Multiple Crisis Cover (MCC)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
ASURANSI AIG (AMERICAN INTERNATIONAL GROUP INC.)
Advertisements

KANTOR PEKANBARU Jl. T. Tambusai – Komp Taman Mella A-6, Pekanbaru
Setiap Orang Bekerja Tujuannya: Mencari Nafkah Mewujudkan Impian.
PERENCANAAN KEUANGAN KELUARGA Always Listening, Always Understanding
ASURANSI JIWA.
KETENTUAN UMUM Mata Uang bisa dalam Rupiah dan USD.
PRUDENTIAL LIFE ASSURANCE
Presentation to …… Jakarta, 1 Mei 2008.
OLEH : RADITYA YUDHA ACHMAD FADHIL HIDAYAT
LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN (LPS)
Sekolah Tinggi Ilmu Adminitrasi Mandala Indonesia
Disusun oleh: Isni Fitria (13) Qory Deswara (21)
(Personal Accident Insurance)
“Asuransi Keluarga & Kesehatan”
Untuk Masa Depan Yang Lebih Baik
ASPEK ETIS YURIDIS TRANSPLANTASI ORGAN (Husen Kerbala, SH,CN)
ASURANSIJIWA.  Asuransi jiwa diklasifikasikan menurut lini dan plan. Line of insurance (lini asuransi) mengacu pada salah satu dari tiga pendekatan yang.
PINJAMAN YANG DIBERIKAN ATAU KREDIT YANG DIBERIKAN
REKENING KELUARGA RP Tujuan Menabung : = Tabung
“Jenis-Jenis Asuransi Jiwa dan Kombinasinya”
LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN (LPS)
Medical Benefit & Pension Program
LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN (LPS)
Kantor Pemasaran Regional Jakarta I.
INVESTMENT | INSURANCE | INTERNET | INCOME
ASURANSI KENDARAAN BERMOTOR
Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 92 ayat (4) dan Pasal 107 mengamanatkan Pemerintah untuk memberikan perlindungan.
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
INDONESIA NEW Critical Illness
Wahai Penggemar Makan Enak, Awasi Ginjalmu!
Regulasi Terkini Dana Pensiun
Impian Setiap Orang Dana Pendidikan Anak Dana Masa Depan (Pensiun) Dana Darurat 3.
Solusi Dini Untuk Pensiun dan Masa Depan Pasti
Asuransi Kecelakaan Diri Alumni SMAN 28 - VOBE
Universitas Komputer Indonesia
PENGATURAN PENYISIHAN TEKNIS ASURANSI SYARIAH DAN REASURANSI SYARIAH
TERIMAKASIH ANDA TELAH MEMILIH KAMI
Sales Kit Talk.
Maestro Guard.
Manulife Value Protector Investasi Optimal, Proteksi Maksimal
Kelainan pada sistem saraf
Presentation to Agency Forces PT PRUDENTIAL LIFE ASSURANCE
JAMINAN COLLATERAL Banker’s Clause
Systemic Lupus Erythematosus (SLE)
PENGENALAN ASURANSI AIA
Pertemuan 10 Perasuransian (Asuransi Jiwa)
Universitas Komputer Indonesia
PEMERIKSAAN PENUNJANG AREA BEDAH Tintin Sukartini, SKp, M.Kes, Dr. Kep.
MANFAAT TAMBAHAN PROGRAM JAMSOSTEK
A P R E S E T N S I Asuransi Seumur Hidup Kelompok 4.
Asuransi Mikro “Asuransiku” untuk PT Pegadaian (Persero)
Product Knowledge Version 10.1.
A preliminary study: BIAYA BEROBAT YANG DITANGGUNG AKIBAT PENYAKIT YANG DISEBABKAN OLEH ROKOK DI KOTA SURABAYA TAHUN 2017 Ilham Akhsanu Ridlo, S.KM.,M.Kes.
Penyakit Jantung Koroner dan Perikarditis
PROGRAM ASURANSI KESEHATAN BAGI KARYAWAN & TANGGUNGAN PT LINTAS GROUP
TABEL MANFAAT RAWAT INAP
TABEL MANFAAT RAWAT INAP
Perancangan Sistem Informasi Pelayanan Permohonan Penutupan Jasa Asuransi Kendaraan Bermotor Berbasis Web Pada PT.Asuransi Jasa Indonesia (Persero)
Peserta & 74 Instansi TELAH MENJADI NASABAH.
ASURANSI.
AIR YANG HYGIENIS  Oleh: ANI PUJIASTUTI.
Puskesmas Binangun Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar.
TABEL MANFAAT RAWAT INAP
Judul Sub Judul.
REKONSILIASI BANK   PT. MUMET, membuka rekening di Bank MAN, sejak beberapa bulan yang lalu. Menurut laporan bank pada tanggal 31 Mei 2008 rekening giro.
BNI LIFE new visual template Jakarta, December 5, 2016 Corporate Communication Kelompok Strategic Campaign & Integrated Above The Line PT BNI Life Insurance.
DASAR-DASAR MATEMATIKA ASURANSI JIWA By. Endro Subagyo.
7 Jadwal Pemberian Imunisasi yang Wajib pada si Kecil Baru lahir 0 hari s/d 7 hari Imunisasi HB 0 Imunisasi lanjutan DPT HB Hib dan campak 0 hari s/d 1bulan.
TATA CARA PEMBERIAN CUTI PNS DIREKTORAT PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA.
Transcript presentasi:

Multiple Crisis Cover (MCC) New Product & Rider 5 agustus 2009 Multiple Crisis Cover (MCC) & Crisis Income (CI)

Tujuan Melengkapi tambahan manfaat apabila Tertanggung memenuhi kriteria salah satu atau beberapa Kondisi Kritis secara tidak bersamaan (sesuai dengan ketentuan polis)

Manfaat Kondisi Kritis Manfaat yang tersedia u/ tertanggung utama Crisis Cover 34 ( CC34) Crisis Cover Benefit 34 ( CCB 34 ) Pru Payor 33 Pru Waiver 33 Manfaat tambahan BARU Crisis Income Multiple Crisis Cover

MANFAAT KETENTUAN PESERTA KETENTUAN KLAIM CRISIS INCOME MANFAAT Manfaat asuransi tambahan yang menyediakan pembayaran manfaat pendapatan bulanan sebesar UP PRUcrisis income dibagi 12, yang dibayarkan apabila Tertanggung memenuhi kriteria salah satu dari 33 Kondisi Kritis hingga masa pertanggungan yang dipilih berakhir atau meninggal (mana yang terjadi lebih dahulu) KETENTUAN PESERTA Usia Masuk 16 – 60 thn Masa Pertanggungan dipilih hingga 55/65/70/75/80/85 Min pertanggungan 10 thn Min UP 20 Juta / US$ 10.000 Max 3x UP dasar atau 3 Miliar / US$ 375.000 per jiwa untuk UP seluruh manfaat kondisi kritis di Prudential KETENTUAN KLAIM Peserta yg namanya tercantum sebagai tertanggung utama dalam polis Memenuhi kriteria 33 kondisi kritis Telah melewati masa tunggu 90 hari sejak polis berlaku atau pemulihan (mana yg paling akhir)

MANFAAT KETENTUAN KLAIM Multiple Crisis Cover MANFAAT membayarkan klaim apabila tertanggung memenuhi kriteria Kondisi Kritis, maksimal 3 x klaim PRUmultiple crisis cover untuk 3 Kondisi Kritis yang berbeda (kecuali Kanker) ditambah satu (1) klaim Angioplasty* KETENTUAN PESERTA Usia Masuk 6 – 60 thn Masa Pertanggungan dipilih hingga 55/65/70/75/80/85 Min pertanggungan 10 thn Min UP 20 Juta / US$ 10.000 Max 3x UP dasar atau 3 Miliar / US$ 375.000 per jiwa untuk UP seluruh manfaat kondisi kritis di Prudential KETENTUAN KLAIM Peserta yg namanya tercantum sebagai tertanggung utama dalam polis Memenuhi kriteria 33 kondisi kritis Telah melewati masa tunggu 90 hari sejak polis berlaku atau pemulihan (mana yg paling akhir) Klaim dapat diajukan apabila Tertanggung hidup selama 14 hari setelah terpenuhi kriteria Kondisi Kritis. * Maksimal Klaim untuk Angioplasty 10% UP MCC atau Max 75 Juta ( Mana Yg lebih besar )

