PERANAN KEPEMIMPINAN SEKOLAH DALAM PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Direktorat Pembinaan SMA
Advertisements

Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Workshop Wakasek Kurikulum
RAMBU-RAMBU PENYUSUNAN RPP
ANALISIS PROFIL DAN PETA MUTU PENDIDIKAN
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 19 Tahun 2007
RAMBU-RAMBU PENYUSUNAN RPP
RAMBU-RAMBU PENYUSUNAN RPP
KOMPETENSI KEPEMIMPINAN PENDIDIKAN ATAU KEPALA SEKOLAH
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
RAMBU-RAMBU PENYUSUNAN RPP
PENGERTIAN Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar.
STANDAR PROSES PERMENDIKNAS Nomor 41 Tahun berisi kriteria minimal proses pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah di seluruh wilayah.
PENGELOLAAN KURIKULUM
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Materi Sesi Kelompok 6 Panduan Menerapkan dan Melaksanakan Penjaminan Mutu Pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP)
TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA SEKOLAH DAN GURU
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN.
PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN ( RPP )
MANAJEMEN PEMBELAJARAN ( RPP) DADANG SUNDAWA
PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
PENGENALAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
(Permendikbud No. 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses)
PENDIDIKAN BERKUALITAS UNTUK BANGSA INDONESIA
TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA SEKOLAH DAN GURU
Workshop Wakasek Kurikulum
(RPP) RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
MATERI PELATIHAN Panduan Peningkatan dan Penjaminan Mutu Pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP) sebagai Dasar Pelaksanaan Perbaikan Mutu Berkelanjutan.
UPAYA PEMBENTUKAN KARAKTER MELALUI PEMBELAJARAN MATEMATIKA
PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN ( RPP )
Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007
STANDAR PROSES.
Administrasi dan supervisi pendidikan
TELAAH KURIKULUM FISIKA 1
Standar Isi dan Standar Proses
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
Pelatihan Pendampingan Kurikulum 2013
PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN ( RPP )
PERMENDIKBUD 2016 KEBIJAKAN BARU SUASANA BARU
PELAKSANAAN DALAM PENGELOLAAN PEMENUHAN SNP
RENCANA PEMBELAJARAN SD Dr. RATNAWATI SUSANTO., M.M., M.Pd
PENYUSUNAN RPP NAMA KELOMPOK: Retno Lasdditya Dewantari
MANAJEMEN PEMBELAJARAN ( RPP)
TERHADAP SMP MENUJU SNP
Workshop Pembuatan RPP
TUNTUTAN PROFESIONALISME
Designed By : Retno Palupi Riska Apriliyanti GROUP 4
Guru Profesional dan Standarisasi Pendidikan Nasional
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN.
RAMBU-RAMBU PENYUSUNAN RPP
Pengembangan RPP.
Workshop Wakasek Kurikulum
PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN ( RPP )
PERMENDIKNAS Nomor 41 Tahun 2007
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
LPKS-Maimun Abdul Hanan
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PENYUSUNAN RPP.
PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
RAMBU-RAMBU PENYUSUNAN RPP
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
RPP Rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan.
Transcript presentasi:

PERANAN KEPEMIMPINAN SEKOLAH DALAM PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN Prof. Dr. H. Djaali Badan Standar Nasional Pendidikan

FILOSOFI MUTU PENDIDIKAN Kinerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan Penilaian Proses dan Isi Sarana & Prasarana Pengelolaan Pembiayaan Kompetensi Lulusan Kesejahteraan Kualifikasi dan Badan Standar Nasional Pendidikan

UKURAN MUTU PENDIDIKAN Kompetensi lulusan. Lulusan wajib menguasai kopetensi dasar esensial minimal Kualitas proses pembelajaran di kelas dan proses pendidikan di lingkungan sekolah. Dipengaruhi oleh kinerja guru, kualitas dan relevansi isi pendidikan, sistem penilaian, pengelolaan, sarana dan prasarana, serta pembiayaan.

DASAR PENETAPAN 8 SNP Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Ttg SISDIKNAS, pasal 35 ayat: (1) SNP terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan yg harus ditingkatkan secara berencana dan berkala.

