Bank & Lembaga Keuangan LKB dan LKBB Bank Sentral Bank Umum Lalu Lintas Pembayaran Lembaga Perbankan Lain Bank Perkreditan Rakyat Bank Syariah World Bank & Asian Development Bank Leasing Modal Ventura Anjak Piutang Kartu Plastik Asuransi Dana Pensiun Pasar Modal & Reksa Dana Pasar Uang & Produk Derivatif
Sistem Keuangan Sebagai kumpulan pasar, institusi, peraturan peraturan dan teknik teknik dimana surat berharga diperdagangkan, tingkat suku bunga ditentukan, jasa keuangan dihasilkan dan ditawarkan keseluruh bagian dunia
Sistem Keuangan Indonesia
Fungsi Sistem Keuangan Fungsi tabungan Fungsi penyimpanan kekayaan Fungsi likuiditas Fungsi kredit Fungsi pembayaran Fungsi risiko Fungsi kebijakan
Proses Intermediasi Keuangan
Lembaga Keuangan lainnya : Lembaga Keuangan Bank : Bank Indonesia Bank-bank Umum Bank Perkreditan rakyat Bank Bagi Hasil Bank Swasta Nasional Bank Asing Lembaga Keuangan lainnya : Leasing Anjak piutang Modal Ventura Pembiayaan Konsumen Kartu Kredit Pegadaian Dana Pensiun Asuransi Pasar Uang Pasar Modal Bursa berjangka dll Unit surplus (lender) : rumah tangga sektor bisnis pemerintah Kebutuhan Penabung Likuiditas Keamanan Convenience Aksesbilitas Tingkat Bunga Unit defisit (borrowers) : Kebutuhan Peminjam Jangka waktu Tingkat suku bunga Jumlah Arus Tabungan Lembaga Intermediasi Sekuritas Primer Sekunder Kredit
Bank (menurut UU RI no.10/1998) Badan Usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak
Sistem Perbankan Indonesia Sistem Perbankan Indonesia
Sistem Lembaga Keuangan Bukan Bank DEPARTEMEN KEUANGAN Lembaga Pembiayaan (Keppres 61/88) Usaha Perasuransian (UU 2/92) Dana Pensiun (UU. 11/92) Pasar modal (UU. 15/52) Perum Pegadaian (PP.10/90) Sewa Guna Usaha Anjak Piutang Modal ventura Pemb. Konsumen Kartu Kredit As. Kerugian As. Jiwa As. Sosial Reasuransi Broker as/ Reasuransi Bursa Efek Perush. Efek Reksa Dana KPP BAE DP Pemberi Kerja DP Lemb Keruangan Bursa Berjangka
Lembaga Keuangan Semua badan yang melalui kegiatannya menarik dana dari masyarakat dan menyalurkannya ke masyarakat Badan Usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk Asset Keuangan (Financial Asset) dan Tagihan (Claims) disamping asset riil (non financial)
Lembaga Keuangan Lembaga Keuangan Depositori (al.Bank) Menghimpun dana secara langsung dari masyarakat misalnya: giro, tabungan, deposito Lembaga Keuangan Non Depositori Pembiayaan, mis: Leasing, Anjak Piutang Kontraktual, mis: Asuransi, Dana Pensiun Investasi, mis: Reksa Dana
Karakter usaha Lembaga Keuangan Bukan Bank Tidak boleh menarik dana secara langsung dari masyarakat Penerbitan promes hanya dibolehkan sebagai jaminan atas pinjaman yang diperoleh dari bank Memberi pembiayaan baik untuk kebutuhan modal kerja maupun investasi pada dunia usaha Tidak boleh memberikan kredit secara langsung
Jenis Asset Finansial Uang Secara umum dapat diterima sebagai alat pembayaran atas pembelian barang / jasa al. uang kertas / logam, cek / bilyet giro Saham Menunjukkan bagian kepemilikan atas perusahaan Instrumen Hutang Klaim finansial yang dapat dimiliki (mis: obligasi) Klaim Kontijensi Mis: warrant, opsi, transaksi derivatif