Peran & fungsi Merek Bagi :

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
DASAR HUKUM BEA METERAI :
Advertisements

PASAL 7 UU KUP SURAT TAGIHAN PAJAK
BADAN LEGISLASI DPR-RI Oktober Tahun LATAR BELAKANG PERUBAHAN Program Prolegnas Prioritas tahun 2010 Penyempurnaan Lesgislasi RUU Paket Politik.
KEBIJAKAN KEWAJIBAN PENCANTUMAN LABEL PADA BARANG
Aturan Hak Cipta Perangkat Lunak
Presented By : MMMMunyati sulam NNNNur laela qodariyah MMMM.kasyiful Asror NNNNadidah Al-Badriah MMMMuhammad Royhan Habibie NNNNur.
Hak kekayaan industri (Merek) M-5
PELANGGARAN HAK MEREK OLEH TERHADAP EXTRA JOSS (PT
Indikasi Geografis di Indonesia
Gaya Khas Hukum Ari Wibowo, SHI., SH., MH.
KETENTUAN DAN SANKSI 1.Ketentuan Kita tahu bahwa hampir semua peraturan pasti diikuti dengan adanya sanksi. Sanksi pada saat-saat tertentu diperlukan guna.
PEDOMAN TATA CARA MENDIRIKAN KOPERASI
PERSEROAN.
Hak atas Kekayaan Intelektual
Aspek Kerahasiaan dalam kegiatan Perusahaan
NOTARIS SEBAGAI PIHAK TERAFILIASI
Legalitas Bentuk dan Kegiatan Usaha
HAK CIPTA (COPYRIGHT).
Anggota Kelompok : Andika Riau Nanda - Frenki -
BEA METEREI
E-LEARNING MATA KULIAH : PERPAJAKAN 1 DOSEN : MOMO KELAS : 21
ASPEK HUKUM DAN ADMINISTRASI PENDAFTARAN HKI
PENDIRIAN BADAN USAHA Zainal Abidin.
Miko Kamal FAKULTAS HUKUM UNIV. BUNG HATTA, 2016
Legal Aspek Produk TIK Febrianti Dwianjani
PERLINDUNGAN KONSUMEN
Bab XII Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
PENEGAKAN HUKUM DI BIDANG MEREK
SANKSI ADMINISTRASI DAN SANKSI PIDANA
KULIAH KE-15 PENYIDIKAN DAN TINDAK PIDANA DI BIDANG PERPAJAKAN
TUJUAN PENGATURAN PENYELENGGARAAN PONDOKAN
Hak Desain Industri Miko Kamal
PERTEMUAN 8 HUKUM MEREK.
PERTEMUAN KE-4 PENGUKUHAN PENGUSAHA KENA PAJAK (PPKP)
Miko Kamal FAKULTAS HUKUM UNIV. BUNG HATTA, 2016
Kuliah ke – 5 & 6 SURAT PEMBERITAHUAN (SPT)
TINDAK PIDANA PERPAJAKAN
Desain Tata Letak Sirkuit
A. Merek Dagang dan Jasa Pengaturan Merek
HUKUM DAGANG Mochamad Dika Rinaldy Sandi Tyas Frenki Suvijana Audrey
UU REPUBLIK INDONESIA NO
HAK DAN KEWAJIBAN WAJIB PAJAK
UU NOMOR 31 TAHUN 2000 TENTANG DESAIN INDUSTRI
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
Hak atas Kekayaan Intelektual Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
PERPAJAKAN I WEEK 3 |SESSION 5 - 6
Penggolongan, tarif dan sanksi pajak
UU Nomor 30 Tahun 2000 Tentang Rahasia Dagang
Surat Pemberitahuan (SPT)
SURAT BERHARGA PASAR UANG (2)
Pertemuan 6 : KEWAJIBAN PERPAJAKAN
Pendahuluan Dalam menjalankan perusahaannya, seorang pengusaha dapat bekerja sendirian atau dibantu oleh orang lain. Adapaun pembantu perusahaan ini ada.
PROGRAM STUDI TEKNIK INFORMATIKA FAKULTAS ILMU KOMPUTER
“HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL”
CYBER CRIME AJI BIMA A. (A ) ANDRE WAHYU (A )
DESAIN INDUSTRI, RAHASIA DAGANG dan DESAIN TATA LETAK SIRKUIT TERPADU
PERLINDUNGAN KONSUMEN UU NO. 8 TAHUN 1999
Perlindungan Konsumen
Rinaldo Anugrah Wahyuda
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2001 TENTANG MEREK
ANTI MONOPOLI DAN PERSAINGAN CURANG
CYBER CRIME AJI BIMA A. (A ) ANDRE WAHYU (A )
RAHASIA DAGANG Budi Suharto Devi Yulianti
Presented by : Kelompok 12
I. PENDAHULUAN II. PERANGKAT HUKUM III. UU HAK MEREK
“Undang-undang no.18 tahun 2009” “Bab XI - bab XIII”
Disain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST)
MEREK CARA KREATIF MEMBUAT MEREK DAN KEMASAN
AMDAL - SKB.
AFTER TRADEMARK FILLING
Transcript presentasi:

