PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Disajikan oleh: Nur Hasanah, SE, MSc
Advertisements

Oleh Kelompok 8 : Aris Sujarwo Puji Ernawati Zulham Ahmad F Virgiawan Yumardika Dadi Ramlan
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK)
Pemutusan Hubungan Karyawan
Pengertian PHK ( Pemutusan Hubungan Karyawan )
HUBUNGAN KETENAGAKERJAAN
RENCANA PERKULIAHAN MSDM PENDIDIKAN 2010
Kelompok 4 Aidini lestari Ayu kusmaningtyas Andika Putri Fatullah
Pemutusan Hubungan Kerja Dengan Alasan Efisiensi
PENEMPATAN PEGAWAI (PLACEMENT)
Pemutusan Hubungan Karyawan
BUSINESS LAW (12) HUKUM KETENAGAKERJAAN &
MSDM – Handout 13 Serikat Pekerja dan Hubungan Industrial
PENSIUN Endah Setyowati.
PEMBUBARAN PERSEKUTUAN
Copyright by 1 P3PHK (Kuliah XI) PHK.
Copyright by 1 P3PHK (Kuliah XIII) PHK Bag. 3.
PEMBERHENTIAN KARYAWAN (Pemutusan Hubungan Kerja)
Studi Kelayakan Bisnis Aspek Manajemen Sumberdaya Manusia
PEMBERHENTIAN (PHK).
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA
Pemutusan Hubungan Kerja
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA.
DISIPLIN PNS Disusun Oleh : SUTRISNO, S.H.,M.H
Warga Negara dan Bela Negara
MODUL XIV UPAH PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK) PEMBERHENTIAN
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN XIII) PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (1)
PERMASALAHAN DALAM PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA
PEMBERHENTIAN (PENSIUN)
KERANGKA PERJANJIAN KERJA BERSAMA
MEKANISME PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
Penyelesaian Perselihan Perburuhan (P3) dan PHK
PEMBERHENTIAN (PENSIUN)
Turnover Aparatur (Pegawai) Negara
Hukum Ketenagakerjaan, Hubungan Industrial dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Eko Sakapurnama.
P.6 PEMUTUSAN TENAGA KERJA MSDM STIE CIREBON 2017.
PEMBERHENTIAN KARYAWAN (Pemutusan Hubungan Kerja)
ADOPSI atau PENGANGKATAN ANAK
PAP15B NAMA KELOMPOK Afifiya ( )
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA
PEMBATALAN PERKAWINAN
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK)
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA KELOMPOK 10 Fajar Kurniawan Ai Teti Listiani
PROSEDUR PENYAMPAIAN KELUH KESAH, PERSELISIHAN INDUSTRIAL dan PHK Landasan Hukum 1.UU No. 22 tahun Tentang Perselisihan Perburuhan 2. UU No.
PERJANJIAN KERJA, KESEPAKATAN KERJA BERSAMA,
Hukum Ketenagakerjaan, Hubungan Industrial dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Eko Sakapurnama.
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN IX) PERLINDUNGAN DAN PENGAWASAN TENAGA KERJA (2) copyright by Elok Hikmawati.
HUBUNGAN KARYAWAN yawan Kelompok 4 : Zia Nur Laeli Diah Agustina
SOSIALISASI KARTU MASYARAKAT INDONESIA DI LUAR NEGERI (KMILN)
Hubungan kekaryawanan internal
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN XIII) PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (1)
SOSIALISASI KARTU MASYARAKAT INDONESIA DI LUAR NEGERI (KMILN)
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK)
PERLINDUNGAN TENAGA KERJA – PENGUPAHAN PRODI ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM
MANAJEMEN SDM PELAYANAN KESEHATAN
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK)
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (JENIS-JENIS PHK)
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA
PEMBERHENTIAN KARYAWAN (Pemutusan Hubungan Kerja)
Hubungan Industrial Pancasila
MSDM – Handout 13 Serikat Pekerja dan Hubungan Industrial.
kaRTU MASYARAKAT INDONESIA LUAR NEGERI (KMILN)
ADOPSI atau PENGANGKATAN ANAK
PENEMPATAN PEGAWAI (PLACEMENT)
Hukum Perburuhan.
HUBUNGAN INDUSTRIAL SENGKETA PHK PT MNI DENGAN PEKERJA YANG DI PHK DOSEN PENGAMPU: ILZAR DAUD, SE, M.SI Ade Ardian B Tri Sandi WahyuniB
Kegiatan Belajar 2 Perekrutan Karyawan A.PEREKRUTAN PADA ORGANISASI BISNIS Pengertian Perekrutan Rekrutmen adalah proses menarik karyawan untuk ditempatkan.
STUDI KELAYAKAN BISNIS Aspek Manajemen Sumberdaya Manusia.
Transcript presentasi:

PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK) PERTEMUAN 11 PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK)

PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PEMBERHENTIAN) Pemberhentian pemutusan hubungan kerja seseorang karyawan dengan suatu organisasi perusahaan. Dengan pemberhentian, berarti berakhirnya keterikatan kerja karyawan terhadap perusahaan.

Sebab-sebab terjadi pemberhentian karyawan: Undang-undang Perusahaan Karyawan bersangkutan Pensiun Kontrak kerja berakhir Kesehatan karyawan Meninggal dunia Perusahaan dilikuidasi

Undang-undang karyawan anak-anak, karyawan WNA atau karyawan yang terlibat organisasi terlarang. Keinginan Peusahaan Tidak mampu menyelesaikan pekerjaan. Prilaku dan disiplin kurang baik. Melanggar peraturan dan tata tertib perusahaan. Tidak dapat bekerjasama dan terjadi konflik dengan karyawan lain. Melakukan tindakan amoral di dalam perusahaan.

Keinginan Karyawan Pensiun Pindah ke tempat lain. Kesehatan kurang baik. Melanjutkan pendidikan. Berwiraswasta. Pensiun Pemberhentian karyawan atas undang-undangan, keinginan perusahaan atau keinginan karyawan sendiri. Keinginan perusahaan karena produktivitas kerja rendah, sebagai akibat usia lanjut, cacat fisik dan lain sebagainya. Undang-undang mempensuinkan seseorang karena telah mencapai batas usia dan masa kerja tertentu. Keinginan karyawan, dengan mengajukan surat permohonan setelah mencapai masa kerja tertentu.

Kontrak Kerja Berakhir Karyawan kontrak yang masa kerja kontraknya berakhir. Kesehatan Karyawan Inisiatif pemberhentian bisa keinginan perusahaan atau keinginan karyawan. Meninggal Dunia Karyawan yang meninggal dunia otomatis putus hubungan kerja dengan perusahaan. Perusahaan memberikan pesangaon atau uang pensiun bagi keluarga yang ditinggalkan sesuai dengan peraturan yang ada.

Perusahaan Dilikuidasi Karyawan akan dilepas jika perusahaan dilikuidasi atau bangkrut. Bangkrutnya perusahaan harus berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku dan pemberian pesangon kepada karyawan harus berdasarkan ketetapan pemerintah.

Proses Pemberhentian (PHK) Musyawarah antar karyawan dan perusahaan. Musyawarah antar pimpinan serikat buruh dengan pimpinan perusahaan. Musyawarah antar pimpinan serikat buruh dengan pimpinan perusahaan, dan P4D. Musyawarah antar pimpinan serikat buruh dengan pimpinan perusahaan, dan P4P. Pemutusan berdasarkan Keputusan Pengadilan Negeri.

Konsep Pemberhentian Keinginan perusahaan Perundang- undangan karyawan Pensiun Status Karyawan Pemberhentian Status Karyawan Sebab lain Uang pensiun Uang pesangon

Konsep Status Karyawan Honorer Karyawan Percobaan Karyawan Kontrak Status Karyawan Karyawan Tetap