Substansi Konstitusi Negara

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
HUBUNGAN DASAR NEGARA DENGAN KONSTITUSI
Advertisements

Perubahan Pertama Perubahan Kedua Perubahan Ketiga Perubahan Keempat
Nama : Nita Selviana Sari Kelas : X Adm. Perkantoran
Bagi Sarjana yang menganggap negara sebagai organisasi Kekuasaan Undang-Undang Dasar adalah:  Kumpulan asas yang menetapkan pembagian kekuasaan;  Menentukan.
PANCASILA 5 PENGERTIAN HUKUM DASAR
MENGANALISIS HUBUNGAN DASAR NEGARA DENGAN KONSTITUSI
DASAR NEGARA DAN KONSTITUSI
UNTUK KELAS X (semester 2) Pada Kompetensi dasar yang ke - 6 (enam)
Pendekatan teori dan empisis
DASAR NEGARA & KONSTITUSI
BAB V KONSTITUSI.
NEGARA DAN KONSTITUSI.
Standar Kompetensi : Kompetensi Dasar :
Negara dan Konstitusi Apa itu konstitusi dan apa itu konstitusionalisme? Apa konstitusi dari NKRI dan apa saja isinya? Apa sistem ketatanegaraan Indonesia.
BAB IV HUBUNGAN DASAR NEGARA DENGAN KONSTITUSI
KONSTITUSI.
BAB 3 Tata Urutan Perundang-Undangan
Dikdik Baehaqi Arif PANCASILA DAN UUD 1945 Dikdik Baehaqi Arif
FUNGSI DAN SIFAT UNDANG-UNDANG DASAR 1945
Uud dasar negara republik indonesia
KONSTITUSI Emi Setyaningsih.
HUBUNGAN DASAR NEGARA DENGAN KONSTITUSI
NEGARA HUKUM OLEH : MANUNGGAL BAHARUDDIN,SH UNSAT MAKASSAR 2002 MANUNGGAL BAHARUDDIN,SH.
KONSTITUSI NEGARA.
PEMAHAMAN WARGA NEGARA TENTANG KONSTITUSI DAN HAK ASASI WARGA NEGARA
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
TEORI KONSTITUSI OLEH ANIS MUTTAQIN.
UNDANG-UNDANG DASAR 1945 BY: SRIYANTO.
SISTEM KONSTITUSI.
NEGARA DAN KONSTITUSI Eka Yuli Astuti, MH.
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
KOMPETENSI V PERTEMUAN MINGGU VI
Hukum tata negara Pengantar ilmu hukum.
PENDAHULUAN Disampaikan Pada Mata Kuliah
dalam konteks ketatanegaraan Negara RI
TINJAUAN UMUM TENTANG KONSTITUSI
Dasar Negara dan Konstitusi
KONSTITUSI MATERI MUATAN KONSTITUSI KEDUDUKAN, FUNGSI & TUJUAN KONSTITUSI KLASIFIKASI KONSTITUSI.
HUBUNGAN DASAR NEGARA DENGAN KONSTITUSI
DASAR NEGARA & KONSTITUSI
DASAR NEGARA & KONSTITUSI
UUD 1945 sebagai Hukum Dasar Negara

