PASAR UANG Pasar yang memperjualbelikan surat berharga jangka pendek yang jangka waktunya tidak lebih dari satu tahun
Fungsi Pasar Uang Sebagai perantara dalam perdagangan surat-surat berharga berjangkan pendek Sebagai penghimpun dana berupa surat-surat berharga jangka pendek Sebagai sumber pembiayaan bagi perusahaan untuk melakukan investasi Sebagai perantara bagi investor luar negeri dlm menyalurkan kredit jangka pendek kepada perusahaan di Indonesia
Manfaat Pasar Uang Memacu suksesnya pembangunan ekonomi Menyerap tenaga kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat yang semakin berkualitas Terpenuhinya kebutuhan kredit jangka pendek untuk membiayai kebutuhan modal kerja perusahaan, seperti bahan dasar, bahan pembantu untuk kelancaran proses produksinya Terpenuhinya kebutuhan barang dan jasa bagi masyarakat yang semakin berkualitas
Macam-macam transaksi yang terdapat di Pasar Uang Call Money Sertifikat Bank Indonesia (SBI) Surat Berharga PasarUang (SBPU) Sertifikat Deposito Banker’s Acceptance
Peserta Pasar Uang Bank Lembaga Pemerintah Perusahaan Asuransi Yayasan Lembaga Keuangan lainnya (Koperasi & Rumah Gadai)