DASAR PENETAPAN 8 SNP (2) (2) SNP digunakan sbg acuan pengembangan kurikulum, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan. (3) Pengembangan SNP serta pemantauan dan pelaporan pencapaiannya secara nasional dilaksanakan suatu badan standarisasi, penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan

STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN Fungsi : Dasar perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan untuk mewujudkan diknas yang bermutu Tujuan : Menjamin mutu diknas dalam rangka pencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Penjaminan dan pengendalian mutu diknas dilakukan melalui : evaluasi, akreditasi dan sertifikasi SNP menjadi acuan penjaminan mutu dlm arti bahwa dlm rangka peningkatan mutu pendidikan nasional, SNP menjadi kriteria minimal yg harus dipenuhi untuk delapan komponen sistem pendidikan, yaitu kompetensi lulusan, isi, proses, pendidik & tenaga pendidikan, sarana & prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan.

LINGKUP SNP Lingkup SNP meliputi: Standar isi Standar proses Standar kompetensi lulusan Standar pendidik dan tenaga kependidikan Standar sarana dan prasarana Standar pengelolaan Standar pembiayaan Standar penilaian pendidikan. Badan Standar Nasional Pendidikan

TUGAS BSNP Mengembangkan Standar BSNP Memantau Pelaksanaan Standar Evaluasi Pencapaian Standar Pemerintah Pelaksana Standar Badan Standar Nasional Pendidikan

PENJAMINAN DAN PENGENDALIAN MUTU PENDIDIKAN Evaluasi (peserta didik, program dan/atau satuan pendidikan) Akreditasi Program studi dan institusi PT (BAN PT) Sekolah/Madrasah (BAN S/M) Program dan satuan pendidikan NF (BAN PNF) Sertifikasi Sertifikasi guru mengacu pd PP 74/2009 Ttg Guru Sertifikasi dosen mengacu pada PP 37 ttg Dosen Sertifikasi pendidik dan TK lainnya

STANDAR PENGELOLAAN

STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN Perencanaan Program Pelaksanaan Rencana Kerja Pengawasan dan Evaluasi Kepemimpinan Sekolah/Madrasah Sistem Informasi Manajemen Penilaian Khusus

PERENCANAAN PROGRAM VISI Sekolah/Madrasah Misi Sekolah/Madrasah Tujuan Sekolah/Madrasah Rencana Kerja sekolah/Madrasah

PELAKSANAAN RENCANA KERJA Pedoman Sekolah/M Struktur Organisasi Sekolah/M Pelaksanaan Kegiatan Sekolah/M Bidang Kesiswaan Bidang Kurikulum dan Kegiatan Pembelajaran Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bidang Sarana dan Prasarana Bidang Keuangan dan Pembiayaan Budaya dan Lingkungan Sekolah/M Peranserta Masyarakat dan Kemitraan Sekolah

PENGAWASAN DAN EVALUASI Program Pengawasan Evaluasi Diri Evaluasi dan Pengembangan KTSP Evaluasi Pendayagunaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Akreditasi Sekolah/M

KEPEMIMPINAN SEKOLAH/M Sekolah Dipimpin oleh Kepala Sekolah Kriteria Kasek sesuai Permen 13 Th 2007 Kepala SMP/MTs/SMPLB dibantu minimal satu orang wakil Kepala SMA/MA dibantu minimal tiga orang wakil (Akademik, Sarana & Prasarana, Kesiswaan) Wakil Kasek dipilih oleh Dewan Pendidik, pengangkatan dan penetapan dilaporkan ke atasan Kasek Kasek dan Wakasek memiliki kemampuan memimpin.

SISTEM INFORMASI MANAJEMEN (SIM) DI SEKOLAH Sekolah mengelola SIM yg memadai untuk mendukung adm pendidikan yg efektif, efisien dan akuntabel Sekolah menyediakan fasilitas informasi yg efektif, efisien dan mudah diakses Sekolah menugaskan guru untuk melayani permintaan informasi dari masyarakat Sekolah melaporkan informasi yg sudah terdokumentasikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota

STANDAR PROSES

STANDAR PROSES (1) Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, memberikan ruang bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik dan psikologis peserta didik. Badan Standar Nasional Pendidikan

