RENCANA KERJA KOMISI NASIONAL ETIK PENELITIAN KESEHATAN TAHUN DISAMPAIKAN PADA : SIDANG II KOMNAS ETIK LITKES JAKARTA, KAMIS, 3 JULI 2003
VISI PENINGKATAN KUALITAS HIDUP MANUSIA INDONESIA DENGAN LITKES YG BERMUTU DAN SESUAI DENGAN STANDAR INTERNASIONAL SERTA NORMA ETIK YANG BERLAKU DALAM MASYARAKAT INDONESIA
MISI MELINDUNGI MANUSIA YANG IKUT SERTA DALAM LITBANGKES
RENCANA KERJA (1) 1.Mengadakan sidang minimal 4 x setahun 2.Menghasilkan pedoman-pedoman nasional - Etik Penelitian Kesehatan - Pedoman operasional komisi etik Litkes - Penggunaan hewan dalam penelitian - Penggunaan sel induk/embrio/fetus dlm penelitian - Penelitian obat tradisional - Penelitian genetika / genomics - dll 3. Mendorong dibentuknya Jaringan Nasional Etik Litkes di Indonesia
RENCANA KERJA (2) 4.Mengadakan pertemuan nasional etik penelitian kesehatan dua tahun sekali 5.Mengadakan kursus etik penelitian kesehatan dalam kerja sama dengan universitas dan lembaga penelitian 6.Mengadakan seminar / symposium etik penelitian / bioetika dalam kerja sama dengan organisasi profesi 7.Menerbitkan buku informasi mengenai KNEPK dan publikasi lainnya mengenai etik penelitian 8.Mengikuti berbagai pertemuan ilmiah di bidang etik penelitian / bioetika di dalam dan di luar negeri
RENCANA KERJA (3) 9.Membina kerjasama dengan badan-badan luar negeri 10.Mengembangkan website KNEPK (bagian dari website BPPK) 11.Menerbitkan newsletter (Berita Jaringan Etika Penelitian Kesehatan) 12.Menyusun laporan untuk Menteri Kesehatan 1x/tahun