PROF.DR.H. TUKIRAN TANIREDJA,M.M. KONTRAK PEMBELAJARAN PENDIDIKAN PANCASILA PROF.DR.H. TUKIRAN TANIREDJA,M.M.
1.PERKULIAHAN, MINIMUM MENGIKUTI PERKULIAHAN/TATAP MUKA 75% 2. KETERLAMBATAN KEHADIRAN DITOLERANSI 15 MENIT 3. PENILAIAN = TUGAS TERSTRUKTUR + UTS + UAS 4. TUGAS TERSTRUKTUR : * BOOK REPORT -> UTS * MAKALAH INDIVIDU -> UAS * MAKALAH KELOMPOK ->PRESENTASI
TEMA MAKALAH INDIVIDU SESUAI NOMOR AKHIR NIM NIM TEMA 0 Upaya mewujudkan tujuan Pendidikan Pancasila 1 Pancasila dalam konteks sejarah perjuangan Bangsa Indonesia 2 Sejarah Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara 3 Pancasila sebagai sitem filsafat 4 Pancasila sebagai etika politik 5 Pancasila sebagai ideologi Nasional 6 Pancasila dalam konteks ketetanegaraan Republik Indonesia 7 Pancasila sebagai paradigma dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara 8 Islam dan Pancasila 9 Amandemen Undang-undang Dasar 1945
Landasan Pendidikan Pancasila 1. Landasan Historis Pendidikan Pancasila Proses sejarah pembentukan bangsa Indonesia (Prasejarah, Kerajaan Kuno, Kerajaan Islam, penjajahan, perjuangan kemerdekaan, kemerdekaan dstnya) Sejarah Perumusan Pancasila sebagai dasar negara (sejak sidang BPUPKI I hingga sekarang) 2. Landasan Kultural Fakta budaya dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang merupakan suatu pandangan hidup, tujuan hidup bersama dalam suatu negara, yang setiap bangsa memiliki ciri khas tersendiri.
3. Landasan Filosofis Pancasila sebagai dasar filsafat negara dan pandangan filosofis bangsa Indonesia, merupakan suatu keharusan moral untuk secara konsisten merealisasikannya dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 4. Landasan juridis Pembukaan UUD 1945 alinea II (Cita-cita bangsa Indonesia) dan alinea IV ( tujuan dan aspirasi kemerdekaan) UU no. 2 tahun 1989 tentang Sisdiknas jo UU No. 20 tahun 2003 PP No. 60 tahun 1999 tentang Dikti pasal 13 ayat (2) SK Ditjen Dikti No. 265/DIKTI/kep/2000 (Penyempurnaan Kurikulum) SK Ditjen Dikti No. 38/DIKTI/Kep/2002 tentang Rambu-rambu Pelaksanaan Matakuliah Pengembangan Kepribadian
Tujuan Pendidikan Pancasila 1.Tujuan Nasional bangsa Indonesia Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia Memajukan kesejahteraan umum Mencerdaskan kehidupan banga Ikut melaksanakan ketertiban dunia (Pembukaan UUD 1945 alinea keempat) 2. Tujuan Pendidikan Nasional Berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang: beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME berakhlak mulia sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri menjadi WN yg demokratis serta bertanggungjawab
Tujuan Pendidikan Pancasila Mengarahkan perhatian pada moral yang diharapkan terwujud dalam kehidupan sehari-hari, yaitu perilaku yang memancarkan iman dan taqwa terhadap Tuhan YME dalam masyarakat yang terdiri atas berbagai golongan agama kebudayaan dan beraneka ragam kepentingan , perilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan perorangan dan golongan sehingga perbedaan pemikiran, diarahkan pada perilaku yang mendukung upaya mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia(SK Ditjen Dikti No. 265/DIKTI/Kep./200)
Pendidikan Pancasila bertujuan menghasilkan peserta didik bersikap dan berperilaku : 1. beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME 2. berperikemanusian yang adil dan beradab 3. mendukung persatuan bangsa 4. mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan individu maupun golongan 5. mendukung upaya untuk mewujudkan suatu keadilan sosial dalam masyarakat
Kompetensi pendidikan Pancasaila bertujuan untuk menguasai a. kemampuan berpikir b. bersikap rasional c. dinamis d. berpandangan luas sebagai manusia intelektual e. mengantarkan mahasiswa memiliki kemampuan untuk mengambil sikap bertanggungjawab sesuai hati nuraninya f. mengenali masalah hidup dan kesejahteraan serta cara-cara pemecahannya g. mengenali perubahan-perubahan dan perkembangan ipteks h. memaknai peristiwa sejarah dan nilai-nilai budaya bangsa guna menggalang persatuan Indonesia
PANCASILA DALAM KONTEKS SEJARAH PERJUANGAN BANGSA INDONESIA BAB II PANCASILA DALAM KONTEKS SEJARAH PERJUANGAN BANGSA INDONESIA Tujuan Pembelajaran Umum Mahasiswa diharapkan dapat mengerti dan memahami Pancasila dalam Konteks Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia Tujuan Pembelajaran Khusus Mahasiswa diharapkan dapat melakukan telaah kritis tentang sejarah perjuangan bangsa Indonesia, kronologis sejarah perumusan Pancasila dasar filsafat negara, Pembukaan UUD dan Pasal-pasal UUD 1945 Menjelaskan dinamika pelaksanaan UUD 1945