STANDAR PROSES (2) Standar proses pembelajaran meliputi : perencanaan proses pembelajaran pelaksanaan proses pembelajaran penilaian hasil pembelajaran pengawasan proses pembelajaran, untuk terwujudnya proses pembelajaran yang efektif dan efisien Proses pendidikan (interaksi edukatif) di lingkungan sekolah? Badan Standar Nasional Pendidikan

PERMEN TTG STANDAR PROSES Standar Proses Perndidikan Formal Umum (SD, SMP, SMA, SMK) ditetapkan dengan Permen Nomor 41 Tahun 2007. Standar Proses Pendidikan Khusus (SDLB, SMPLB, SMALB) ditetapkan dgn Permen no 1 Tahun 2008 Standar Proses Pendidikan Kesetaraan (Paket A, B, C) ditetapkan dengan Permen Nomor 3 Tahun 2008.

PEMANTAUAN PROSES PEMBELAJARAN Pemantauan proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran Pemantauan dilakukan dgn cara diskusi kelompok terfokus, pengamatan, pencatatan, perekaman, wawancara dan dokumentasi Pemantauan dilaksanakan oleh: Kepala sekolah Pengawas sekolah Badan Standar Nasional Pendidikan

EVALUASI PROSES PEMBELAJARAN Evaluasi dilakukan untuk menentukan kualitas pembelajaran secara keseluruhan, mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan dan penilaian hasil pembelajaran Evaluasi diselenggarakan dgn cara (1) membandingkan proses pembelajaran dgn standar proses dan (2) mengidentifikasi kinerja guru dalam proses pembelajaran sesuai dgn kompetensi guru Evaluasi memusatkan pada keseluruhan kinerja guru dlm proses pembelajaran

TINDAK LANJUT HASIL PEMANTAUAN DAN EVALUASI Penguatan dan penghargaan diberikan kepada guru yg telah memenuhi standar Teguran yg bersifat mendidik diberikan kepada guru yg belum memenuhi standar Guru diberi kesempatan untuk mengikuti penataran/pelatihan lebih lanjut.

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik untuk mencapai KD RPP disusun secara lengkap dan sistematik agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif dan memberi ruang bagi prakarsa, kreativitas, kemandirian sesuai bakat, minat & perkembangan peserta didik

PRINSIP PENYUSUNAN RPP Memperhatikan perbedaan individu peserta didik Mendorong partisipasi aktif peserta didik Mengembangkan budaya membaca & menulis Memberikan umpan balik & tindak lanjut Keterkaitan & keterpaduan Menerapkan TIK

KOMPONEN RPP Identitas mata pelajaran Standar kompetensi dan kompetensi dasar Indikator pencapaian kompetensi Tujuan pembelajaran Materi ajar Alokasi waktu Metode pembelajaran Kegiatan pembelajaran Penilaian hasil belajar Sumber belajar

PELAKSANAAN PROSES PEMBELAJARAN Persyaratan pelaksanaan proses pembelajaran Pelaksanaan pembelajaran

PERSYARATAN RPP Rombongan belajar Beban kerja minimal guru Buku teks pelajaran Pengelolaan kelas

PELAKSANAAN PEMBELAJARAN Kegiatan pendahuluan Kegiatan inti Eksplorasi Elaborasi Konfirmasi Kegiatan penutup

KEGIATAN PENDAHULUAN Menyiapkan peserta didik (psikis & fisik) Menyampaikan appersepsi dgn cara mengajukan pertanyaan yg mengaitkan pengetahuan sebelumnya dgn materi yg akan dibahas Menjelaskan tujuan pembelajaran dlm bentuk kompetensi dasar yg akan dicapai Menyampaikan cakupan materi & penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus

KEGIATAN INTI Proses pembelajaran untuk mencapai KD yg dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif dan memberi ruang bagi prakarsa, kreativitas, kemandirian sesuai bakat, minat & perkembangan psikologis & fisik peserta didik Menggunakan metode yg disesuaikan dgn karakteristik peserta didik & mata pelajaran, yg meliputi proses eksplorasi, elaborasi, & konfirmasi.

