FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA PROFIL FIP VISI MISI TUJUAN HOME
PROFIL FIP Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) merupakan unsur pelaksana Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dalam bidang: pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat, khususnya yang berhubungan dengan pengembangan ilmu pendidikan.
PROFIL FIP (2) Fakultas Ilmu Pendidikan mengembangkan ilmu pendidikan dan ilmu keguruan melalui pengkajian keilmuan yang dilakukan oleh jurusan-jurusan dan program studi, serta program akta mengajar di lingkungan FIP UNJ.
VISI pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) pada tahun 2003 merupakan lembaga yang mengembangkan ilmu pendidikan dan ilmu keguruan melalui Tridarma Perguruan Tinggi dengan kegiatan: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta mengembangkan FIP UNJ sebagai salah satu fakultas ilmu pendidikan terkemuka di Indonesia, yang mampu bersaing di era global.
MISI (1) Mengembangkan ilmu pendidikan dan ilmu keguruan melalui kegiatan: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
MISI (2) memiliki kompetensi di bidang pendidikan: prasekolah, sekolah dasar, sekolah lanjutan tingkat pertama, sekolah menengah, dan tenaga pengajar atau dosen di lembaga pendidikan tinggi. menyiapkan tenaga kependidikan dan keguruan yang profesional
MISI (3) menghasilkan tanaga kependidikan di bidang: bimbingan dan konseling, pendidikan anak, pendidikan luar biasa, teknologi pendidikan, manajemen pendidikan, dan pendidikan luar sekolah
MISI (4) mengembangkan jaringan kerja sama dengan berbagai: lembaga pendidikan, lembaga pelatihan, lembaga swadaya masyarakat, dan memberikan pelayanan kepada lembaga lain yang membutuhkan, baik lokal, regional, nasional maupun international.
TUJUAN (1) Menghasilkan guru profesional di bidang: pendidikan prasekolah, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan tenaga pengajar atau dosen di perguruan tinggi ;
TUJUAN (2) Menghasilkan tenaga ahli kependidikan di bidang: bimbingan dan konseling, teknologi pendidikan, pendidikan luar biasa, manajemen pendidikan, pendidikan luar sekolah, dan pendidikan anak;
TUJUAN (3) Menghasilkan lulusan Akta Mengajar bagi calon guru pada berbagai jenjang pendidikan. EXIT
Terimakasih…… Oleh: Linda Septiani/@lindasseptiani