A. Kronologis Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia 1. Kejayaan zaman Sriwijaya, Majapahit dan kerajaan-kerajaan Islam 2. Perjuangan bangsa sebelum abad XX 3. Perjuangan nasional 4. Kronologis Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 5. Perjuangan mempertahankan dan mengisi Kemerdekaan Periode 1945-1949 -> Revolusi Fisik (UUD 1945) Periode 1949-1950 -> RIS (Konstitusi RIS 1949) Periode 1950-1959 -> Demokrasi Liberal (UUDS 1950) Periode 1959-1966 -> Demkrs Terpimpin, Orla (UUD 1945) Periode 1966-1998 -> Orde Baru (UUD1945) Periode 1998- sekarang -> Reformasi (UUD 45 amandemen)
6. Proses perumusan dan Pengesahan Pancasila dasar negara Kronologis perumusan Pancasila Sidang BPUPKI Pertama ( 29 Mei – 1 Juni 1945) Tampil 3 orang menyampaikan usul dasar negara : a). Muh. Yamin (29 Mei 1945) Dalam Pidatonya ia mengusulkan : Peri Kebangsaan Peri Kemanusiaan Peri Ketuhanan Peri Kerakyatan (A.Permusyawaratan, B. Perwakilan, C. Kebijaksanaan) Kesejahteraan Rakyat (Keadilan Sosial)
Pada akhir pidatonya ia menyerahkan naskah : Ketuhanan Yang Maha Esa Kebangsaan, Persatuan Indonesia Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Inonesia
b. Prof Dr. Soepomo (31 Mei 1945) Ia mengemukakan teori-teori negara : 1). Teori Negara Perorangan (Individualis)/Hobbes, Rousseau,H.Spencer, Laski 2). Paham Negara Kelas (Class theory)/Marx Engels, Lenin 3). Paham Negara Integralistik/Spinoza, Adam Muller,Hegel
c. Ir. Soekarno (1 Juni 1945) Ia mengusulkan dasar negara : Nasionalisme (Kebangsaan Indonesia) Internasionalisme (Peri kemanusiaan) Mufakat (Demokrasi) Kesejahteraan sosial Ketuhanan Yang Maha Esa (Ketuhanan Yang berkebudayaan) Lima prinsip tersebut agar diberi nama “Pancasila”. Lima sila tersebut dapat diperas menjadi Trisila yang meliputi : a. Sosio nasionalisme, 2) Sosio Demokrasi, dan 3) Ketuhanan. Ia juga mengusulkan “Tri Sila” dapat diperas menjadi “Eka Sila” yang intinya “gotong royong”
2. Sidang BPUPKI Kedua (10-16 Juli 1945) Ada penambahan 6 anggota baru BPUPKI Panitia Kecil telah menghasilkan rancangan dasar negara (Piagam Jakarta): I. Ketuhanan dengan Kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya II. Kemanusiaan yangadil dan beradab III. Persatuan indonesia IV. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan V. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
3. Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 4. Sidang PPKI Pertama (18 Agustus 1945) -Mengesahkan UUD 1945 yang meliputi Pembukaan UUD 1945 (dari Piagam Jakarta ada perubahan pada sila pertama) - Menetapkan rancangan hukum dasar, yang kemudian menjadi UUD -Memilih Presiden dan Wapres pertama -Menetapkan berdirinya KNIP sbg badan musyawarah darurat
PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT Pengertian Filsafat Secara etimologis berasal dari bahasa Yunani “philein” = cinta “sophos” = hikmah, kebijaksanaan, wisdom Filsafat Cinta kebijaksanaan
Cabang-cabang Filsafat Yang Utama Metafisika, membahas tentang yang bereksistensi di balik fisis, meliputi bidang ontologis, kosmologi dan antropologi Epistimologi, berkaitan dengan persoalan hakikat pengetahuan Metodologi, berkaitan dengan persoalan hakekat metode dalam ilmu pengetahuan Etika, berkaiatan dengan moralitas, tingkah laku manusia Estetika, betrkaitan dengan persoalan hakekat keindahan
B. Rumusan Kesatuan sila-sila Pancasila Sebagai suatu Sistem * Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan suatu sitem filsafat *Sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang : saling berhubungan, saling bekerja sama, untuk suatu tujuan tertentu, dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh.
Ciri-ciri suatu sistem : Suatu kesatuan bagian-bagian Bagian-bagian mempunyai fungsi sendiri Saling berhubungan dan ketergantungan Keseluruhannya dimaksudkan untuk mencapai tujuan tertentu (tujuan sistem) Terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks
Jadi Pancasila yang terdiri atas bagian-bagian, yaitu sila-sila Pancasila, setiap sila pada hakikatnya : * merupakan suatu asas sendiri * fungsi sendiri-sendiri Namun secara keseluruahan merupakan suatu kesatuan yang sistematis.
Susunan Kesatuan Sila-sila Pancasila bersifat Organis Isi Sila-sila Pacasila merupakan suatu asas peradaban Pancasila merupakan suatu kesatuan yang majemuk tunggal Bersumber pada hakikat manusia “monopluralis”: -susunan kodrat, jasmani rohani -sifat kodrat, individu- makhluk sosial -kedudukan kodrat, pribadi berdiri sendiri-makhluk Tuhan YME
Susunan Pancasila Bersifat Hirarchis, Berbentuk Piramidal Dilihat dari intinya, urut-urutan lima sila menunjukkan suatu rangkaian tingkat dalam luasnya, dan isi sifatnya merupakan pengkhususan dari sila-sila di mukanya. Sila I menjadi basis dari Sila II, III,IV dan V Ketuhanan YME adalah Ketuhanan yang berkemanusiaan, berpersatuan, berkerakyatan, serta berkeadilan sosial, sehingga setiap sila terkandung sila-sila lainnya.
Rumusan Pancasila yang bersifat Hierarkhis dan Berbentuk Piramidal 1.