Peran Pemerintah Dalam Mensejahterakan Rakyat Melalui Penyediaan Barang Publik Oleh: Moh. Syarif, Adam Kurwanto, Budi Hartono, Rohayu, M. Yakup, R. Hajar Sutrisno
Peran Pemerintah Dalam Perekonomian Menurut Adam Smith, dalam teorinya bahwa dalam perekonomian segala sesuatunya akan berjalan sendiri-sendiri menyesuaikan diri menuju pada keseimbangan menurut mekanisme pasar. Tari-menarik kekuatan dalam sistem perekonoian tersebut seperti dikendalikan oleh “the invisible hand”, sehingga dengan demikian tidak memerlukan begitu banyak campur tangan pemerintah. Maka menurut Adam Smith. peranan pemerintah hanya meliputi tiga fungsi saja, yaitu: Memelihara keamanan dan pertahanan dalam negeri Menyelenggarakan peradilan Menyediakan barang-barang yang tidak dapat disediakan oleh pemerintah.
Sistem Perekonomian Modern peranan pemerintah dapat dibagi dalam tiga bagian, yaitu: Peranan alokasi Peranan distribusi, Peranan stabilisasi.
Peran Pemerintah Dalam Penyediaan Barang Publik Tidak semua barang diciptakan oleh swasta Kegagalan pasar (market failure) Kesulitan penyediaan barang pubik atas dasar kesukaan masyarakat
Teori Bowmen teori mengenai penyediaan barang-barang publik dan teorinya didasarkan dengan teori harga. Barang swasta adalah barang yang mempunyai sifat pengecualian, dimana pemilik suatu barang dapat mengecualikan orang lain dari manfaat barang tersebut. misalnya saja sepatu. sedangkan barang publik sebagai barang dimana pengecualian tidak dapat di tetapkan. Jadi sekali suatu barang publik tersedia maka tidak ada seorangpun yang dapat dikecualikan dari manfaat barang tersebut. misalnya :pertahanan nasional
Peran Pemerintah Dalam Mensejahterakan Dengan Pengadaan Barang Publik Berbicara masalah pelayanan publik, dalam UU No 25 tahun 2009 dikatakan bahwa ruang lingkup pelayanan publik meliputi : Pelayanan barang publik dan jasa publik serta pelayanan administratif yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Ruang lingkup sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi pendidikan, pengajaran, pekerjaan dan usaha, tempat tinggal, komunikasi dan informasi, lingkungan hidup, kesehatan, jaminan sosial, energi, perbankan, perhubungan, sumber daya alam, pariwisata, dan sektor strategis lainnya.
Contoh kasus yang terjadi saat ini suatu kenyataan bahwa sering sekali pasien harus menunggu dalam waktu yang tidak wajar untuk mendapatkan pelayanan media karena urusan birokrasi, misalnya urusan kartu berobat yang terlalu berbelit-belit. Berdasarkan Laporan Tahunan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia, menyebutkan bahwa pada tahun 2007 terdapat 17 (tujuh belas) kasus tindak pidana korupsi yang baru ditangani, diantaranya 9 (sembilan) kasus tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada Pemerintah Daerah. Selain itu yang menjadi perhatian adalah semua tindak pinana korupsi yang terjadi di daerah tersebut terkait dengan kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Teori Pigue Menurut teori Pigou bahwa barang publik harus disediakan sampai suatu tingkat di mana kepuasan marginal akan barang publik sama dengan ketidak puasan marginal (marginal disutility) akan pajak yang di pungut untuk membiayai program-program pemerintah atau untuk menyediakan barang publik.
Kesimpulan barang publik memiliki dua sifat, yaitu : tidak perlu bersaing untuk menikmatinya dan tidak dibatasi akses penggunaannya bagi siapapun. Contoh : Pertahanan nasional. Jika suatu barang publik telah tersedia, maka barang tersebut tersedia untuk semua dan sulit untuk membatasinya dari siapapun yang tidak memberikan kontribusi untuk turut menikmatinya.
Daftar Pustaka Prof. Dr. Mubyarto. 2000. Membangun sistem ekonomi. Yogyakarta PT. BPFE-Yogyakarta I.B.Wirawan, Sukidin, Basrowi, 2001, “Perencanaan Dan Strategi Pembangunan”, Surabaya, November. Dr. Guritno Mangkoesoebroto, M.Ec. Ekonomi Publik Edisi Ketiga
Lastareh