4 PILLAR BERBANGSA DAN BERNEGARA Di Susun Oleh : XI.IPS2 1.Erlisa Diah Fabianti (12) 2.Muh.Risky Nafi’an (23) 3.Talitha Lintang Pertiwi (31) 4.Winda Galuh Herlinawati (32)
TEMA “Pembangunan Harus Didasarkan Pada 4 Pillar Indonesia”
Setelah memasuki era reformasi, taufiq kiemas terus berjuang Setelah memasuki era reformasi, taufiq kiemas terus berjuang. Berjuang mengatasi tantangan yang berbeda, tantangan atas terkikisnya semangat kebangsaan. Dan terus mengembangkan kebebasan berpikir dan berekspresi tumbuh di dalam suasana yang demokratis. Sementara di sisi lain penegakan hukum, yang menjadi batasan atas tindakan-tindakan seseorang atau kelompok yang mengatasnamakan kebebasan, tetapi mengganggu/melanggar kebebasan orang lain atau kelompok lain, tidak tegas dalam menjalankan fungsinya, terutama jika tindakan tersebut mengatasnamakan agama. Siapa pun yang memiliki kepedulian terhadap masa depan bangsa, akan prihatin dengan situasi tersebut. Situasi yang dapat merusak kerukunan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk Taufiq Kiemas tentunya. Hal itu yang kemudian mendorongnya lebih giat dalam berinisiatif untuk mempromosikan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dari situlah kemudian lahir Empat Pilar kebangsaaan, suatu upaya kuat untuk memasyarakatkan kembali Pancasila, UUD 1945, Bhineka tunggal Ika dan NKRI.
Polemik Terhadap 4 Pillar Kebangsaan Sosialisasi terhadap Empat Pilar terutama ternyata juga mengundang polemik, terutama bagaimana memandang posisi Pancasila sebagai dasar negara dibanding dengan UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. Dengan menjadikan Pancasila sebagai satu diantara empat pilar kebangsaan, maka Pancasila dapat tereduksi nilainya, bukan lagi menjadi dasar dan ideologi negara.
Di dalam parlemen sendiri, DPP PKB menolak untuk menjadikan pancasila sebagai bagian dari 4 Pillar. Ketua Umum DPP PKB Muhaimain Iskandar berpendapat, Pancasila justru harus diperjuangkan sebagai satu-satunya dasar negara, agar bangsa Indonesia tidak mudah terancam dan memiliki pondasi yang kuat. Di luar polemik atas posisi Pancasila yang dijadikan salah satu pilar, juga muncul polemik lain. Mulai dari kosa kata sampai kecurigaan adanya kepentingan proyek dalam penggunaan uang negara untuk melakukan sosialisasi tersebut.
Menarik mengamati polemik yang berkaitan dengan bagaimana posisi Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara dalam Empat Pilar Kebangsaan. Apalagi dikaitkan perjuangan Taufiq Keimas sendiri bersama Megawati Soekarno dan PDI Perjuangan yang memperjuangkan 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila, sangat berkaitan dengan posisi Pancasila sebagai ideologi dan falsafah negara. Di situ akan tampak bahwa Pancasila adalah pondasi yang memperkokoh UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. Tentunya perlu waktu dan kesempatan lain untuk mendiskusikannya. Tetapi terlepas dari salah/benarnya pemikiran beliau yang menjadikan Pancasila sebagai bagian dari 4 Pilar Kebangsaan, semangatnya untuk menjaga nilai-nilai kebangsaan patut diteladani.
KESIMPULAN Tema 1 Pembangunan bangsa Indonesia harus didasarkan kepada nilai-nilai Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara, meliputi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Upaya untuk membangun kesejahteraan bangsa ke depan harus dibangun dengan nilai-nilai 4 Pillar. 4 pilar bangsa dan negara akan mengukuhkan rasa kebangsaan dan menguatkan persatuan dan kesatuan bangsa. Karena itu, Taufiq Keimas mengajak semua pihak untuk mengimplementasikan empat pilar bangsa ini. “Kekuatan yang bisa mengikat seluruh bangsa Indonesia adalah adanya nilai dasar bangsa ini, yakni Bhinneka Tunggal Ika”.
TEMA Promosi dan Politik Luar Negeri Indonesia
Tema Promosi dan Politik Luar Negeri Indonesia membahas bagaimana Indonesia melakukan promosi dan politik di luar negeri, serta bagaimana pandangan pihak luar dengan Indonesia dan bagaimana kita membuat atau merencanakan pencitraan yang baik untuk Indonesia.
Menurut Bapak Ramadhan Pohan, Indonesia dalam promosi sudah cukup baik, tinggal ditingkatkan. Tetapi lebih dari itu, diplomasi Luar Negeri didasarkan pada politik 4 Pilar Kebangsaan, yaitu : Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Ini berbeda dengan masa sekarang dan sebelum reformasi. Pada masa sebelum reformasi, tidak ada diplomasi terkait dengan demokrasi dan HAM, namun pada saat ini demokrasi dan HAM harus dikaitkan, karena sudah menjadi bagian dari 4 Pilar Kebangsaan dalam politik. Kemudian, untuk partisipasi di Internasional, Indonesia dilihat dari PDB menduduki posisi pertama di ASEAN. Mungkin kebijakan era SBY yang bagus tetap dilanjutkan, dan yang kurang bagus digantikan. Misalnya pada masalah TKI, Kementrian Luar Negeri sudah melakukan hal yang luar biasa, tapi tetap harus ada koordinasi dengan Kementrian Tenaga Kerja.
Kemudian pandangan Internasional pada SDM Indonesia masih sangat rendah. Sudah saatnya dunia tidak lagi memandang Indonesia sebagai negara pengekspor pembantu. Kita harus sudah tampil. Kementrian luar negeri dan Komisi I DPR RI berperan sangat penting pada promosi luar negeri Indonesia, namun budgetnya sangat kecil. Selain itu pariwisata & budaya Indonesia merupakan unsur pokok promosi luar negeri Indonesia. Forum-forum yang dapat mengangkat bangsa Indonesia,adalah seperti Konferensi Asia Afrika, KTT Non Blok, dan ASEAN.
KESIMPULAN TEMA 2 Indonesia telah melakukan promosi dan politik di luar negeri yang dipandang sudah cukup baik.Dengan telah terlaksananya promosi dan politik luar negeri Indonesia maka diharapkan pandangan pihak luar dengan Indonesia bisa lebih baik ,bukan hanya memandang Negara Indonesia sebagai pengekspor tenaga pembantu tetapi dapat melihat sisi unggul Negara Indonesia terutama di bidang kebudayaan.
Thank You..