Pengantar Kewarganegaraan

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Advertisements

SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Pendidikan Kewarganegaraan
Hakikat PKn.
BAHAN AJAR PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
LIMA PILAR BELAJAR GUNA MEWUJUDKAN TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL
Technique Informal School
1 PENDIDIKAN KARAKTER MOH. SALEH, SH., MH. UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA 2011 KEBIJAKAN PENDIDIKAN KARAKTER BANGSA.
PENDIDIKAN KARAKTER Universitas Negeri Yogyakarta Oleh:
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN (PKn)
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
PENGERTIAN DAN TUJUAN PKN
KULIAH I Latar belakang : PKN
KURIKULUM 2013 DAN PROFESIONALISASI BIMBINGAN DAN KONSELING
Pendidikan Tinggi dan Nilai-Nilai Keadaban Publik
Kurikulum PKN dan Agama
“PENDIDIKAN NASIONAL BERFUNGSI
Perkuliahan PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
BAB VI HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA.
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
21 MEI 1998 ORBA BERGANTI REFORMASI DIANGGAP THE THIRD WAVE OF DEMOCRACY PADA DASAWARSA 1990-AN JULI 1995 TERBENTUK CIVITAS INTERNASIOANL DI PRAHA DIHADIRI.
PENDAHULUAN KEWARGANEGARAAN (LECTURE I)
Pengantar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
PENDIDIKAN PKn SD FERRY ARISTYA, M.Pd.
PENDIDIKAN IPS SD BY MUHROJI.
Kewarganegaraan Sebagai Matakuliah Pengembangan Kepribadian/Karakter
PKN SEBAGAI PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL
Definisi Pendidikan Kewarganegaraan
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
PENDAHULUAN KEWARGANEGARAAN (LECTURE I)
Pengertian Hakikat pendidikan kewarganegaraan adalah upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan.
PDGK4201 Keterkaitan Pendidikan Kewarganegaraan dengan IPS dan Mata Pelajaran Lain   Pertemuan Ketiga.
Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Matakuliah Pengembangan Kepribadian
PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
PENDAHULUAN KEWARGANEGARAAN (LECTURE I)
Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Matakuliah Pengembangan Karakter
BAB II SIKAP PROFESIONAL KEGURUAN
STANDAR PENILAIAN KURIKULUM 2013
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Undang Undang Sisdiknas no. 20 Tahun 2003
Bab 1 Hak Asasi Manusia.
Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi
SILABUS CIVIC DAN PANCASILA
TUJUAN DAN KOMPETENSI YANG DIHARAPKAN
TUJUAN DAN MATERI PKN Pertemuan Ke-13 Nurul Febrianti, M.Pd.
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN & MASYARAKAT MADANI
BAB VI HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PEMBELAJARAN PKn di SD MODUL 3
MK Kewarganegaraan_Winarno 2018
Nilai Karakter dalam Hubunganya dengan Tuhan: - Religius
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
HAKIKAT PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN PERTEMUAN KEDUA
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKIAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
CIVIC EDUCATION Rabiatul Adawiyah, M.Pd. Pendidikan Kewiraan UU N0.2 Tahun 1989 Alasan tidak relevan: a.Pola dan praktek pembelajaran yang indoktrinatif.
Pengembangan Pendidikan agama berbasis wawasan kebangsaan
RIA KURNIASARI. KEMAMPUAN AKHIR YANG DIHARAPKAN Mahasiswa mampu menganalisis hakikat, fungsi dan tujuan Pendidikan Kewarganegaraan di SD.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PKn yang berhasil menumbuhkan sikap mental : bersifat cerdas,
Sosialisasi KTSP Departemen Pendidikan Nasional Sosialisasi KTSP UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
KEWARGANEGARAAN Ary Handayani 1. Menggali sumber sosiologis & politis tentang pendidikan kewarganegaraan di Indonesia Membangun argumen tentang dinamika.
KEWARGANEGARAAN Ary Handayani 1. KONTRAK BELAJAR Perkuliahan / Kehadiran : 30% Tugas / Quiz : 35% UTS : 15% UAS : 20% 2.
MENJADI GURU JAMAN NOW. MEMPUNYAI 7B 1.Bersemangat juang tinggi 2.Berpikir kritis 3.Bertindak dinamis 4.Berkarya kreatif.
Transcript presentasi:

