Sistem Pemilihan Presiden di Prancis
Sekilas tentang Pemilihan Presiden di Prancis Presiden dipilih melalui Pemilihan Umum (sejak 1962) dengan sistem pemungutan suara mayoritas satu nama dua putaran (scrutin uninominal majoritaire à deux tours) - yang dianggap mayoritas mutlak adalah setengah dari seluruh jumlah suara ditambah satu - jika dalam pemungutan suara pertama tidak diperoleh suara mayoritas mutlak, maka proses pemungutan suara diulang kembali (putaran kedua) dan yang memperoleh suara terbanyak dianggap menang. Hanya dua calon dengan suara terbanyak dapat maju ke putaran kedua.
Pemilihan Presiden Yang berhak mencalonkan diri menjadi presiden: - berusia minimal 23 tahun - didukung oleh sekurang-kurangnya 500 warga terkemuka (anggota parlemen, conseil général, etc) dari sekurang-kurangnya 30 département - menyerahkan uang sekurang-kurangnya (?) € yang akan dikembalikan jika ia mampu meraih suara sekurang-kurangnya 5 % pada putaran pertama
Cohabitation Istilah yang digunakan untuk menggambarkan kondisi politik di Prancis ketika presiden dan perdana menteri berasal dari dua kubu politik yang bertentangan. Contoh: Presiden F. Mitterand (PS= kiri) dan PM J. Chirac (RPR= kanan) Presiden J. Chirac (RPR= kanan) dan PM Lionel Jospin (PS= kiri)