KETUHANAN YANG MAHA ESA Ketuhanan yang berkebudayaan, Ketuhanan yang saling hormat menghormati, Ketuhanan yang toleransi
Barat – lahirnya nasionalisme, memudarkan peran agama Timur (termasuk di Indonesia) – Lahirnya nasionalisme berbarengan dengan menguatnya religioisme.
Kepercayaan Masyarakat Indonesia sebelum masuknya pengaruh Agama, Animisme : Tiap benda punya Ruh, harus di hormati. Orang tidak mati, tetapi ruhnya berpindah. Dinamisme : Semua benda punya kekuatan, bisa berpengaruh terhadap sukses/gagalnya hidup manusia. Abad ke 3&4 : Hindu Budha disusul Islam masuk ke Indonesia, terjadi sinkretisasi. Abad ke 16 : Kristen masuk.
Sekularasi awal -- Agama diusahakan untuk dipisah dari masyarakat, karena mengancam eksistensi kolonialisme. Ibadah dan ritual di batasi. -- memasukkan nilai-nilai eropa/barat dalam tata hidup bangsa Indonesia. Pendidikan modern, organsisasi modern, dll. -- pendidikan modern diharapkan melahirkan pemimpin dengan gaya dan pemikiran barat (sekuler). -- GAGAL, karena ada keresahan akibat kolonialisme yang dilakukan Barat terhadap Bangsa Indonesia.
Agama (Islam) memberi ruang sebagai wujud reaksi penolakan terhadap kolonialisme (awal munculnya nasionalisme di Indonesia). Pendidikan modern berpadu dengan nilai-nilai agama. -- Salah satu dasar pembeda kebangkitan nasionalisme barat dengan Indonesia.
Nasionalisme memunculkan dua kelompok besar : Kebangsaan – Negara Netral terhadap agama Menolak negara agama tetapi memberikan kesempatan kepada agama untuk berpartisipasi dalam ruang publik Islam – Negara tidak boleh dipisah dari agama. Agama negara dan negara berdasarkan identitas keagamaan
Pertemuan keduanya : Nilai agama penting, tinggal bagaimana merumuskan/membangun relasi agama negara Ketuhanan adalah dasar terpenting dalam hidup berbangsa dan bernegara.
Tidak ada Negara yang benar-benar terpisah dari agama, termasuk Barat/Eropa. UK, Swedia, Yunani, Finlandia, dll – Gereja Negara Jerman : Agama Negara Sebagian besar negara mensubsidi sekolah dan badan lain milik kelompok-kelompok agama yang ada. Muncul kesadaran : Privatisasi (memisahkan agama dan negara ) hanya melahirkan fundamentalisme – kekerasan.
Melahirkan gagasan DIFERENSIASI Membedakan antara peran negara dengan institusi agama. Negara dan agama saling berkembang Tidak saling melucuti
Agama masuk dalam ruang publik, Terpenting – membangun TOLERANSI KEMBAR “TWIN TOLERANCE”. Bukan memisahkan tetapi membagi peran antara agama dan negara. Negara dan agama sadar akan batas otoritasnya Tidak ada pengistimewaan, toleransi dikembangkan atas fungsinya masing-masing. Agama masuk dalam ruang publik, Tidak mementingkan diri sendiri tetapi juga agama lain Tidak mengkritisi sekularisme dengan dalil, tetapi dasar etis. Menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
INDONESIA : BUKAN NEGARA AGAMA, TETAPI NEGARA YANG BERKETUHANAN. Setiap WN dijamin untuk beragama dan berkeyakinan. Penghormatan atas nilai-nilai agama. Tidak campur tangan dalam kehidupan pribadi. BERKETUHANAN DALAM KONTEKS PANCASILA Agama bersifat Inklusif, Membebaskan, Memuliakan, Persaudaraan – LAPANG dan TOLERAN – Bergotong Royong. Teodemokrasi -- > Kekuasaan manusia adalah amanah Tuhan – Bertanggungjawab – Transparansi dan akuntablitas.