Peran & fungsi Merek Bagi : Produsen adalah untuk jaminan nilai hasil produksinya, khususnya mengenai kualitas, kemudahan pemakaiannya, atau hal hal lain pada umumnya berkenaan dengan teknologinya. Pedagang adalah untuk promosi terhadap barang dagangannya guna mencari dan meluaskan pasaran. Konsumen adalah untuk mengadakan pilihan barang yang akan dibeli. Bidang industri adalah untuk meningkatkan dan mensinergiskan pertumbuhan industri yang sehat dan menguntungkan semua pihak.

Merek Dagang Merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya.

Contoh Merek Dagang Untuk Barang Permen Untuk Barang Kopi

Merek Jasa Merek yang digunakan pada jasa yang diperdagangkan oleh seseorang atau bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan jasa-jasa sejenis lainnya

Contoh Merek Jasa Untuk Jasa di bidang Untuk Jasa di bidang Restorant/Hidangan Siap Saji Untuk Jasa di bidang Perdadangan/Pertokoan

Fungsi Pendaftaran Merek Sebagai alat bukti Sebagai dasar untuk menolak permohonan orang lain Mencegah orang lain untuk menggunakan merek yang sama.

Syarat Pengajuan Permohonan Pendaftaran Merek (1) Yang diajukan perorangan : Mengisi formulir rangkap 4 dalam bahasa Indonesia dan diketik rapi. Melampirkan : Photocopy KTP Surat Kuasa (kalau pakai kuasa) Surat Pernyataan Etiket Merek (24 lembar)

Syarat Pengajuan Permohonan Pendaftaran Merek (2) Yang diajukan perusahaan : Melampirkan : Photocopy KTP Direksi Surat Kuasa (kalau pakai kuasa) Surat Pernyataan Etiket Merek (24 lembar) Akte Pendirian Perusahaan (legalisir)/Pengesahan Menkeh

Contoh Tidak Dapat Didaftar B D AbfgtsbbfbnbfNop Barangnya paku

UNTUK BARANG YANG SEJENIS Contoh Persamaan Pada Pokoknya N I K E N A I K I EXKLEEN X’CLEAN UNTUK BARANG YANG SEJENIS

Jangka Waktu Penyelesaian Pemeriksaan Formalitas = 3 bulan Pemeriksaan Substantif = 9 bulan Persiapan Pengumuman = 1 bulan Pengumuman = 3 bulan Sertifikat = 6 bulan Jumlah 22 bulan

Sanksi (1) Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak menggunakan Merek yang sama pada keseluruhannya dengan Merek terdaftar milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis yang diproduksi dan/atau diperdagangkan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Sanksi (2) Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak menggunakan Merek yang sama pada pokoknya dengan Merek terdaftar milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis yang diproduksi dan/atau diperdagangkan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah).

Sanksi (3) Barangsiapa memperdagangkan barang dan/atau jasa yang diketahui atau patut diketahui bahwa barang dan/atau jasa tersebut merupakan hasil pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 90, Pasal 91, Pasal 92, dan Pasal 93 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).

Contoh Persaingan Curang Yang Terdaftar Dalam Daftar Umum Merek Yang Beredar

Contoh Persaingan Curang Yang Terdaftar Dalam Daftar Umum Merek Yang Beredar

Contoh Persaingan Curang Yang Terdaftar Dalam Daftar Umum Merek Yang Beredar

Contoh Persaingan Curang Yang Terdaftar Dalam Daftar Umum Merek Yang Beredar

Contoh Persaingan Curang Yang Terdaftar Dalam Daftar Umum Merek Yang Beredar

Atas Prakarsa Kantor Merek Merek tidak digunakan selama 3 (tiga) tahun berturut-turut dalam perdagangan barang dan/atau jasa sejak tanggal pendaftaran atau pemakaian terakhir; Merek digunakan untuk jenis barang dan/atau jasa yang tidak sesuai dengan jenis barang atau jasa yang dimohonkan pendaftaran, termasuk pemakaian merek yang tidak sesuai dengan merek yang didaftar.