HUKUM AGRARIA M.HAMIDI MASYKUR SH,M.Kn.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
outline Latar Belakang Kerangka Teori permasalahan solusi
Advertisements

Susunan dan Kekuasaan Badan Peradilan Umum dan Khusus
PENDAFTARAN HAK ATAS TANAH
HAK ATAS TANAH M.HAMIDI MASYKUR SH,M.Kn.
Hak Ulayat dan Hukum Adat
Materi-4 HAK PUBLIK DAN HAK PRIVAT ATAS TANAH
BAB IV UUPA SEBAGAI DASAR PEMBENTUKAN HK AGRARIA NASIONAL
Prof. Ny. Arie S. Hutagalung, SH, MLI Guru Besar Hukum Agraria FHUI
BAB V HAK ATAS TANAH.
HUKUM PERDATA DLM SISTIM HUKUM NASIONAL
LEMBAGA HUKUM JAMINAN HUTANG Dr. HENNY TANUWIDJAJA, S.H, Sp.N
Oleh : Prof. Ny. Arie S. Hutagalung, SH, MLI
Dasar Berlakunya Hukum Adat
DEWI NURUL MUSJTARI,S.H., M.HUM DOSEN FAKULTAS HUKUM UMY
Dasar-Dasar Hukum Agraria Nasional
Oleh: Prof. Dr. Maria SW Sumardjono, SH., MCL., MPA
Hak Penguasaan atas Tanah
Materi-6 HAK MILIK DEWI NURUL MUSJTARI,S.H., M.HUM
Pertemuan ke – 4 TEORI HUKUM PENDAFTARAN TANAH
Hukum Agraria.
ASSALAMUALAIKUM WR WB. Kelompok 10  Lelih Herlina  Yuyun Yuniati  Deri Rahadian N  Zico Octorachman  Aris Fadly
Asas-asas Hukum Agraria
KONSEPSI HUBUNGAN ANTARA BANGSA, NEGARA DAN PERSEORANGAN DENGAN OBYEK HUKUM AGRARIA M.Hamidi Masykur SH.M.Kn.
PENGANTAR HUKUM INDONESIA M. Hamidi Masykur, S.H., M.Kn.
Aspek Hukum Tata Guna dan Pengembangan Lahan
BAB VIII LAND REFORM.
HUKUM pERDATA BARAT m. Hamidi masykur, S.H., M.KN.
DEWI NURUL MUSJTARI SRI WIDODO FAKULTAS HUKUM UMY
ASAS-ASAS HUKUM AGRARIA
PERIODEISASI HUKUM AGRARIA NASIONAL
PENGAKUAN HAK ULAYAT M.Hamidi Masykur.
ASAS HAK BANGSA & HMN M.Hamidi Masykur.
HAK PENGUASAAN ATAS TANAH
AGRARIA Istilah Agraria berasal dari kata :
HAK-HAK ATAS TANAH.
DASAR-DASAR DAN KETENTUAN-KETENTUAN POKOK. Pasal 1.
Hukum Agraria “HAK ATAS TANAH”
Oleh : Dosen Tim Agraria
GARIS GARIS BESAR PROGRAM PENGAJARAN
Konsep Hukum Agraria dan Hukum Tanah
Pertemuan ke – 4 HUKUM ADAT DALAM HUKUM TANAH NASIONAL
HUKUM ADAT DALAM SISTEM PERUNDANG-UNDANGAN (Dulu & Sekarang)
Luruhnya Hak Publik (Bangsa) di Tangan Lembaga Publik (Negara)
BAB I PENGANTAR.
HAK PENGUASAAN ATAS TANAH
TEORI TENTANG DASAR HAK ATAS TANAH
PEMBAHASAN UTS Hukum Agraria Minggu ke-8
HUKUM PERTAMBANGAN MASRUDI MUCHTAR, S.H.,M.H..
POLITIK DAN HUKUM AGRARIA
Oleh : Upik Hamidah, S.H., M.H.
PENGANTAR HUKUM AGRARIA
Politik dan hukum agraria
Pertemuan ke-3 Pembentukkan UUPA dan Pembangunan Hukum Tanah Nasional
Oleh : Upik Hamidah, S.H., M.Hum.
HAK ATAS TANAH SEKUNDER/DERIVATIF
ASAS-ASAS DALAM HUKUM TANAH
HAK PENGUASAAN ATAS TANAH
PEMBENTUKKAN UUPA DAN PERKEMBANGAN HUKUM TANAH DI INDONESIA
HAK ATAS TANAH SEKUNDER/DERIVATIF
Oleh : FX. Sumarja, S.H., M.Hum.
OTONOMI BIDANG PERTANAHAN
HUKUM ADAT DALAM SISTEM PERUNDANG-UNDANGAN (Dulu & Sekarang)
Oleh : FX. Sumarja, S.H., M.Hum.
PENGERTIAN HUKUM AGRARIA
HUKUM AGRARIA MRT BOEDI HARSONO Kata “agraria” berasal dr agrarius, ager (latin) atau agros (yunani), Akker (belanda) yg artinya tanah pertanian.
Pengantar Hukum Tanah.
PENGANTAR HUKUM INDONESIA
PEMBERIAN HAK ATAS TANAH
TENTANG PENGUSAHAAN SUMBER DAYA AIR
Presly Prayogo,SH,MH. DUA BENTUK HAK ATAS TANAH HAK PRIMER Hak atas tanah yang bersumber langsung dari hak bangsa Indonesia, yang dapat dimiliki oleh.
Transcript presentasi:

