Jasa-Jasa Bank Lainnya
Keuntungan yang Diperoleh Bank Biaya administrasi Biaya kirim Biaya tagih Biaya provisi dan komisi Biaya sewa Biaya iuran Biaya lainnya
Kiriman Uang (Transfer) Keuntungan bagi nasabah: Pengiriman uang lebih cepat Aman Pengiriman dapat dilakukan lewat telepon melalui pembebanan rekening Prosedur mudah dan murah Keuntungan bagi bank: Biaya kirim Biaya provisi dan komisi Pelayanan kepada nasabah
Kliring (Clearing) Kliring merupakan jasa penyelesaian utang piutang antarbank dengan cara saling menyerahkan warkat-warkat yang akan dikliringkan di lembaga kliring Penagihan warkat seperti cek atau BG dari dalam kota Lembaga kliring dibentuk dan dikoordinasi oleh BI setiap hari kerja Peserta kliring adalah bank yang sudah memperoleh izin dari BI
Kliring (Clearing) Tujuan dilaksanakan kliring oleh BI: Untuk memajukan dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral Agar perhitungan penyelesaian utang piutang dapat dilaksanakan lebih mudah, aman, dan efisien Warkat yang dapat dikliringkan berasal dari dalam kota, seperti: Cek Bilyet Giro (BG) Wesel bank Surat Bukti Penerimaan Transfer dari luar kota Lalu Lintas Giral (LLG)/nota kredit
Kliring (Clearing) Proses penyelesaian warkat-warkat kliring di lembaga kliring terdiri dari: Kliring keluar Kliring masuk Pengembalian kliring (clearing retour)
Kliring (Clearing) Alasan penolakan pembayaran cek: Asal cek atau BG salah Tanggal cek atau BG belum jatuh tempo Materai tidak ada atau tidak cukup Jumlah yang tertulis di angka dan huruf berbeda Tanda tangan tidak sama Coretan atau perubahan tidak ditandatangani Cek atau BG sudah kadaluarsa Resi belum kembali Endorsment cek tidak benar Rekening sudah ditutup Dibatalkan penarik Rekening diblokir oleh pihak yang berwajib Kondisi cek atau BG rusak dll
Inkaso (Collection) Inkaso merupakan jasa bank untuk menagihkan warkat- warkat yang berasal dari luar kota atau luar negeri Warkat-warkat yang dapat diinkasokan: Cek BG Wesel Kwitansi Surat aksep Dividen Kupon Money order dll
Inkaso (Collection) Proses penyelesaian inkaso terbagi menjadi: Inkaso berdokumen, dimana surat-surat yang diinkasokan disertai oleh dokumen yang mewakili surat/barang tersebut Inkaso tidak berdokumen, surat yang diinkasokan tidak diwakili dokumen yang mewakili surat/barang tersebut
Safe Deposit Box Kegunaan: Keuntungan bagi bank dari jasa SDB: Menyimpan surat penting dan berharga Menyimpan benda-benda berharga Keuntungan bagi bank dari jasa SDB: Biaya sewa Uang setoran jaminan yang mengendap Pelayanan nasabah Keuntungan bagi nasabah: Menjamin kerahasiaan barang yang disimpan Keamanan dokumen terjamin
Bank Card Bank card merupakan “kartu plastik” yang dikeluarkan oleh bank yang diberikan kepada nasabahnya untuk dipergunakan sebagai alat pembayaran di tempat-tempat tertentu Bank card dapat dipergunakan untuk mengambil uang tunai di berbagai tempat
Bank Notes Bank notes merupakan uang kartal asing yang dikeluarkan dan diterbitkan oleh bank di luar negeri Kategori bank notes yang kuat: Mudah diperjualbelikan Nilai tukar terkendali/stabil Frekuensi penjualan sering terjadi Dll Alasan penolakan transaksi bank notes pada bank: Bank notes cacat/rusak Tergolong valuta lemah Tidak memiliki persediaan Diragukan keabsahannya
Bank Notes Bank notes kategori kuat: Bank notes kategori lemah: USD, SGD, GBP, AUD, DEM, JPY, HKD Bank notes kategori lemah: ITL, NLG, FRF, CAD, NZD, MYR, THB Kurs terbagi menjadi: Kurs jual (bank menjual, nasabah membeli) Kurs beli (nasabah menjual, bank membeli)
Travellers Cheque Cek wisata atau cek perjalanan digunakan ketika bepergian ke luar negeri Travellers cheque dapat dibelanjakan di berbagai tempat di dunia dimana bank yang mengeluarkan travellers cheque melakukan pengikatan dan perjanjian Keuntungan menggunakan travellers cheque: Kemudahan berbelanja Mengurangi risiko kehilangan uang Memberikan rasa percaya diri Dapat dijadikan suvenir atau hadiah Bebas biaya
Letter of Credit (L/C) L/C merupakan jasa bank untuk memperlancar arus barang (ekspor-impor) termasuk barang dalam negeri (antarpulau). Kegunaan L/C adalah untuk menampung dan menyelesaikan kesulitan-kesulitan dari pihak pembeli (importir) maupun penjual (eksportir) dalam transaksi dagangnya. L/C adalah suatu pernyataan dari bank atas permintaan nasabah (importir) untuk menyediakan dan membayar sejumlah uang tertentu untuk kepentingan pihak ketiga (eksportir).
