PERANAN BANK SEBAGAI LEMBAGA KREDIT Pertemuan 2
Lingkup Materi Lembaga Keuangan Bank & Non-Bank Definisi Perbankan dan Bank Lembaga Keuangan Bank Lembaga Keuangan Non-Bank Kegiatan Bank Umum Definisi Kredit Tujuan Pemberian Kredit Unsur-Unsur Kredit Jenis-Jenis Kredit Jaminan Kredit Jenis Pembebanan Suku Bunga Kredit Prinsip Pemberian Kredit (5C dan 7P) Prosedur Pemberian Kredit
Lembaga Keuangan Bank Bank Sentral Bank Umum (Konvensional & Syariah) Bank BPR Non Bank Pasar Modal Pasar Uang Pegadaian Asuransi Leasing Modal Ventura PNM KSP Dana Pensiun Anjak Piutang
Pengertian Perbankan dan Bank Perbankan adalah segala sesuatu menyangkut dengan bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Pengertian Bank : UU RI No. 14 Tahun 1967 “bank adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberi kredit dan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan pengedaran uang” UUD RI No. 7 Tahun 1992 “bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat” UU RI No. 10 Tahun 1998 “bank adalah yang menghimpun dana dari masyarakat dalm bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak”
Bank Sentral Bank Sentral di Indonesia dilaksanakan oleh Bank Indonesia dan memegang fungsi bank sirkulasi serta “ bank to bank “ atau “ lender of the last resort “, biasanya pelayanan yang diberikan oleh Bank Indonesia lebih banyak kepada pihak pemerintah dan dunia perbankan.
Tugas Bank Indonesia Tugas bank indonesia sebagai bank sentral antara lain mengatur, menjaga dan memlihara kestabilan nilai tukar rupiah dan mendorong kelancaran produksi dalam negeri. Kemudian bertugas di dewan moneter, mengatur peredaran keuangan negara, mencetak uang kartal, sebagai pemegang kas pemerintah, pembina dan mengawasi duniaperbankan, membidangi keuangan internasional bagi kepentingan negara serta tugas-tugas dan usaha-usaha lainnya.
Visi – Misi Bank Indonesia Visi bank Indonesia Menjadi Lembaga Bank Sentral yang dipercaya secara nasional maupun internasional melalui penguatan nilai-nilai strategis yang dimiliki serta pencapian inflasi yang rendah dan stabil Misi Bank Indonesia Mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah melalui pemeliharaan kestabilan moneter dan pengembangan stabilitas sistem keuangan untuk pembangunan nasional jangka panjang yang berkesinambungan.
Bank Umum Bank umum merupakan bank yang bertugas melayani seluruh jasa-jasa perbankan dan melayani segenap lapisan masyarakat, baik masyarakat perorangan maupun lembaga-lembaga lainnya. Bank umum juga dikenal dengan nama bank komersial dan dikelompokan kedalam 2 jenis antara lain bank umum devisa dan bank umum non devisa. Bank umum yang berstatus devisa memiliki produk yang lebih kuas daripada bank non devisa, antara lain dapat dilaksanakan jasa yang berhubungan dengan seluruh mata uang asing atau jasa bank keluar negeri.
Bank Umum Bank umum terdiri dari dua jenis yaitu : (1). Bank yang melaksanakan kegiatan usahanya secara konvesional dan/atau (2). Bank yang melaksanakan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatan memberikan jasa lalu lintas pembayaran bedasarkan prinsip syariah.
BPR Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah bank yang melaksankan kegiatan usahanya secara konvesional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Bentuk hukum bank umum dan BPR dapat berupa Perseroan Terbatas, Perusahaan Daerah dan Koperasi.
Lembaga Keuangan Non Bank Pasar Modal Pasar modal merupakan pasar tempat pertemuan dan melakukan transaksi antara pencari dana (Investor). Dalam pasar modal yang diperjual belikan adalah efek-efek seperti saham dan obligasi di mana jika diukur dari waktunya modal yang diperjual belikan merupakan modal jangka panjang.
