PROGRAM PAUD.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Bismillahirrohmaanirrohiem
Advertisements

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Taman Kanak-Kanak
Peraturan Menteri no Standar Nasional pendidikan
& TENAGA KEPENDIDIKAN SD LB
BKSekolah Luar Sekolah  Sekolah merupakan lembaga formal untuk menyelenggarakan pendidikan  Dalam kelembagaan sekolah ada sejumlah bidang kegiatan.
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD)
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Bismillahirrohmaanirrohiem
PENGERTIAN Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar.
METODE PENGEMBANGAN TEHNIK INFORMATIKA UNTUK AUD
Materi Sosialisasi SPM Kepada Kepala TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB
SEKOLAH DASAR BERSIH DAN SEHAT
HANDOUT 1 TUGAS, KOMPETENSI, DAN PERAN GURU
PENGELOLAAN KURIKULUM
STANDAR PELAYANAN MINIMAL
SOSIALISASI STANDAR PAUD PERMENDIKBUD 137/2014
Standar dan Mutu Pendidikan Sekolah Menengah
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Program Pembelajaran PAUD Oleh : Izzul Fitriyah.
PENGEMBANGAN KURIKULUM PAUD
STRATEGI PENYIAPAN DAN PELAKSANAAN LOMBA GUGUS OLEH: SUTANTO HABSI
MEMPERSEmBAHKAN.
PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN PADA MADRASAH
PERAN DAN FUNGSI GURU PEMBIMBING KHUSUS (GPK)
Namo Buddhaya.
HASIL RUMUSAN SIDANG KOMISI IV PADA REMBUK NASIONAL PENDIDIKAN DIREKTORAT JENDERAL PENINGKATAN MUTU PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN TAHUN 2009.
Konsep Dasar PKM & Penyelenggaraannya
DATA POKOK PENDIDIK (DAPODIK) PAUDNI
GURU Guru : pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta.
TUGAS, KOMPETENSI, DAN PERAN GURU
Namo Buddhaya.
Pelaksanaan Pendidikan Berdasarkan UUSPN 20 Tahun2003
Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN (PTK)
STANDAR PROSES.
BAHAN KULIAH HUKUM PEMERINTAHAN DAERAH FAKULTAS HUKUM UII 2016
PENILAIAN KINERJA PENGAWAS SEKOLAH
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
PERMENDIKBUD 2016 KEBIJAKAN BARU SUASANA BARU
PENDIDIKAN LAYANAN KHUSUS BAGI ABK
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Materi dan Pembelajaran Matematika Sekolah Dasar
GURU SEBAGAI PENDIDIK PENGERTIAN GURU
STANDAR KOMPETENSI GURU MATA PELAJARAN
Karateristik dan Perbedaan Individu
Materi Kuliah Pengertian jabatan profesional guru, dasar, fungsi, tujuan pendidikan nasional, dan tu­gas, hak, serta kewajiban tenaga kependidik­an. Tahapan.
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI
APLIKASI PENELITIAN PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
Widayanto Disampaikan pada Orientasi PPAI Propinsi Bali
SISTEM PEMBINAAN PROFESIONAL
 PERANGKAT AKREDITASI HASIL UJICOBA
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Penyusunan Peraturan Akademik SMA
Guru Profesional dan Standarisasi Pendidikan Nasional
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
KEPENGAWASAN A. ADMINISTRASI PENGAWAS 1. SURAT TUGAS PENGAWAS
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 Tentang STANDAR KUALIFIKASI AKADEMIK DAN KOMPETENSI GURU DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL.
KONSEP PROFESI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
KELAS IV, V, DAN VI SEKOLAH DASAR
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
UU RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan dosen Bab I pasal 1 no. 1 : Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
BIRO HUKUM DAN ORGANISASI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Peranan Kepala Sekolah dalam Pelaksanaan Bimbingan Konseling (BK)
N a m a: Dra. NINIK SRI WIDAYATI,M.Pd Jabatan: Widyaiswara Madya Pangkat/Golongan: Pembina Utama Muda / IV c Spesialisasi: Pendidikan Kimia Instansi:
MANAJEMEN SEKOLAH DI SUSUN OLEH : KOKOM KOMARIAH.
Dhani Harda Setiaji, M.Pd HP /
Transcript presentasi:

PROGRAM PAUD

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut

Standar PAUD (1) Standar tingkat pencapaian perkembangan; (2) Standar pendidik dan tenaga kependidikan; (3) Standar isi, proses, dan penilaian; dan (4) Standar sarana dan prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan.

Standar tingkat pencapaian perkembangan; kaidah pertumbuhan dan perkembangan anak usia dini sejak lahir sampai dengan usia enam tahun. Tingkat perkembangan yang dicapai merupakan aktualisasi potensisemua aspek perkembangan yang diharapkan dapat dicapai anak pada setiap tahap perkembangannya, bukan merupakan suatu tingkat pencapaian kecakapan akademik

Standar pendidik dan tenaga kependidikan; Standar pendidik (guru, guru pendamping, dan pengasuh) dan tenaga kependidikan memuat kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan. Tenaga kependidikan PAUD terdiri atas pengawas/penilik, kepala sekolah, pengelola, tenaga administrasi, dan petugas kebersihan yang diatur sendiri oleh masing- masing lembaga.

LANJUTAN Pendidik anak usia dini adalah profesional yang bertugas merencanakan, melaksanakan proses pembelajaran, dan menilai hasil pembelajaran, serta melakukan pembimbingan, pengasuhan dan perlindungan anak didik Kompetensi Profesional, Kompetensi Sosial, Kompetensi personal dan Kompetensi pedagogik

Standar isi, proses, dan penilaian Standar isi, proses, dan penilaian meliputi struktur program, alokasi waktu, dan perencanaan, pelaksanaan, penilaian dilaksanakan secara terintegrasi/terpadu sesuai dengan tingkat perkembangan, bakat/minat dan kebutuhan anak. Standar ini yang mempertimbangkan potensi dan kondisi setempat, sehingga dimungkinkan terjadinya perbedaan kegiatan dan pelaksanaan pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan di lapangan

Standar Isi Struktur program : Lingkup pengembangan meliputi: (1) nilai- nilai agama dan moral, (2) fisik, (3) kognitif, (4) bahasa, dan (5) sosial emosional. BentukKegiatanLayanan Alokasi waktu Rombongan belajar Kaender pendidikan

Standar pelaksanaan : Perencanaan dan Pelaksanaan Standar penilaian Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan tingkat pencapaian perkembangan anak yang mencakup : Teknik penilaian, lingkup dan Proses, pengelolaan hasil tindak lanjut

Sarana dan prasarana Standar sarana dan prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam mendukung pelayanan PAUD. Standar sarana dan prasarana meliputi jenis, kelengkapan, dan kualitas fasilitas yang digunakan dalam menyelenggarakan proses penyelenggaraan PAUD.

Standar pengelolaan merupakan kegiatan manajemen satuan lembaga PAUD yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan penyelenggaraan PAUD. Standar pembiayaan meliputi jenis dan sumber pembiayaan yang diperlukan dalam penyelenggaraan dan pengembangan lembaga PAUD.