KEGIATAN PENUTUP Membuat rangkuman (bersama, sendiri) Melakukan penilaian dan/atau refleksi thd kegiatan yg sudah dilaksanakan secara konsisten & terprogram Memberikan umpan balik thd proses & hasil pembelajaran Merencanakan kegiatan tindak lanjut (remedi, pengayaan, tugas) Menyampaikan rencana pembelajaran pertemuan berikutnya

PERAN KEPALA SEKOLAH DALAMPENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN

Kepala Sekolah Kinerja Guru Manajemen Kualitas Proses Kurikulum Personil Sarana / Prasarana Pembiayaan Interaktif Inspiratif Menyenangkan Menantang Memotivasi Kompetensi Lulusan Anggaran Sarana/prasarana Evaluasi Penilaian Supervisi

PERILAKU EFEKTIF KEPALA SEKOLAH Memimpin dan mengendalikan keseluruhan aktivitas proses pendidikan di sekolah Memimpin kegiatan pengembangan dan implementasi kurikulum Memimpin pengelolaan/manajemen kurikulum, personil, sarana prasarana dan pembiayaan Memciptakan iklim akademik yg kondusif bagi terjadinya interaksi edukatif di lingkungan sekolah

PERILAKU EFEKTIF KEPALA SEKOLAH (LANJUTAN) Melaksanakan kegiatan supervisi yg partisipatif, kolaboratif dan mendidik Bertanggung jawab atas pelaksanaan evaluasi dan penilaian proses dan hasil belajar yg valid, obyektif dan tegas Menjadi teladan dan pelopor perilaku akhlak mulia di sekolah dan di masyarakat Menjadi pelopor pembentukan jiwa dan perilaku kewirausahaan di sekolah Bertanggung jawab atas sistem dan pelaksanaan penjaminan mutu di sekolah

KOMPETENSI KEPALA SEKOLAH

DIMENSI KOMPETENSI KEPALA SEKOLAH Kepribadian Manajerial Kewirausahaan Supervisi Sosial

DIMENSI KOMPETENSI KEPRIBADIAN Berakhlak mulia, mengembangkan budaya & tradisi serta menjadi teladan akhlak mulia bagi komunitas sekolah Memiliki integritas kepribadian sbg pemimpin Memiliki keinginan mengembangkan diri Bersikap terbuka dlm tugas & fungsi Mengendalikan diri dlm menghadapi masalah sbg kasek Memiliki bakat & minat jabatan sbg pemimpin pendidikan

DIMENSI KOMPETENSI MANAJERIAL (1) Menyusun rencana sekolah untuk berbagai tingkatan Mengembangkan organisasi sekolah sesuai kebutuhan Memimpin sekolah d.r. pendayagunaan sumberdaya sekolah secara optimal Mengelola perubahan & pengembangan sekolah menuju organisasi pembelajar yg efektif

DIMENSI KOMPETENSI MANAJERIAL (2) Menciptakan budaya & iklim sekolah yg kondusif & inovatif bagi pembelajaran Mengelola guru & staf d.r. pendayagunaan SDM secara optimal Mengelola sarana & prasarana sekolah Mengelola hubungan sekolah & masyarakat d.r. pencarian dukungan ide, sumber belajar & dana Mengelola peserta didik d.r. penerimaan peserta didik baru, penempatan & pengembangan kapasitas peserta didik

DIMENSI KOMPETENSI KEWIRAUSAHAAN Menciptakan inovasi yg berguna bagi pengembangan sekolah Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah Memiliki motivasi yg kuat untuk sukses dlm tugas pokok & fungsinya sbg pemimpin sekolah Pantang menyerah & selalu mencari solusi dlm menghadapi kendala di sekolah Memiliki naluri kewirausahaan dlm mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah sbg sumber belajar peserta didik

DIMENSI KOMPETENSI SUPERVISI Merencanakan program supervisi akademik d.r. peningkatan profesionalisme guru Melaksanakan supervisi akademik thd guru dgn pendekatan & teknik supervisi yg tepat Menindaklanjuti hasil supervisi akademik thd guru d.r. peningkatan profesionalisme guru

DIMENSI KOMPETENSI SOSIAL Bekerjasama dgn pihak lain untuk kepentingan sekolah Berpartisipasi dlm kegiatan sosial kemasyarakatan Memiliki kepekaan sosial thd orang atau kelompok lain

Terima Kasih Badan Standar Nasional Pendidikan