Pasar Uang Pasar uang ( Money Market ) sama seperti halnya pasar modal, yaitu tempat memperoleh dana dan investasi dana. Hanya bedanya modal yang ditawarkan di pasar uang adalah berjangka waktu pendek dan di pasar modal berjangka waktu panjang. Dalam pasar uang transaksi lebih banyak dilakukan dengan media elektronik, sehingga nasabah tidak perlu datang langsung.
Pegadaian Perusahaan perum pegadaian merupakan lembaga keuangan yang meyediakan fasilitas pinjaman dengan jaminan tertentu. Jaminan nasabah tersebut digadaikan, kemudian ditaksir oleh pihak pegadaian untuk menilai jaminan. Besarnya nilai jaminan akan mempengaruhi jumlah pinjaman. Sementara ini usaha pegadaian secara resmi masih dilakukan pemerintah.
Pershn Sewa Guna Usaha (Leasing) Perusahaan sewa guna usaha ( Leasing ) bidang usahanya lebih ditekankan kepada pembiyaan barang-barang modal yang diinginkan oleh nasabahnya. Sebagai contoh jika seseorang ingin memperoleh barang-barang modal secara kredit, maka kebutuhan ini pembayarannya dapat ditutup oleh perusahaan leasing. Pembayaran oleh nasabah diangsur sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat. Jadi dalam hal ini perusahaan leasing lebih banyak bergerak dalam bidang pembiyaan barang-barang kebutuhan modal.
Lembaga Keuangan Non-Bank Perusahaan Asuransi Perudahaan asuransi bergerak dalam usaha pertanggungan. Setiap nasabah dikenakan premi asuransi yang harus dibayar sesuai dengan perjanjian dan perusahaan asuransi akan menanggung kerugian dengan menggantikannya apabila nasabahnya terkena musibah atau terkena resiko seperti yang telah diperjanjikan. Perusahaan asuransi dibagi kedalam beberapa jenis : asuransi kredit, asuransi jiwa, asuransi kebakaran, asuransi beasiswa, asuransi hari tua, asuransi kecelakaan, asuransi kehilangan,dll.
Perusahaan Anjak Piutang Perusahaan anjak piutang ( factoring ), adalah mengambil alih pembayaran kredit suatu perusahaan dengan cara membeli kredit bermasalah perusahaan lain atau dapat pula mengelola penjualan kredit perusahaan yang membutuhkannya. Perusahaan anjak piutang kegiatan utamanya adalah membantu perusahaan yang sedang mengalami kesulitan dalam melakukan penagihan atau pengelolaan utangnya. Keuntungan yang diperoleh dari usaha ini merupakan fee yang telah disepakati bersama atau keuntungan dari harga jual dengan hasil penagihan yang dilakukannya.
Perusahaan Modal Ventura Perusahaan modal ventura merupakan pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal dalam suatu perusahaan pasangan usaha (PPU) yang ingin mengembangkan usahanya untuk jangka waktu tertentu (bersifat sementara).
Koperasi Simpan Pinjam Koperasi simpan pinjam membuka usaha bagi para anggotanya untuk menyimpan uang yang sementara belum digunakan. Oleh pengurus koperasi uang tersebut dipinjamkan kembali kepada para anggotanya yang membutuhkan, termasuk pada masyarakat umum yang membutuhkan jika memungkinkan.