MK: Ilmu Politik dan Masalah Kesehatan
KONSTITUSI Pokok Bahasan : Pengertian konstitusi
Oleh : Teori Konstitusi Oleh :
POLITIK DAN STRATEGI BERDASARKAN PANCASILA
HUBUNGAN DASAR NEGARA DENGAN KONSTITUSI
KONSTITUSI DAN TATA PERUNDANG-UNDANGAN INDONESIA
Pert. 5 Dr. Syahrial Syarbaini, MA.
Perundang-undangan di Indonesia
NEGARA DAN KONSTITUSI STIE LAMPUNG TIMUR TAHUN AKADEMIK
NEGARA DAN KONSTITUSI Negara & Konstitusi Kata Pengantar Daftar Isi
HUBUNGAN PANCASILA DENGAN UUD 1945.
Oleh : Satria Prayoga,S.H.,M.H.
Anang Zubaidy Universitas Islam Indonesia 2013
BERTEKAD UNTUK MENGAMALKAQN MAKNA POKOK PIKIRAN PEMBUKAAN UUD 1945
Bahan Kuliah Program Pascasarjana FH UNS 2015
Substansi Konstitusi Substansi Konstitusi Secara Umum, Negara Indonesia, Negara Liberal dan Negara Komunis.
NEGARA & KONSTITUSI Konstitusionalisme,
UNDANG-UNDANG DASAR.
PENDAHULUAN Disampaikan Pada Mata Kuliah
DASAR NEGARA & KONSTITUSI
SISTEM KONSTITUSI. PENGERTIAN KONSTITUSI  Berasal dari bahasa Prancis (constituer) = Membentuk  Pemakaian istilah konstitusi yang dimaksud ialah pembentukan.
KONSTITUSI INDONESIA MATA KULIAH KEWARGANEGARAAN.
KONSTITUSI NEGARA. A. KONSTITUSI NEGARA 1) Konsep Konstitusi  Konsep konstitusi berasal dari istilah “constituer” --- membentuk Artinya : untuk pembentukan.
UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA 1945
PERKEMBANGAN, PENGERTIAN DAN MAKNA KONSTITUS
Transcript presentasi:

Substansi Konstitusi Negara

CREATED BY:

Substansi Konstitusi Negara (Hukum Dasar) Konstitusi Tertulis Tidak tertulis

Konstitusi Tertulis Konstitusi tertulis adalah suatu naskah tentang aturan – aturan pokok dasar negara , bangunan negara dan tata negara, demikian juga aturan dasar lainnya yang mengatur peri kehidupan suatu bangsa di dalam persekutuan hukum negara. Contoh: Undang-Undang Dasar

Konstitusi Tidak Tertulis Konstitusi tidak tertulis/konvensi adalah berupa kebiasaan ketatanegaraan yang sering timbul di dalam kehidupan bernegara yang tidak bertentangan dengan undang-undang dasar.

Sifat Konstitusi Sifat Umum Normatif, yaitu aturan yang harus ditaati oleh penyelenggara negara dan warga negaranya. Nominal, yaitu pilihan pasal yang dilaksanakan atau diterapkan oleh penguasa Semantik, yaitu undang-undang dasar hanya sebagai simbol sedangkan aturan bernegara menurut kemauan politik penguasa

Sifat Pokok Fleksible (Luwes), apabila konstitusi atau undang undang dasar memungkinkan untuk berubah sesuai dengan perkembangan. Rigid (kaku), apabila konstitusi atau undang undang dasar jika sulit untuk diubah.

Fungsi Konstitusi Fungsi pokok konstitusi dan Undang-Undang Dasar adalah untuk membatasi kekuasaan pemerintah sedemikian rupa sehingga penyelenggaraan kekuasaan tidak bersifat sewenang-wenang. Menurut Carl J. Friedrich, konstitusionalisme merupakan gagasan di mana pemerintah dipasang sebagai suatu kumpulan kegiatan yang diselenggarakan oleh dan atas nama rakyat. Setiap UUD memuat ketentuan ketentuan sebagai berikut: a. Organisasi negara b. Hak Asasi Manusia c. Prosedur mengubah UUD d. Larangan untuk mengubah sifat tertentu dari UUD

Kedudukan Konstitusi (Undang-Undang Dasar) Meskipun Undang-Undang Dasar bukan merupakan salah satu syarat untuk berdirinya suatu Negara beserta dengan penyelenggaranya yang baik, tetapi dalam perkembangan zaman modern dewasa ini, Undang-Undang Dasar mutlak adanya. Sebab dengan adanya Undang Undang Dasar baik penguasa Negara maupun masyarakat dapat mengetahui aturan atau ketentuan pokok ataudasar-dasar mengenai ketatanegaraannya