KEBIJAKAN EKONOMI DI INDONESIA Mata Pelajaran : Ekonomi Kelas : XI Semester 1 Sekolah : SMA Negeri 1 Jaya Provinsi Aceh Penulis : Herry Oktoriza, S.Pd
KOMPETENSI DASAR Kemampuan memahami kebijakan pemerintah di bidang fiskal dan moneter, serta pengaruhnya terhadap perekonomian
FISKAL 1. peraturan mengenai pajak 2. Kebijakan pengeluaran Negara Kebijakan fiskal merupakan kebijakan pemerintah dibidang ekonomi yang bertujuan untuk mengatur pendapatan dan pengeluaran negara guna mencapai kestabilan ekonomi sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan umum Instrumen kebijakan ada 2 1. peraturan mengenai pajak 2. Kebijakan pengeluaran Negara
PAJAK Pajak Pajak merupakan : - Iuran wajib kepada Negara - Berdasarkan Undang-undang - Tanpa Imbalan secara langsung Macam Pajak berdasarkan sistem Pemungutan 1.Pajak Langsung -Pajak Penghasilan -Pajak Kekayaan (PBB dan Lain-lain) -Pajak Perseroan -Pajak atas Bunga, deviden, dan royalti
2. Pajak tidak Langsung - Pajak penjualan - pajak pertambahan nilai - bea materai - bea lelang Berdasarkan lembaga pemungutannya: 1. Pajak Pusat - Pajak penghasilan - Pajak kekayaan - Pajak pertambahan nilai - Bea Materai - Pajak minyak bumi - Pajak ekpsor
2. Pajak daerah - Pajak kendaraan bermotor - Pajak reklame - Pajak tontonan - Pajak radio - bea balik nama
MONETER b. Kebijakan Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation) Kebijakan moneter merupakan kebijakan pemerintah dibidang keuangan dalam hal mengatur jumlag uang yang beredar 2. Instrumen kebijakannya a. Kebijakan Diskonto (Politik Diskonto) b. Kebijakan Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation) c. Kebijakan Rasio Kas (Cadangan Minimum) d. Pengawasan Kredit
a. Kebijakan Diskonto merupakan kebijakan pemerintah dibidang keuangan dengan cara menaikkan dan menurunkan tingkat suku bunga b. Kebijakan Operasi Pasar Terbuka adalah Kebijakan pemerintah menjual ataupun membeli obligasi ke pasar bebas dengan tujuan mengendalikan jumlah uang yang beredar.
c. Kebijakan Rasio Kas merupakan Kebijakan Pemerintah dengan cara mengubah cadangan kas minimum. d. Pengawasan Kredit merupakan kebijakan ini bertujuan agar Bank yang memberikan kredit dan melakukan investasi harus sesuai dengan yang diinginkan pemerintah
SEKIAN DAN TERIMA KASIH