Dana Pensiun Dana pensiun merupakan perusahaan yang kegiatannya mengelolah dana pensiun suatu perusahaan pemberi kerja atau perusahaan itu sendiri. Penghimpunan dana pensiun melalui iuran yang dipotong dari gaji karyawan. Kemudian dana yang terkumpul oleh dana pensiun diusahakan lagi dengan menginvestasikannya keberbagai sektor yang menguntungkan. Perusahaan yang mengelola dan pensiun dapat dilakukan oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa
Kegiatan Bank Umum Menghimpun dana dari masyarakat ( Funding ) dalam bentuk : 1). Simpanan Giro (Demand Deposito) 2). Simpanan Tabungan ( Saving Deposit ) 3). Simpanan Deposito ( Time Deposit ) Menyalurkan dana kemasyarakat ( Lending ) dalam bentuk : 1). Kredit Investasi 2). Kredit Modal Kerja 3). Kredit Perdagangan
Memberikan jasa-jasa bank lainnya ( Services ) seperti : 1). Transfer ( Kiriman Uang ) 2). Inkaso ( Collection ) 3). Kliring ( Clearing ) 4). Save Deposit Box 5). Bank Card 6). Bank Notes ( Valas ) 7). Bank Garansi 8). Referensi Bank 9). Bank Draft 10). Letter Of Credit ( L/C ) 11). Travellers Cheque 12). Jual Beli Surat-Surat Berharga
13). Menerima setoran-setoran seperti : - Pembayaran pajak - Pembayaran telepon - Pembayaran air - Pemnbayaran listrik - Pembayaran uang kuliah 14). Melayani pembayara-pembayaran seperti : - Gaji/pensiun/honorarium - Pembayaran Deviden - Pembayaran kupon - Pembayaran bonus/hadiah
15). Didalam pasar modal perbankan dapat memberikan atau menjadi : - Pinjaman emisi ( underwriter ) - Penjamin ( guarantor ) - Wali amanat ( trustee ) - Perantara perdadagangan efek ( pialang/broker ) - Perdagangan efek ( dealer ) - Perusahaan pengelola dana (invesment company )
BPR Bank Perkreditan Rakyat (BPR) merupakan bank yang khusus melayani usaha mikro di kecamatan dan pedesaan. Bank Perkreditan Rakyat berasal dari Bank Desa, Bank Pasar, Lumbung Desa, Bank Pegawai yang kemudian dilebur menjadi Bank Perkreditan rakyat. Jenis produk yang ditawarkan oleh Bank Perkreditan Rakyat relatif sempit dibandingkan dengan bank umum, bahkan ada beberapa jenis jasa bank yang tidak boleh diselenggarakan oleh Bank Perkreditan Rakyat, seperti pembukaan rekening giro dan ikut kliring.
ASAL KATA KREDIT? CREDERE CREDO KEPERCAYAAN TRUTH FAITH
Definisi KREDIT “KREDIT ADALAH PENYEDIAAN UANG ATAU TAGIHAN YANG DAPAT DIPERSAMAKAN DENGAN ITU, BERDASARKAN PERSETUJUAN ATAU KESEPAKATAN PINJAM-MEMINJAM ANTARA BANK DENGAN PIHAK LAIN YANG MEWAJIBKAN PIHAK PEMINJAM UNTUK MELUNASI UTANGNYA SETELAH JANGKA WAKTU TERTENTU DENGAN PEMBERIAN BUNGA” (UU Perbankan No.10 Tahun 1998)
Definisi Pembiayaan Penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak yang dibiayai untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasil.
Unsur-Unsur KREDIT KEPERCAYAAN KESEPAKATAN JANGKA WAKTU RESIKO BALAS JASA
JENIS-JENIS KREDIT Dari segi Kegunaan Kredit Investasi …………………………………………….. ……………………………………………... Kredit Modal Kerja ……………………………………………….
JENIS-JENIS KREDIT Dari segi Tujuan Kredit Kredit Produktif …………………………………………….. ……………………………………………... Kredit Konsumtif ………………………………………………. Kredit Perdagangan ……………………………………………….. …………………………………………………
JENIS-JENIS KREDIT Dari segi Waktu Kredit Jangka Pendek …………………………………………….. ……………………………………………... Kredit Jangka Menengah ………………………………………………. Kredit Jangka Panjang ……………………………………………….. …………………………………………………
JENIS-JENIS KREDIT Dari segi Jaminan Kredit Dengan Jaminan …………………………………………….. ……………………………………………... Kredit Tanpa Jaminan ……………………………………………….
