ASSALAMU ‘ALAIKUM WR.WB. ASSALAMU ‘ALAIKUM WR.WB. SALAM PRAMUKA
Dewan Satuan Pramuka Wadah kegiatan Pramuka dalam mengembangkan : 1. jiwa kepemimpinan. kemampuan bermasyarakat, bekerja sama, tenggang rasa dan hidup bergotong - royong. 3. kemampuan mengadministrasikan kegiatan satuan. 4. kemampuan hubungan insani dan kehumasan. 5. kemampuan dalam menyusun/perencanaan, pemrograman, pelaksanaan dan penilaian atas suatu kegiatan. 6. kemampuan jiwa demokratis
Dewan PERINDUKAN Pramuka SIAGA 1) Pemimpin Barung Utama sebagai Ketua 2) Para Pemimpin Barung sebagai Sekretaris / Bendahara, 3) Para wakil Pemimpin Barung anggota. 4) Para Pembina Pramuka Siaga dan Pembantu Pembina Siaga bertindak sebagai penasehat, pendorong, pengarah, pembimbing dan mempunyai hak mengambil keputusan terakhir.
Dewan PASUKAN Pramuka PENGGALANG 1) pemimpin regu utama ( PRATAMA ) sebagai ketua. para pemimpin regu sebagai sekretaris / bendahara para wakil pemimpin regu sebagai anggota 4) para Pembina Pramuka Penggalang dan Pembantu Pembina Pramuka Penggalang bertindak sebagai penasehat, pendorong, pengarah, pembimbing dan mempunyai hak pengambilan keputusan terakhir.
Dewan AMBALAN Pramuka PENEGAK / RACANA PANDEGA 1) Ketua Dewan Penegak di pegang oleh PRADANA dan Ketua Dewan Pandega dipegang oleh KETUA RACANA. 2) Seorang wakil ketua, seorang sekretaris dan seorang bendahara serta beberapa orang anggota dipilih dari para pemimpin wakil pemimpin Sangga. Sedangkan untuk wakil ketua Dewan Pandega, sekretaris dan bendahara di pilih dari anggota Racana. Pembina Pramuka Penegak dan Pembina Pramuka Pandega tidak duduk dalam Dewan Penegak maupun Dewan Pandega, Pembina berfungsi sebagai konsultan dan fasilitator.
Dewan SATUAN BERTUGAS a. Menyusun perencanaan, pemrograman , pelaksana program dan mengadakan penilaian atas pelaksanaan kegiatan. b. Menjalankan dan mengamalkan semua keputusan dewan. c. Mengadministrasikan semua kegiatan satuan. d. Keputusan Dewan dibuat secara demokratis
Dewan KEHORMATAN BERTUGAS a. membahas proses pelantikan seorang Pramuka. b. membahas proses pemilihan dan pelantikan pemimpin satuan. c. membahas tentang pemberian penghargaan atas prestasi seorang Pramuka. d. membahas tentang tindakan atas pelanggaraan Kode Kehormatan Pramuka. e. membahas tentang rehabilitasi anggota satuan.
Dewan KEHORMATAN PERINDUKAN SIAGA Pada Peridukan Siaga tidak dibentuk Dewan Kehormatan untuk itu peranan Dewan Kehormatan dibebankan kepada para Pembina Pramuka Siaga dan Pembantu Pembina Siaga.
Dewan KEHORMATAN AMBALAN PENEGAK 1) Ketua di pegang oleh PRADANA 2) Wakil ketua, Sekretaris, dan anggota adalah para pemimpin Sangga dan wakil Pemimpin Sangga. 3) Pembina dan para pembantu Pramuka Penegak sebagai penasehat dan pengarah.
Dewan KEHORMATAN RACANA PANDEGA 1) Ketua di pegang oleh ketua Racana 2) Wakil ketua, sekretaris, bendahara dan anggota adalah para anggota Rancana yang sudah di lantik 3) Pembina Pramuka Pandega sebagai penasehat & pengarah
DEWAN KERJA PRAMUKA PENEGAK & PANDEGA a.Dewan Kerja Pramuka Penegak Pandega Ranting (DKR) berkedudukan di Kwartir Ranting. b.Dewan Kerja Pramuka Penegak Pandega Cabang (DKC) berkedudukan di Kwartir Cabang. c.Dewan Kerja Pramuka Penegak Pandega Daerah (DKD) berkedudukan di Kwartir Daerah
DEWAN KERJA PRAMUKA PENEGAK & PANDEGA Dewan Kerja Pramuka Panegak Pandega Nasional (DKN) berkedudukan di Kwartir Nasional. Dewan Kerja dalam Gerakan Pramuka adalah badan kelengkapan Kwartir berfungsi sebagai wahana kaderisasi kepemimpinan, dan bertugas mengelola Pramuka Penegak dan Pandega.
DEWAN KERJA PRAMUKA PENEGAK & PANDEGA Dewan Kerja Pramuka Penegak Pandega dipilih oleh musyawarah Pramuka Penegak dan Pandega Puteri Putera (MUSPANITERA) ditingkat masing - masing yang kemudian disahkan oleh Kwartir.
DEWAN KERJA PRAMUKA PENEGAK & PANDEGA Susunan Dewan Kerja 1) Ketua 2) Wakil ketua 3) Sekretaris 4) Bendahara 5) Beberapa anggota
DEWAN KERJA PRAMUKA PENEGAK & PANDEGA b.Apabila Ketua Dewan Kerja tersebut terpilih seorang putera, maka harus dipilih seorang puteri sebagai wakil ketua, atau sebaliknya. c.Ketua dan Wakil Ketua Dewan Kerja, adalah ex officio anggota Kwartir sebagai andalan.
PENUTUP Keberadaan Dewan Satuan Pramuka, Dewan Kehormatan Satuan, dan Dewan Kerja, mentengarai bahwa anggota muda pada proses pendidikan dalam Gerakan Pramuka berperan sebagai subyek pendidikan.