PERSEPSI DAN PERILAKU SAKIT (PENDIDIKAN DAN PERILAKU KESEHATAN)
DEFINISI PENYAKIT (disease) RASA SAKIT (illness) su/bentuk reaksi biologis thd su/ organisme, benda asing atau luka (injury). RASA SAKIT (illness) Penilaian seseor/ thd peny. Sehub. Dg pengalaman yang langsung dialaminya.
Penyakit Kegagal’ mekanisme adaptasi u/bereaksi scr tepat thdp rangsangan / tekanan Kead. Dimana proses kehidupan tdk lagi teratur Kead. T’ganggu dari keteraturan fungsi” dalam – dari tubuh
RASA SAKIT Sensasi yg dirasakan seseorang karena penyakit yg dideritanya Kasus Klasik Psikosomatik Kesh.Masy. Sehat 4 3 - 2 1 + Ra sa Sa kit Penyakit
Teori Perilaku Sakit Mechanics Teori ini menekankan pada 2 faktor : Persepsi atau definisi oleh individu pd su/ situasi Kemampuan individu melawan keadaan yg berat
Elemen Pokok perilaku : 4 elemen yg mrp komponen dasar dalam perilaku sakit : Content (isi) Squence (urut-urutannya) Spacing (jarak) Variability (variabilitas) perilaku sakit
5 konsep analisis perilaku sakit : Shoping ; proses mencari bbrp sumber yg berbeda dari medical care Fragmentation; proses pengobatan o/ bbrp fasilitas kesh. Pd lokasi yg sama Procastination; proses penundaan pencarian pengobatan sewaktu gejala dirasakan Self medication; mengobati sendiri Discontinuity; proses tdk melanjutkan pengobatan
HAK KLIEN Menurut Megan 1989, hak klien : Hak untuk mendapat pelayanan kesehatan yang adil, memadai dan berkualitas Hak untuk diberi informasi Hak untuk dilibatkan dalam pembuatan keputusan tentang pengobatan dan perawatan Hak untuk memberikan informed consent Hak untuk menolak suatu consent
HAK KLIEN Menurut Megan 1989, hak klien : Hak untuk mengetahui nama dan status tenaga kesehatan yang menolong Hak untuk mempunyai pendapat kedua Hak untuk diperlakukan dengan hormat Hak untuk convidensialitas ( termasuk privasi ) Hak untuk memilih integritas tubuh Hak untuk kompensasi terhadap cedera yang tidak legal
KEWAJIBAN PASIEN Pasien dan keluarga wajib mentaati segala peraturan dan tata tertib yang ada di institusi kesehatan dan keperawatan yang memberikan pelayanan kepadanya Wajib mematuhi segala kebijakan yang ada, baik dari dokter atau perawat yang memberi asuhan Wajib memberi informasi yang lengkap tentang penyakit yang diderita kepada dokter atau perawat yang merawat
KEWAJIBAN PASIEN Berkewajiban untuk menyelesaikan biaya pengobatan, perawatan dan pemeriksaan yang diperlukan selama perawatan. Berkewajiban memenuhi segala sesuatu yang diperlukan sesuai dengan perjanjian atau kesepakan yang telah disetujui sebelumnya.
HAK PERAWAT Perawat berhak untuk mendapat perlindungan hukum dalam melaksanakan tugasnya Perawat berhak untuk mengembangkan diri melalui kemampuan spesialisasi sesuai dengan latar belakang pendidikannya Perawat berhak untuk menolak keinginan klien yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan serta standard dan kode etik profesi
HAK PERAWAT Perawat berhak untuk memperoleh informasi lengkap dari klien atau keluarganya tentang keluhan kesehatan dan ketidakpuasan terhadap pelayanan yang diberikan Perawat berhak untuk mendapat ilmu pengetahuannya berdasarkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang keperawatan/ kesehatan secara terus menerus Perawat berhak untuk diperlakukan secara adil dan jujur baik oleh institusi pelayanan maupun oleh klien
HAK PERAWAT Perawat berhak mendapatkan jaminan perlindungan terhadap risiko kerja yang dapat menimbulkan bahaya secara fisik maupun stress emosional Perawat berhak diikutkan dalam penyusunan dan penetapan kebijaksanaan pelayanan kesehatan Perawat berhak atas privasi dan berhak menuntut apabila nama baiknya dicemarkan oleh klien dan / keluarganya serta tenaga kesehatan lain.
HAK PERAWAT Perawat berhak untuk mendapat penghargaan dan imbalan jasa yang layak atas jasa profesi yang diberikannya berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku Perawat berhak untuk memperoleh kesempatan mengembangkan karier sesuai dengan bidang profesinya.
KEWAJIBAN PERAWAT Perawat wajib mematuhi semua peraturan institusi ysng bersangkutan Perawat wajib memberikan pelayanan atau asuhan keperawatan sesuai dengan standar profesi dan batas kegunaannya Perawat wajib merujuk klien kepada perawat atau tenaga kesehatan lain yang mempunyai keahlian atau kemampuan yang lebih baik bila yang bersangkutan tidak dapat mengatasinya
KEWAJIBAN PERAWAT Perawat wajib memberikan kesempatan pada klien untuk berhubungan dengan keluarganya, selama tidak bertentangangan dengan peraturan dan standar profesi Perawat wajib memberikan kesempatan pada klien untuk menjalankan ibadahnya sesuai dengan agama atau kepercayaan kepercayaan masing-masing selama tidak menggangu klien lain Perawat wajib berkolaborasi dengan tenaga medis atau tenaga kesehatan terkait lain dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada klien
KEWAJIBAN PERAWAT Perawat wajib memberikan informasi yang akurat tentang tindakan keperawatan yang diberikan kepada klien dan atau keluarganya desuai dengan batas kemampuannya Perawat wajib membuat dokumentasi asuhan keperawatan secara akurat dan berkesinambungan Perawat wajib mengikuti mengikuti perkembangan iptek keperawatan atau kesehatan secara terus menerus Perawat wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya tentang klien, kecuali diminta oleh pihak yang berwenang.
SELESAI ………. MATURNUWUN…………