Letter of Credit (L/C) Pembukaan L/C oleh importir dilakukan pada opening bank atau issuing bank Bank eksportir (advising bank) merupakan bank pembayar terhadap barang yang diperdagangkan Jenis-jenis L/C: Revocable L/C Irrevocable L/C Sight L/C Usance L/C Restricted L/C Unrestricted L/C Red clause L/C Transferable L/C Revolving L/C
Letter of Credit (L/C) Dokumen-dokumen L/C yang dibutuhkan: Bill of lading (B/L) Draft (wesel) Faktur (invoice) Asuransi Daftar pengepakan (packing list) Certificate of origin Certificate of inspection dll
Bank Garansi dan Referensi Bank Bank garansi yaitu jaminan pembayaran yang diberikan oleh bank kepada suatu pihak, baik perorangan, perusahaan atau badan/lembaga lainnya dalam bentuk surat jaminan. Pemberian jaminan dengan maksud bank menjamin akan memenuhi (membayar) kewajiban-kewajiban dari pihak yang dijaminkan kepada pihak yang menerima jaminan, apabila yang dijamin kemudian hari tidak ternyata tidak memenuhi kewajiban kepada pihak lain sesuai dengan yang diperjanjikan atau cedera janji.
Bank Garansi Pihak-pihak yang terlibat: Tujuan pemberian bank garansi: Pihak penjamin (bank) Pihak terjamin (nasabah) Pihak penerima jaminan (pihak ketiga) Tujuan pemberian bank garansi: Memberikan bantuan fasilitas dan kemudahan dalam memperlancar transaksi nasabah Memberikan keyakinan bahwa jaminan bahwa pemegang jaminan tidak akan menderita kerugian bila pihak yang dijaminkan melalaikan kewajibannya
Bank Garansi Menumbuhkan rasa saling percaya antara pemberi jaminan, yang dijaminkan, dan yang menerima jaminan Memberikan rasa aman dan ketentraman dalam berusaha baik bagi bank maupun bagi pihak lainnya Bagi bank akan memperoleh keuntungan dari biaya- biaya yang harus dibayar nasabah serta jaminan lawan yang diberikan Sifat bank garansi: berlaku untuk satu kali transaksi sampai dengan tanggal berakhirnya jangka waktu yang ditetapkan sesuai dengan klausa yang tercantum dalam surat bank garansi yang bersangkutan
Bank Garansi Jenis-jenis bank garansi: Bank garansi untuk penangguhan bea masuk Bank garansi untuk pita cukai tembakau Bank garansi untuk tender dalam negeri Bank garansi untuk pelaksanaan pekerjaan Bank garansi untuk uang muka pekerjaan Bank garansi untuk tender luar negeri Bank garansi untuk perdagangan Bank garansi untuk penyerahan barang Bank garansi untuk mendapatkan keterangan pemasukab barang
Bank Garansi Biaya-biaya dalam bank garansi: Bentuk jaminan lawan: Biaya provisi Biaya administrasi Bea materai Bentuk jaminan lawan: Uang tunai Giro yang dibekukan Sertifikat deposito Surat-surat berharga dll
Memberikan Jasa-Jasa di Pasar Modal Penjamin emisi (underwriter) Penjamin (guarantor) Wali amanat (trustee) Perantara perdagangan efek/pialang (broker) Pedagang efek (dealer) Perusahaan pengelola dana (investment company)
Menerima Setoran Pembayaran listrik Pembayaran telepon Pembayaran pajak Pembayaran uang kuliah Pembayaran rekening air Setoran ONH
Melakukan Pembayaran Gaji Pensiun Bonus Hadiah Dividen