RAPAT PEMBAHASAN PENGHEMATAN ANGGARAN PERJALANAN DINAS KEMENKO PMK TA Kamis, 4 Desember 2014
Penghematan Perjalanan Dinas/Meeting Konsinyering TA 2015 Berdasarkan Surat Menteri Keuangan RI Nomor : S-794/MK.02/2014, Menteri/Pimpinan Lembaga diminta untuk : Melakukan identifikasi secara mandiri (self blocking) penghematan anggaran Perjalanan Dinas/Meeting Konsinyering. Mengusulkan pemanfaatan hasil penghematan sebagian atau seluruhnya untuk mendanai kegiatan-kegiatan prioritas nasional yang lebih produktif.
RINCIAN ALOKASI DAN PENGHEMATAN ANGGARAN PERJALANAN DINAS/MEETING KONSINYERING TA 2015 ALOKASI TA 2015 Rp 94.294.190.000 PENGHEMATAN Rp 44.509.730.000 ALOKASI SETELAH PENGHEMATAN Rp 49.784.460.000
Akun yang termasuk Perjalanan Dinas/Meeting Konsinyering KODE AKUN PENJELASAN 524111 Belanja Perjalanan Biasa 524113 Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota 524114 Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota 524119 Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Luar Kota 524211 Belanja Perjalanan Biasa-Luar Negeri 524219 Belanja Perjalanan Lainnya-Luar Negeri
Exercise Penghematan Anggaran Perjalanan Dinas/Meeting Konsinyering Exercise Kemenko PMK TA 2015
Kegiatan yang dibatasi sesuai Lampiran PMK Nomor 136/PMK.02/2014 Peresmian kantor/proyek dan sejenisnya Pembangunan gedung baru Pengadaan kendaraan bermotor Penyelenggaraan rapat, rapat dinas, seminar, pertemuan, lokakarya dan sejenisnya dibatasi pada hal-hal yang sangat penting dan dilakukan se-sederhana mungkin
MATRIKS RENCANA KERJA KEMENKO PMK Unit kerja Eselon I : Arah Kebijakan Program /kegiatan K/l Quickwins Ket Pengembangan data basis dan analisa sasaran Gerakan bersama rakyat pemberdayaan ibu dan keluarga Mendorong penciptaan kualitas Putri-putri andalan Mendorong penciptaan mahasiswa perubahan sesuai dengan tridharma perguruan tinggi Partisipasi aktif dan kreatif kaum muda Penjelasan : .Program/Kegiatan yang berjalan selama ini. Indentifikasi terhadap program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh kementrian dan lembaga terkait dengan arah kebijakan Kementerian dan lembaga Kementerian dan lembaga yang terkait dengan pelaksanaan program dan kegiatan Quick Wins. Produk yang dihasilkan dengan penyelesaian sesuai target waktu yang ditentukan & terukur.
TERIMA KASIH