Persekutuan joint venture Tugas 4 Atina milatin
Pengertian joint venture Joint venture yaitu kerja sama beberapa pihak untuk menyelenggarakan usaha bersama dalam jangka waktu tertentu. Kerja sama tersebut berakhir setelah tujuan tercapai atau pekerjaan selesai.
PERBEDAAN JOINT VENTURE DAN PERSEKUTUAN Lingkupnya lebih terbatas, yaitu untuk usaha tertentu. Waktunya tertentu, yaitu sampai dengan tujuan tercapai Persekutuan Lingkupnya tak terbatas, yaitu untuk usaha yang menghasilkan laba, bisa lebih satu macam Waktunya tak tertentu, yaitu sampai selama-lamanya (going concern)
Persekutuan joint venture Single venture yaitu pengusaha suatu proyek tertentu dilakukan oleh satu unit tertentu Joint venture yaitu kerja sama antara 2 orang/badan usaha untuk bekerja sama.
Anggota joint venture Para anggota penyelenggara joint venture sering disebut dengan istilah venture atau patner atau persekutuan. Anggota joint venture dapat berupa perseorangan,persekutuan,perseroan terbatas,dsb. Pada um,umumnya semua patner ikut mengelola jalanya perusahaan. Salah satu di antara sekutu tersebut bertindak sebagai manajernya yang disebut dengan managing patner
Pembagian laba jonit venture Metode pembagian laba joint venture juga sama dengan pembagian laba persekutuan yaitu: Laba dibagi sama Laba dibagi dengan ratio tertentu Laba dibagi sesuai dengan ratio modal Laba di bagi denga memperhitungkan bunga modal Laba di bagi dengan memperhitungkan gaji dan bonus Laba di bagi dengan memperhitungkan bunga modal, gaji serta bonus
Akuntansi joint ventur Metode akuntansi terpisah Dalam hal ini joint venture menyelenggarakan akuntansi secara tersendiri. Metode akuntansi tidak terpisah Dalam metode ini akuntansi di selenggarakan oleh masing-masing patner/sekutu
Barang belum terjual Dibagi kepada para sekutu Dijual kepada pihak luar Dijual kepada sekutu
TERIMA KASIH