PANCASILA
Lahir dan tumbuh dari budaya bangsa yang kemudian diaplikasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. (Bangsa yang besar adalah bangsa yang hidup dengan kelenturan budaya). Aturan yang melatarbelakangi perilaku individu suatu bangsa dalam konteks kenegaraan Dasar-dasar atau petunjuk perilaku dan perbuatan masyarakat bangsa Indonesia Pandangan hidup, keyakinan dan cita-cita bangsa dalam mengambil suatu keputusan terhadap berbagai persoalan negara bangsa. Pedoman normatif bagi penyelenggaran negara Perjanjian luhur (konsensus) pada pendiri bangsa tentang dasar negara. Pertemuan antara nilai-nilai (shared value) dan pandangan ideologis (shared idea).
Fase Pembuahan Dasar Negara 1924 ( PI ), empat prinsip dasar : Solidaritas, Non Kooperasi, Kemandirian dan Kesatuan Indonesia 1925 (Tan Malaka), Kedaulatan Rakyat – Komunis+Islam. (HOS Tjokro), Islam-sosialisme-demokrasi. 1926 (Soekarno – Indonesia Muda), Nasionalisme-Islam-Marxisme : Sintesa – Sosionasionalisme&Sosiodemokrasi. 1928 (Sumpah Pemuda), Kesamaan tumpah darah, kebangsaan dan bahasa persatuan.
Kelahiran Pancasila Lima dasar oleh M.Yamin tanggal 29 Mei 1945 : Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, peri Kerakyatan, Kesejahteraan rakyat Pidato Bung Karno dalam Sidang I BPUPKI tanggal 1 Juni 1945 : kebangsaan; internasionalisme; mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan; kesejahteraan; Ketuhanan. -- Trisila : Sosionasionalisme, Sosiodemokrasi dan Ketuhanan. – Ekasila : Gotongroyong. Piagam Jakarta, tanggal 22 Juni 1945 Pembukaan UUD 1945, tanggal 18 Agustus 1945 Pembukaan Konstitusi RIS, tanggal 27 Desember 1949 Pembukaan UUDS, tanggal 15 Agustus 1950 Merujuk Dekrit Presiden 5 Juli 1959, kembai ke UUD 1945.
Nilai-nilai dalam Pancasila Nilai Ketuhanan Nilai Kemanusiaan Nilai Persatuan Nilai Kerakyatan Nilai Keadilan
Sila 1 : Ketuhanan YME Keyword : Ketuhanan Bangsa Indonesia mutlak percaya pada Tuhan YME (bangsa yang religius) Setiap WN berhak memeluk agama dan kepercayaan masing-masing berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab. Rukun antar sesama, rukun antar umat beragama, rukun antar umat beragama dengan pemerintah.
Sila 2 : Kemanusian yang adil dan beradab Pengakuan akan martabat manusia. Memperlakukan sesuai dengan semestinya. Menghargai persamaan derajat, hak dan kewajiban WN tanpa membedakan suku, agama, ras, jenis kelamin dan lainnya. Pengakuan akan HAM
Sila 3 : Persatuan Indonesia Menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan individu maupun kelompok Mengembangkan persatuan atas dasar Bhineka Tunggal Ika. Bersatu, kebulatan tekad dengan mengakui kebhinekaan
Sila 4 : Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyarawatan perwakilan Keyword : Kerakyatan Rakyat memiliki kedudukan tertinggi dalam negara Pemerintahan dari rakyat oleh dan untuk rakyat Segala keputusan didasarkan atas musyawarah dan mufakat melalui sistem/lembaga perwakilan.
Sila 5 : Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Adil dan tidak memihak Negara adalah negara yang berkeadilan untuk mencapai tujuan negara yakni tercapainya masyarakat yang adil dan makmur, lahir maupun bathin. Keadilan sosial utamanya meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, hankamnas.
Sila-sila saling berkaitan dan tidak dapat diputarbalikkan Pancasila adalah jembatan persatuan dan kesatuan bangsa. Jembatan resolusi konflik.
Ideologi System of idea Seperangkat gagasan yang menjelaskan/melegalistas tatanan sosial, struktur kekuasaan/ cara hidup dari segi tujuan, kepentingan/status sosial dari kelompol/kolektivitas dimana ideologi tersebt muncul (newman) Wacana/ide yang mendominasi
Fungsi ideologi Sarana untuk formulasi dan mengisi kehidupan manusia Jembatan pergeseran kendali kekuasaan antar generasi Kekuatan yang mampu memberi semangat dan motivasi individu, masyarakat dan bangsa untuk menjalani hidup dan mencapai tujuan. Sebagai penunjuk arah tentang tujuan yang ingin dicapai bersama dan pemersatu masyarakat (Ramlan Surbakti).
Pancasila sebagai ideologi TAP MPR No. XVIII/MPR/1998, jo TAP MPR No.I/MPR 2003. Pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan norma kehidupan, agama, susila, hukum, maupun sopan santun dalam masyarakat. Pancasila adalah ideologi yang bersifat terbuka, dinamis dan reformatif.
Terbuka : mengandung nilai-nilai dasar yang berlaku universal dan tidak langsung bersifat operasional. Bisa dimaknai, dijabarkan dan diinterpretasi secara kritis, kreatif dan rasional sehingga mudah di operasionalkan. (ideologi terbuka (Frans Magnis) : tidak dipaksakan, digali&diambil dari moral, budaya masyarakat; hasil konsensus (bukan keyakinan ideologis orang/kelompok; tidak bersifat operasional). Dinamis : dikembangkan sesuai dengan dinamika masyarakat Reformatif : secara operasional bisa bersifat aktual, adaptif, dan diperbaharui maknanya tanpa mengubah nilai-nilai dasar.
Pancasila sebagai Moral Pembangunan Pembangunan merupakan upaya untuk melakukan perubahan dari suatu kondisi menuju kondisi yang lebih baik. Pancasila sebagai landasan dalam perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasan pembangunan nasional untuk mencapai tujuan hidup bersama.
Pancasila sebagai sistem nilai/etika Nilai/etika : harga, makna, isi, pesan untuk melandasi, menggerakkan, mengendalikan dan menentukan kelakuan. Nilai : (1) relatif ; (2) universal Nilai dasar Pancasila adalah nilai yang digunakan bangsa Indonesia. Pancasila sebagai norma etik dan hukum (dari norma agama, etik, susila dan hukum)
Liberalisme Demokrasi adalah bentuk pemerintahan terbaik Individu memiliki kebebasan intelektual penuh termasuk kebebasan berbicara, beragama dan kebebasan pers. Pemerintah hanya mengatur kehidupan masyarakat secara terbatas. Kekuasaan seseorang terhadap orang lain adalah hal yang buruk. Mencegah penyalahgunaan kekuasaan. masyarakat dinyatakan bahagia jika sebagian besar individu bahagia. Kebaikan masyarakat/rezim di ukur dari seberapa tinggi individu berhasil mengembangkan kemampuan dan bakatnya
Sosialis Komunisme Kemajuan manusia terhalang dengan lembaga hak milik atas sarana produksi Karenanya untuk maju harus menghapus atau membatasi hak milik pribadi dan menggantinya dengan pemilikan bersama atas sarana produksi Sosialis : menggunakan cara-cara damai dan demokratis. Komunis : harus dengan revolusi, dan pemerintahan oleh diktator proletariat diperlukan dalam masa transisi, dimana seluruh hak milik pribadi diambil alih dan berada dalam kontrol negara.