Pengelompokan Kondisi Kritis Dalam MCC KANKER B Kegagalan Organ Penting C Kondisi yg berhubungan dengan Jantung D Kelainan Neuromuskular E Kondisi yang berhubungan dengan infeksi F Kondisi yang berhubungan dengan kecelakaan G Kehilangan Sensorik H Angioplasty dan penatalaksanaan lainnya untuk penyakit pembuluh darah jantung

Kanker ( segala bentuk kanker yang sesuai dengan ketentuan polis ) Kelompok A Kanker Kanker ( segala bentuk kanker yang sesuai dengan ketentuan polis ) Kelompok B Kegagalan organ penting ( 8 Kondisi ) Anemia Aplastik Gagal Ginjal Transplantasi Organ Penting Penyakit Hati Kronik Disabling Primary Pulmonary Hypertension Hepatitis Viral Fulminan Penyakit Paru Kronik Lupus Eritematosus Sistemik Kelompok C Kondisi yg berhubungan dengan jantung ( 5 Kondisi ) Tindakan bedah Pembuluh Darah Aorta Tindakan bedah Bypass Pembuluh Darah Jantung Serangan Jantung Tindakan bedah Katup Jantung Penyakit Pembuluh Darah Jantung lain yang serius Kelompok D Kelainan Neuromuskular ( 10 Kondisi ) Penyakit Alzheimer Tumor Jinak Otak Koma Motor Neuron Disease Multiple Sclerosis Penyakit Parkinson Stroke Muscular Dystrophy Poliomyelitis Paralysis Kelompok E Kondisi yang berhubungan dengan infeksi ( 4 Kondisi ) Meningitis Bakterial Ensefalitis Kolitis Ulseratif Penyakit Crohn Kelompok F Kondisi yg berhubungan dgn kecelakaan ( 3 Kondisi ) HIV karena transfusi darah Luka Bakar kritis Trauma Kepala serius

Kelompok G Kehilangan Sensorik ( 2 Kondisi ) Kelompok H Angioplasty Ketulian Kehilangan kemampuan bicara Kelompok H Angioplasty Angioplsty dan penatalaksanaan invasif lainnya untuk penyakit pembuluh darah jantung Catatan penting : UP PRUcrisis cover 34 tidak boleh sama dengan UP PAA, karena UP MCC adalah manfaat yang diterima ketika polis masih aktif (inforce). Khusus untuk kelompok Kanker (kelompok A) klaim dapat diajukan hingga 2 kali selama polis aktif. Jangka waktu klaim Kanker pertama yang diikuti oleh klaim Kanker kedua adalah 5 tahun sejak dinyatakan bebas Kanker oleh dokter yang merawat dengan disertai hasil medical check up rutin setiap tahun selama 5 tahun. Jangka waktu klaim Kanker pertama yang diikuti oleh Kondisi Kritis kelompok B adalah 5 tahun sejak dinyatakan bebas Kanker. Jangka waktu pengajuan klaim untuk Kondisi Kritis adalah 1 tahun sejak terpenuhi kriteria Kondisi Kritis. (kecuali Angioplasty, Kanker ke Kanker, dan Kanker ke kelompok B)

Contoh Klaim 1 PRUmultiple crisis cover 2 klaim dari Kelompok A 1 Juni 1 Jan. 2015 2010 15 Jan. 15 Juni Pengajuan Klaim Masa Tunggu 5 tahun Kanker* Bebas Kanker** (klp. A) ** Syarat : (Klaim 1) 1. Dinyatakan oleh dokter yang merawat (Klaim 2) 2. Melakukan medical check up rutin setiap tahun (selama 5 tahun) * Terpenuhi kriteria Kondisi Kritis 20

