Anggota Kelompok : Sophia Fauziah Indah Sundari M.Zaky Nurahman Kedaulatan Anggota Kelompok : Sophia Fauziah Indah Sundari M.Zaky Nurahman
Kedaulatan Pengertian Kedaulatan? Sejarah Kedaulatan? Jenis-Jenis Kedaulatan? Sifat Kedaulatan? Makna Kedaulatan?
Kedaulatan Menurut Etimologi/Bahasa Lihat! Kedaulatan Menurut Etimologi/Bahasa Kedaulatan Menurut Para Ahli Kedaulatan Menurut UUD 1945
Daulat : Arab Souveregnty : Inggris Souvereniteit : Perancis Supremus : Latin Sopranita : Italia
Pengertian Kedaulatan Secara Sempit/Harfiah : Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi suatu Negara Secara Luas : Kedaulatan adalah hak khusus untuk menjalankan kewenangan tertinggi atas suatu wilayah atau suatu kelompok orang, seperti Negara atau daerah tertentu. Istilah kedaulatan dalam bahasa Indonesia berarti kekuasaan atau dinasti pemerintahan.Kedaulatan umumnya dijalankan oleh pemerintah atau lembaga politik sebuah negara. Kedaulatan negara dasarnya tidak bersifat mutlak (absolute) karena ada sejumlah faktor lain yang membatasinya.
Kedaulatan (Para Ahli) Wirjono Prodjodikoro : Kedaulatan menunjuk pada gagasan, bahwa yang terbaik dalam masyarakat ialah yang di anggap baik oleh semua orang yang merupakan rakyat. Miriam Budiharjo : Kekuasaan yang tertinggi untuk membuat undag-undang dan melaksanakan nya dengan semua cara yang tersedia/
Moh. Koesnaidi dan Buntaran R. Saragih : Kedaulatan rakyat membawa konsekuensi rakyat sebagai pemegang otoritas tertinggi dalam kehidupan masyarakat&bernegara. Tower Sargen : Pelaksanaan prinsip kedaulatan dapat dilakukan melalui demokrasi langsung/tidak langsung.
Kedaulatan (UUD 1945) Konsepsi kedaulatan rakyat atau demokrasi jelas terkandung dalam UUD 1945. Dari pembukaan sampai ke Pasal dan ayat-ayatnya jelas terkandung konsepsi Kedaulatan Rakyat. Dalam Alenia Keempat Pembukaan UUD 1945 disebutkan: “....dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Sejarah Kedaulatan Kedaulatan pertama kali dikenalkan oleh seorang ahli kenegaraan berkebangsaan Prancis yang bernama Jeans Bodin (1539-1596).Menurutnya, kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi dalam suatu negara. Berdaulat berasal dari Bahasa Arab yaitu kata daulat, yang berarti kekuasaan. Dari bahasa Latin yaitu Supremus (Tertinggi). Dari berbagai bahasa kedaulatan “wewenang suatu kesatuan politik/sebagai kekuasaan tertinggi tidak terletak di bawah kekuasaan lain kecuali kekuasaan tuhan.
Kedaulatan dalam bahasa Inggris Sovereign adalah suatu hal yang sangat diidam-idamkan oleh setiap orang bahkan negara. Negara atau orang yang memiliki kedaulatan dapat melakukan apapun karena memiliki legalitas atau keabsahan untuk bertindak. Kedaulatan berbeda dengan kekuasaan, kedaulatan cenderung kepada hak untuk berkuasa tetapi kekuasaan belum tentu hak untuk berkuasa. Dari bahasa italia adalah Sovranita (Kedaulatan).Ada beberapa teori tentang kedaulatan yaitu kedaulatan Tuhan, kedaulatan hukum, kedaulatan negara, kedaulatan raja dan kedaulatan rakyat.
Kedaulatan ke dalam (intern) yaitu kekuasaan tertinggi di dalam negara untuk mengatur fungsinya. Pemerintah berhak mengatur segala kepentingan rakyat melalui berbagai lembaga negara dan perangkat lainnya, tanpa campur tangan negara lain. Kedaulatan ke dalam merupakan kedaulatan yang dimiliki suatu negara untuk mengatur dan menjalankan organisasi negara sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku di negara tersebut, dan rakyat harus patuh dan tunduk dengan apa yang digariskan pemerintah.
Kedaulatan ke luar (ekstern), yaitu kekuasaan tertinggi di dalam negara untuk mengadakan hubungan dengan negara lain serta mempertahankan wilayah dari berbagai ancaman dari luar. Negara berhak mengadakan hubungan atau kerjasama dengan negara lain guna kepentingan nasionalnya. Kedaulatan keIuar merupakan kedaulatan yang berkaitan dengan wewenang untuk mengatur pemerintahan dan menjaga keutuhan wilayah suatu negara yang sepatutnya juga dihormati negara lain. Pelaksanaan konsep kedaulatan ke luar seperti adanya hubungan diplomatik, perjanjian antarnegara, hubungan dagang dan sosial budaya.
Permanen Artinya kedaulatan itu tetap ada selama negara itu sendiri. Asli Artinya kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi. Bulat Artinya kedaulatan tidak dapat dibagi-bagi dan merupakan satu-satunya kekuasaan tertinggi dalam suatu negara Tidak Terbatas Artinya kedaulatan itu tidak ada yang membatasi, sebab jika ada yang membatasi maka akan melenyapkan sifat kedaulatan.
Abadi Artinya berarti kekuasaan negara itu berlangsung terus-menerus tanpa terputus-putus. Maksudnya pemerintah dapat berganti-ganti, kepala negara dapat berganti atau meninggal dunia, tetapi negara dengan kekuasaanya berlangsung terus tanpa terputus-putus.
Hak dan kekuasaan mengatur negara kedalam dan keluar negeri dalam segala aspek kehidupan. Dihargai, dihormati & negara lain segan melewati batas wilayah. Kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat. Kekuasaan pemerintah atau penguasa berasal dari rakyat. Pemerintah atau pengusa bertanggung jawab kepada rakyat dan bekerja untuk kesejahteraan rakyat.
Syarat-syarat berdiri nya negara Unsur Konstitutif Unsur Deklaratif
Unsur Kinstitutif : Unsur yang mutlak harus ada di saat Negara tersebut didirikan seperti rakyat, wilayah, dan pemerintahan yang berdaulat.
Unsur Deklaratif : Unsur yang tidak harus ada di saat Negara tersebut berdiri tetapi boleh dipenuhi setelah Negara tersebut berdiri, misalnya pengakuan dari Negara lain.
Terimakasih Atas Perhatian nya Wassalamu’alaikum wr.wb