Penulis dituntut untuk menjunjung tinggi posisi terhormatnya sebagai orang terpelajar, dengan jalan menjaga kebenaran hakiki, manfaat, dan makna informasi.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PLAGIARISME ditinjau dari aspek hukum dan latar belakangnya
Advertisements

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 1999
Pengembangan Modul dan Diktat
Teknik Penulisan Jurnal Ilmiah
DEWAN PENGURUS PUSAT PERSATUAN UMMAT ISLAM (PUI)
Kode Etik Arsitek dan Kaidah Tata Laku Profesi Arsitek
Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi oleh PPID dan PPID Pembantu
BEBERAPA KASUS PLAGIARISME
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
ETIKA PENULISAN KARYA ILMIAH
FORMAT PROPOSAL PENDAHULUAN A. Latar Belakang B. Perumusan Masalah
Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia (KEWI)
ACARA BIASA.
HIBAH DAN PENITIPAN PERTEMUAN KE-13.
KODE ETIK PENULIS DAN ETIKA KEPENULISAN H. M. Nur Kholis Setiawan
ETIKA DAN PROFESIONALISME
ASPEK FINANCIAL DALAM KELAYAKAN USAHA
Referensi Sistem Harvard
LANDASAN ETIKA DAN PROFESIONALISME JURNALIS Pertemuan 3 & 4 Mata kuliah: O0264 / TEKNIK WAWANCARA MEDIA Tahun : 2008 / 2009.
PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PLAGIAT
Etika Profesi Desain.
Pascasarjana Universitas Terbuka
REVIEW METODOLOGI PENELITIAN PROPOSAL & LAPORAN PENELITIAN
OBYEK DAN TUJUAN FILOLOGI
WARGA NEGARA INDONESIA
PLAGIARISME (Pelatihan Menulis di SPs UGM)
PELAKSANAAN KODE ETIK di Lingkungan Program Pascasarjana- Universitas Terbuka (Bahan OSMB dan BTR) (Universitas Terbuka, Doc., 2009)
STANDAR PEMERIKSAAN.
Etika Profesi Desain.
KODE ETIK PENULIS DAN ETIKA KEPENULISAN H. M. Nur Kholis Setiawan
PERTEMUAN KE-6 PRINSIP-PRINSIP ETIKA BISNIS
ETIKA DAN PROFESIONALISME
ETIKA DAN PROFESIONALISME
PEMERIKSAAN BUKTI PERMULAAN Dan PENYIDIKAN PAJAK
Pendapat Tentang Sarjana
PENULISAN KARYA ILMIAH
OLEH Dwiyati Pujimulyani
ORGANISASI, KEPEMIMPINAN & PERILAKU ADMINISTRASI
ETIKA PENULISAN KARYA ILMIAH
Dr. Adji Achmad Rinaldo Fernandes, S.Si, M.Sc
PERLINDUNGAN KONSUMEN
Pengadilan Pajak Pengadilan Pajak Gugatan Banding
PENGERTIAN BANGSA DAN NEGARA
Menulis Surat Pembaca.
USULAN,RINGKASAN, DAN RESENSI -15 -
BEBERAPA KASUS PLAGIARISME
(Teknik Penulisan Karya Ilmiah) A
KODE ETIK & ETIKA PENULISAN
TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DAN PENCEGAHANNYA bagian II
Kelompok 1 Aturan dan Sistematika Karya Ilmiah
PEDOMAN PEMERIKSAAN PAJAK
HAM DAN MASYARAKAT SIPIL
HAL-HAL YANG PERLU DIKETAHUI OLEH PENULIS JURNAL
KUTIPAN Nama : Astin Ria Npm :
KARANGAN ILMIAH.
Menulis laporan Pertemuan IX.
Peran Serta Dalam Upaya Pemajuan, Penghormatan, Dan Penegakan HAM Di Indonesia By chandra setiawan.
Pertemuan XV Menulis laporan.
Tujuan dan fungsi penulisan resensi
Membuat Resume.
PROPOSAL & LAPORAN PENELITIAN
PROPOSAL & LAPORAN PENELITIAN
KODE ETIK PENULIS DAN ETIKA KEPENULISAN H. M. Nur Kholis Setiawan
PENTINGNYA MENULIS ARTIKEL ILMIAH PADA JURNAL ILMIAH INTERNASIONAL DAN NASIONAL WASMEN MANALU FAKULTAS KEDOKTERAN HEWAN INSTITUT PERTANIAN BOGOR
KARYA TULIS ILMIAH ILMIAH ADALAH SEGALA SESUATU YANG BERSIFAT KEILMUAN, DIDASARKAN PADA ILMU PENGETAHUAN, ATAU MEMENUHI SYARAT ATAU KAIDAH ILMU PENGETAHUAN.
B A B 2 KERANGKA KONSEPTUAL PELAPORAN KEUANGAN
Penulisan Tesis S2 dan Karya Ilmiah
PENULISAN & PENERBITAN BUKU
TATA TULIS LAPORAN PENYAJIAN KUTIPAN. Disusun oleh : RIYANTO MUTTAKIM ( ) ABDI GUSTI( ) SUHARTI RUMANAMA( ) RYSTI DWI ANUGERAH(162.
KODE ETIK & ETIKA PENULISAN
Transcript presentasi:

