peserta didik.

Berkesinambungan 3 Tujuannya adalah untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai perkembangan hasil belajar peserta didik, memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil terus menerus dalam bentuk penilaian proses, dan berbagai jenis ulangan secara berkelanjutan (ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, atau ulangan kenaikan kelas).

Berdasarkan acuan kriteria 4 Kemampuan peserta didik tidak dibandingkan terhadap kelompoknya, tetapi dibandingkan terhadap kriteria yang ditetapkan, misalnya ketuntasan minimal, yang ditetapkan oleh satuan pendidikan masing-masing.

Menggunakan teknik penilaian yang bervariasi 5 Teknik penilaian yang dipilih dapat berupa tertulis, lisan, produk, portofolio, unjuk kerja, projek, pengamatan, dan penilaian diri.