Pengantar Kewarganegaraan

Meningkatnya gejala&kecenderungan political illeteracy (buta politik). Menguatnya apatisme politik. Semakin kompleksnya permasalahan negara bangsa (baik eksternal maupun internal).

Salah satu tugas pokok negara : Mewarganegarakan individu/orang yang hidup dalam wilayahnya/terikat oleh hukumnya, untuk menjadi warga negara yang good&smart. Warga negara yang demokratis, kritis, aktif, beradab, sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dan siap menjadi bagian dari warga dunia.

Pendidikan kewarganegaraan : Instrumen dan media bagi negara untuk menanamkan nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara yang dianut. Dalam konteks negara demokratis (termasuk indonesia, menanamkan nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia dan civil society. Dilakukan oleh lembaga pendidikan, dimana seseorang bisa mempelajari orientasi, sikap dan perilaku politik sehingga memiliki pengetahuan, kesadaran sikap dan partisipasi politik termasuk bisa mengambil keputusan politik secara rasional.

Pengetahuan tentang kewargaan terkait dengan dengan demokrasi, HAM dan civil society Sikap kewargaan terkait dengan kesadaran&komitmen warga negara akan gender, toleransi, kemajemukan, dan kepedulian terhadap masalah-masalah kebangsaan. Kemampuan dan kemauan untuk berpartisipasi dalam proses pembuatan kebijakan publik&kemapuan untuk melakukan kontrol terhadap penyelenggaran negara dan pemerintahan

Urgensi PKn Adanya kajian dan kesadaran tentang hak dan kewajiban diharapkan mampu mengantarkan keduanya (warga negara dan negara) menjalin hubungan secara wajar, demokratis, jujur, transparan dan adil (hanya akan tercapai jika ada kesadaran dan konsistensi dari masing-masing untuk melaksanakan hak dan kewajibannya).

Historis PKn sejak 1960 s.d Sekarang CIVICS/KEWARGAAN NEGARA : SMA/SMP 62, SD 68, SMP 1969, SMA 1969 PENDIDIKAN KEWARGAAN NEGARA (PKN) : SD 68, PPSP 73 PENDIDIKAN MORAL PANCASILA (PMP) : SD, SMP,SMU 1975, 1984. PENDIDIKAN PANCASILA : PT 1970-an - 2000-an PENDIDIKAN KEWIRAAN : PT 1960-an – 2001 PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN : PT 2002 - Sekarang PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN (PPKn) : SD, SMP, SMU 1994-Sekarang PENDIDIKAN KEWARGAAN : IAIN/STAIN 2002 - sekarang (rintisan) PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN (PKn) : SD, SMP, SMU, PT (UU No.20 Thn 2003 ttg SISDIKNAS)

Pendidikan Kewarganegaraan dalam konteks Sisdiknas. Pendidikan nasional : berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa ( Pasal 3 UU sisdiknas 20/2003) Pendidikan nasional : …berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan , Sehat, Berilmu, Cakap, Kreatif, Mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Penjelasan pasal 37 ayat 2 : PKN dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air.

8 Karakteristik WN yang demokratis Mengenal dan mendekati masalah sebagai warganegara dan warga global Kerjasama dengan sesama, bertanggung jawab atas peran dan kewajibannya dalam masyarakat Memahami, menerima dan menghormati perbedaan Kritis dan sistematis Penyelesaian konflik tanpa kekerasan Gaya hidup selaras dengan LH Peka dan berpegangan pada HAM Mau dan mampu berpartisipasi dalam kehidupan politik.