Penulis dituntut untuk menjunjung tinggi posisi terhormatnya sebagai orang terpelajar, dengan jalan menjaga kebenaran hakiki, manfaat, dan makna informasi yang akan disebarluaskannya sehingga tidak menyesatkan orang lain. Penulis sungguh-sungguh mengupayakan agar tulisan yang disajikannya tidak sukar dibaca karena telah ditulisnya secara tepat, singkat, dan jelas. Penulis harus memperhatikan kepentingan penerbit yang mendanai penerbitan dengan menyiapkan naskah yang ringkas dan padat agar menekan biaya pencetakan. 1

Penulis perlu menyadari sepenuhnya bantuan penyunting yang berfungsi sebagai jembatan penghubung dengan pembacanya. Penulis menyiapkan naskah dengan cermat sesuai dengan format yang dibakukan dan mengikuti petunjuk yang digariskan oleh penyunting agar ketaatasasan media komunikasi yang bersangkutan dapat dijaga. 2

Penulis wajib menanggapi usul dan saran penyunting dan mengembalikan naskah yang diperbaikinya agar tujuan memajukan iptek dapat tercapai secepatnya. Penulis mutlak bersikap jujur kepada dirinya dan jujur kepada umum dengan tidak menutupi kelemahan atau memperbesar kelebiha hasil yang dicapainya. Penulis wajib menjunjung tinggi hak, pendapat, atau temuan orang lain dengan cara menjauhi perbuatan tercela seperti mengambil gagasan orang lain yang belum diumumkan serta diakui sebagai gagasannya sendiri. 3

Sehubungan dengan hak cipta kepengarangannya dan hak pemilikan intelektual, penulis senantiasa bertekad tidak akan pernah melakukan plagiat. Penulis mengetahui sepenuhnya bahwa mengutip pernyataan atau pendapat orang lain dengan cara jelas menyebutkan sumbernya adalah perbuatan mulia. 4

Penulis menyadari dengan mengirimkan naskah untuk diterbitkan berarti ia memberikan hak tunggal untuk menerbitkan, menyebarluaskan dan memperdagangkan hasilnya, sehingga ia tidak akan mengirimkan naskah yang sama kepada penerbit lain. Penulis bertanggung jawab atas semua kesalahan dan menanggung segala bentuk hukuman jika secara hukum terbukti bahwa isi terbitan tadi melanggar peraturan perundangan-undangan yang berlaku. 5

Untuk kepentingan umum, penulis wajib merevisi atau mempersiapkan edisi baru karyanya jika diminta oleh penerbit. Penulis mempunyai tugas mulia untuk membantu penerbit mencari penyandang dana tambahan dan menggalakkan promosi terbitan hasil karayanya. 6