Contoh Klaim 2 PRUmultiple crisis cover Klaim dari kelompok B-G diikuti dengan kelompok A (Klaim 1) (Klaim 2) Penyakit Hati Kronik* Kanker* (A) (B) 1 Jan. 1 Jan. 2010 2011 15 Jan. 15 Jan. 2010 2011 Pengajuan Pengajuan Klaim Klaim Masa Tunggu 1 tahun * Terpenuhi kriteria Kondisi Kritis 21

Contoh Klaim 3 PRUmultiple crisis cover Klaim kelompok A diikuti kelompok - Gkemudian kelompok B (Klaim 1) (Klaim 3) (Klaim 2) Kanker* (A) Gagal Ginjal* (B) Serangan Jantung* (C) 1 Jan. 1 Jan. 1 Juni 2010 2011 2015 1 Juni 15 Jan. 15 Jan. 15 Juni 2010 2010 2011 2015 Pengajuan Pengajuan Pengajuan Klaim Klaim Klaim Masa Tunggu 1 tahun Bebas Kanker** Masa Tunggu 5 tahun 22 * Terpenuhi kriteria Kondisi Kritis

Contoh Klaim 4 PRUmultiple crisis cover Klaim kelompok A kemudian diikuti 2 klaim kelompok C-G (Klaim 1) (Klaim 3) (Klaim 2) Kanker* (A) Stroke* (D) Luka Bakar Kritis* (F) 1 Jan. 1 Jan. 1 Jan. 2011 2012 2010 15 Jan. 15 Jan. 15 Jan. 2010 2011 2012 Pengajuan Pengajuan Pengajuan Klaim Klaim Klaim Masa Tunggu 1 tahun Masa Tunggu 1 tahun * Terpenuhi kriteria Kondisi Kritis 23

Contoh Klaim 5 PRUmultiple crisis cover Klaim kelompok A diikuti kelompok - Gkemudian kolompok A (Klaim 3) (Klaim 1) (Klaim 2) Kanker* (A) Kanker* (A) Serangan Jantung* (C) 1 Juni 1 Jan. 1 Jan. 2015 2010 2011 1 Juni 15 Jan. 2010 15 Jan. 15 Juni 2010 2011 2015 Pengajuan Pengajuan Pengajuan Klaim Klaim Klaim Masa Tunggu 1 tahun Masa Tunggu 5 tahun Bebas Kanker** 24 * Terpenuhi kriteria Kondisi Kritis

Contoh Klaim 6 PRUmultiple crisis cover Klaim kelompok A diikuti kelompok B kemudian kelompok A (Klaim 3) (Klaim 1) (Klaim 2) Kanker* (A) Kanker* (A) Penyakit Paru Kronik* (B) 1 Juni 1 Jan. 1 Jan. 2016 2010 2015 1 Juni 2010 15 Jan. 15 Juni 15 Jan. 2010 2015 2016 Pengajuan Pengajuan Pengajuan Klaim Klaim Klaim Masa Tunggu 1 tahun Masa Tunggu 5 tahun Bebas Kanker** 25 * Terpenuhi kriteria Kondisi Kritis

PRULINK INVESTOR ACCOUNT NEW PRULINK INVESTOR ACCOUNT Biro Perasuransian - BAPEPAM-LK mengeluarkan ketentuan baru untuk produk asuransi jiwa unit link dengan pembayaran premi tunggal, yaitu manfaat meninggal yang diterima oleh Nasabah wajib 125% Premi Tunggal + Nilai tunai polis yang terbentuk.

Perbedaan PIA & NEW PIA * Dipotong dari nilai tunai PT = Premi Tunggal Biaya Awal 5 % dr jumlah setoran 5% dari jumlah setoran Biaya Administrasi (1 kali di awal ) Rp 250.000 per bulan * Rp 5.000 Biaya Asuransi 1 kali sebesar Premi tunggal Setiap bulan sesuai ilustrasi * Manfaat Meninggal ( 125% PT + Top Up ) – Withdrawal atau Nilai Tunai 125% PT + Nilai Tunai Top Up Max 5 x PT per tahun Max. 10 x PT per tahun Tabel Medical 25% x PT, diakumulasi untuk semua PIA 125% x PT, diakumulasi untuk semua PIA dan asuransi dasar * Dipotong dari nilai tunai PT = Premi Tunggal