HUKUM AGRARIA M.HAMIDI MASYKUR SH,M.Kn

Apa Agraria itu ? Agraria berasal dari Akker (Bahasa Belanda) Agros (Bahasa Yunani) berarti tanah pertanian Agrarius (Bahasa Latin) berarti perladangan, persawahan, pertanian Agrarian (Bahasa Inggris) berarti tanah untuk pertanian

Apa Agraria itu ? Dalam UU No.5 Th 1960 mengacu pd Psl 33 Ay (3) UUD 1945 Bumi Psl 1 Ay (4) Air Psl 1 Ay (5) yo 47 Unsur Ruang Angk Psl 48 Kekayaan alam Psl 1 Ay (2)

Bumi Psl 1 Ay (4) Permukaan Bumi : Tanah (Tidak ada penjelasan mengenai berapa meter kedalamannya, tetapi menurut ilmu agronomi tanah merupakan pendukung kehidupan tanaman, dan untuk tumbuh tanaman berumur panjang dalam tanah berkedalaman 2 M ) 2. Tubuh bumi : Yang Terdapat dibawah tanah dan dibawah air

AIR {Pasal 1 ayat 5 & Pasal 47 UUPA} Termasuk didalamnya perairan pedalaman (island waters) seperti sungai, danau, rawa, dan dilaut wilayah/laut teritorial Indonesia

KEKAYAAN ALAM Kekayaan alam yang terkandung didalam bumi dan air (pasal 1 ayat 2 UUPA Contoh Bahan-bahan galian/bahan tambang, ikan, mutiara dan hasil laut lainnya.

RUANG ANGKASA Pasal 48 UUPA (LIHAT) Untuk ruang angkasa, tidak ada peraturan yang mengatur luasnya, tapi berdasar Paris Konvension, batasan ruang angkasa adalah sejauhmana teknologi negara tersebut mampu menjangkaunya

Pengertian Hukum Agraria Hukum yang mengatur tentang hak – hak penguasaan atas bumi, air, ruang angkasa dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, yang terdiri dari lembaga – lembaga hukumnya.

Pengertian Hukum Agraria Sudikno Mertokusumo Hukum Agraria adalah keseluruhan kaidah-kaidah hukum baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis yang mengatur Agraria

Pengertian Hukum Agraria Soebekti & R.Tjitrosoedibio Keseluruhan dari ketentuan-ketentuan hukum, baik hukum perdata, maupun hukum tata negara (staatsrecht) maupun hukum tata usaha negara (Administratifrecht)

PENGERTIAN AGRARIA SEMPIT& LUAS Hukum Agraria dalam arti sempit Seperangkat hukum yang mengatur penguasaan atas permukaan tanah. (Hak Penguasaan Atas Tanah, meliputi hak bangsa Indonesia atas tanah, hak menguasai dari negara atas tanah, hak ulayat, hak perseorangan atas tanah)

BARA+ KA AGRARIA ARTI LUAS www.themegallery.com Company Logo

Hukum Agraria dalam arti luas Penguasaan atas sumber-sumber alam (natural resources) yang meliputi BARA +KA Hukum Tanah (Hukum Tanah dalam arti sempit diatur dalam agraria Hukum Air dalam UU No 11/1974 Hukum Pertambangan diatur dalam UU No 11Tahun 1967 dam UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pengganti Undang-Undang 44Prp Tahun 1960 Hukum Perikanan diatur dalam Undang-Undang No 31 Tahun 2004 Hukum Kehutanan, diatur dalam Undang-Undang No 19 Tahun 2004 Hukum yang mengatur tentang hak-hak penguasaan atas unsur-unsur dalam ruang angkasa. Hukum ruang angkasa dipelajari karena unsur-unsur dalam ruang angkasa diperlukan untuk kehidupan manusia. Perlu diketahui bahwa hukum ruang angkasa disini tidak seperti space law www.themegallery.com Company Logo

Pembidangan dan Pokok Bahasan Hukum Agraria Secara garis besar Hukum Agraria setelah berlakunya UUPA dibagi menjadi 2 bidang, yaitu : Hukum Agraria Perdata Keseluruhan dari ketentuan hukum yang bersumber pada hak perseorangan dan badan hukum yang memperbolehkan, mewajibkan, melarang diperlakukan perbuatan hukum yang berhubungan dengan tanah (obyeknya) Contoh : jual beli, hak atas tanah sebagai jaminan hutang (hak Tanggungan), pewarisan Hukum Argraria Administrasi (administratif) Keseluruhan dari ketentuan hukum yang memberi wewenang kepada pejabat dalam menjalankan praktek hukum negara dan mengambil tindakan dari masalah-masalah agraria yang timbul Contoh : pendaftaran tanah, pengadaan tanah, pencabutan hak atas tanah E.UTRECHT

Thank You ! www.themegallery.com