JENIS-JENIS KREDIT Dari segi Sektor Usaha Kredit Pertanian Kredit Peternakan Kredit Industri Kredit Pertambangan Kredit Pendidikan Kredit Profesi Kredit Perumahan Dll.
JAMINAN KREDIT JAMINAN BARANG : TANAH, BANGUNAN, KENDARAAN BERMOTOR, MESIN/PERALATAN, BARANG DAGANGAN, TANAH/KEBUN/SAWAH, DLL. JAMINAN SURAT BERHARGA SERTIFIKAT SAHAM, SERTIFIKAT OBLIGASI, SERTIFIKAT TANAH, SERTIFIKAT DEPOSITO, DLL JAMINAN ORANG ATAU PERUSAHAAN JAMINAN ASURANSI
SUKU BUNGA KREDIT FLATE RATE Perhitungan suku bunga yang tetap setiap periode, sehingga jumlah angsuran setiap periode pun tetap sampai pinjaman lunas. SLIDING RATE Perhitungan suku bunga yang dilakukan dengan mengalikan % suku per periode dengan sisa pinjaman, sehingga jumlah suku bunga yang dibayar debitur semakin menurun. FLOATING RATE Perhitungan suku bunga yang dilakukan sesuai dengan tingkat suku bunga pada bulan yang bersngkutan.
PRINSIP PEMBERIAN KREDIT 5 C CHARACTER, CAPABILITY, CAPITAL, COLLATERAL, CONDITION. 7 P PERSONALITY, PARTY, PERPOSE, PROSPECT, PAYMENT, PROFITABILITY, PROTECTION STUDI KELAYAKAN ASPEK HUKUM, ASPEK PASAR-PEMASARAN, ASPEK KEUANGAN, ASPEK OPERASI/TEKNIS, ASPEK MANAJEMEN, ASPEK EKONOMI/SOSIAL, ASPEK AMDAL
PROSEDUR PEMBERIAN KREDIT Pengajuan Proposal Penyelidikan Berkas Penilaian Kelayakan Kredit Wawancara Pertama Peninjauan ke Lokasi (On the Spot) Wawancara Kedua Keputusan Kredit Penandatanganan akad Kredit/Perjanjian lainnya Realisasi Kredit
Pengajuan Proposal Kredit Perlu diperhatikan : Riwayat perusahaan, jenis bidang usaha, pengurus, perkembangan usaha, wilayah pemasaran, dll. Tujuan pengambilan kredit Besarnya kredit dan jangka waktu Cara pemohon mengembalikan kredit, apakah dari hasil penjualan atau cara lain Jaminan kredit
Proposal perlu dilampiri berkas-berkas Akte pendirian perusahaan (Notaris/depkeh) KTP pengurus dan pemohon Tanda Daftar Perusahaan (dari deperindag) NPWP (depkeu) Neraca dan Lap L/R 3 tahun terakhir Copy Sertifikat jaminan Daftar penghasilan bagi pemohon perseorangan Kartu Keluarga bagi perseorangan.
Penilaian kelayakan kredit Aspek Hukum : -Akte notaris, KTP, TDP, Izin Usaha, IMB, NPWP, Sertifikat2, BPKB, dll. Aspek Pasar dan Pemasaran (prospek usaha sekarang dan masa datang) Aspek Keuangan (lap keuangan dan analisis rasio) Aspek Teknis/Operasi (lokasi, prasarana/sarana, layout gedung dan ruangan, dll) Aspek Manajemen Aspk Ekonomi dan Sosial Aspek Amdal
TEKNIK PENYELESAIAN KREDIT MACET RESCHEDULING Memperpanjang jangka waktu kredit atau angsuran Reconditioning, mengubah persyaratan : a. Kapitalisasi bunga : bunga dijadikan hutang pokok b. Penundaan pembayaran bunga sampai waktu tertentu c. Penurunan suku bunga d. Pembebasan bunga Restructuring, yaitu menambah jumlah kredit Penyitaan jaminan.