Universitas Esa Unggul

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
LAPORAN AKUNTAN LEMBARAN OPINI LAPORAN KEUANGAN
Advertisements

PELAPORAN AUDIT.
Mendeskripsikan akuntansi sebagai sistem informasi
Materiality and Audit Risk
MATERIALITAS dan RESIKO
BAB VII PENYELESAIAN AUDIT
Bab_3 Laporan Audit LAPORAN AUDIT
Standar Auditing Universitas Indonusa Esa Unggul Yulazri SE. M.Ak. Akt
Aspek Keperilakuan dalam Etika Akuntan
Laporan Audit Oleh : Muhammad Zainal Abidin SE, Ak, MM.
TANGGUNG JAWAB PROFESI HUKUM (ADVOKAT) II
Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP)
Universitas Esa Unggul
BAB 12 Etika Dalam Kantor Akuntan Publik
BAGIAN IV TANGGUNGJAWAB LEGAL
SPAP, LAPORAN AUDIT, ETIKA PROFESI DAN KEWAJIBAN HUKUM
 Serangkaian prinsip atau nilai moral
PENGAUDITAN LAPORAN KEUANGAN
Perilaku Etika Dalam Profesi Akuntansi
ASSALAMUALAIKUM Wr.. Wb...
SURAT PERNYATAAN LANGGANAN (Client Representation Letter)
Kode Etik Akuntan Publik
Pertemuan 3 Materi 3. Perencanaan Audit
ETIKA PROFESIONAL ARDANIAH ABBAS, S.E., AK., C.A..
PENGERTIAN, TUJUAN DAN KONSEP AUDIT
Bina Nusantara AKUNTAN PUBLIK Pertemuan 2. Bina Nusantara Akuntan Publik.
Keterkaitan Rahasia Dagang dengan Perjanjian Kerja
ETIKA PROFESIONAL.
ETIKA PROFESI DAN PENDAPAT AUDITOR
 Serangkaian prinsip atau nilai moral
LAPORAN AKUNTAN LEMBARAN OPINI LAPORAN KEUANGAN
AUDIT LAPORAN KEUANGAN
UNIVERSITAS MERCU BUANA
MODUL 2 RESKINO ETIKA PROFESIONAL
MATERIALITAS DAN RISIKO AUDIT
Bab_5 Kewajiban Hukum KEWAJIBAN HUKUM
Asuransi Personal Modul 12 Berbagai Bentuk Tanggung Gugat
UNIVERSITAS MERCU BUANA 2012 RESKINO, SE, M.Si, AK
SURAT PERNYATAAN LANGGANAN (Client Representation Letter)
PENERIMAAN PENUGASAN DAN PERENCANAAN AUDIT
Masalah Etika dalam Akuntansi Lanjut
UNIVERSITAS MERCU BUANA
MENERIMA PERIKATAN DAN MERENCANAKAN AUDIT
(Pemeriksaan Akuntan oleh KAP)
Pertemuan 7 INTEGRITAS dan OBYEKTIVITAS
PENERIMAAN PENUGASAN DAN PERENCANAAN AUDIT
Pertemuan 5 Landasan Etika Akuntan Publik
Kewajiban Hukum Adalah adanya ancaman kewajiban hukum . Jika klien atau pihak ketiga menderita kerugian dari kecurangan ini , maka kekayaan pribadi auditor.
Bab I Pengauditan dan Profesi Akuntan Publik Dosen Pengampu:
AUDITING.
Kondisi Hukum dalam Praktik Akuntan Publik
TAHAP PENERIMAAN PERIKATAN DAN PERENCANAAN AUDIT
Kewajiban hukum Chapter 5.
Tahap Penyelesaian Audit
6 AUDIT REPORT PEMERIKSAAN AKUTANSI YULAZRI M.AK., CA., CPA
LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN
PEMERIKSAAN AKUNTANSI
PROFESI CPA Chapter 2.
13 KEWAJIBAN HUKUM PEMERIKSAAN AKUTANSI YULAZRI M.AK., CA., CPA
KEWAJIBAN & TANGGUNG JAWAB AKUNTAN PUBLIK
REVIEW MATERI PERTEMUAN 1-6 PENGAUDITAN
TANGGUNG JAWAB DAN TUJUAN AUDIT
PENGAUDITAN LAPORAN KEUANGAN
PENERIMAAN PENUGASAN DAN PERENCANAAN AUDIT
Materialitas, Risiko, dan Strategi Audit Awal
 Serangkaian prinsip atau nilai moral
AUDITING & PROFESI AKUNTAN PUBLIK
Standar Profesional Akuntan Publik dan Kode Etik Akuntan Indonesia
Pengertian Pemeriksa Akuntansi atau Auditing
Konsep Audit Siwidyah DL. Kenapa Auditing Diperlukan? Adanya hubungan ekonomi di dalam entitas, dan hubungan antara entitas dengan pihak lain yang memiliki.
Transcript presentasi:

Universitas Esa Unggul Kewajiban Hukum Yulazri M.Ak. CPA Universitas Esa Unggul

Tanggung jawab ke stakeholder KAP vs Hukum KAP Audit SPAP Tanggung jawab ke stakeholder Hukum Perusahaan SAK Laporan keuangan

Audit proses dan kewajiban hukum Support by working papers Perikatan audit SPAP 4 types of audit report Audit report Audit process Audit opinion Support by working papers Hukum

Lingkungan yang dihadapi oleh praktek akuntan publik.

Lingkungan hukum Yang berubah Para profesional audit mempunyai tanggung jawab di bawah hukum untuk memenuhi apa yang telah dicantumkan dalam kontrak dengan klien mereka. Mereka bertanggung jawab terhadap para klien bila ada kegagalan dan/atau ketidakmampuan melaksanakan kontrak sehingga mereka gagal menyajikan pelayanan yang baik atau tidak memperhatikan keamanan.

Membedakan antara “kesalahan bisnis, kesalahan audit dan resiko audit” bisa menyebabkan tuntutan.

Business Failure, Audit Failure, and Audit Risk Kesalahan penerapan prosedur Audit risk Bangkrut Tidak menemukan masalah

Business Failure, Audit Failure, and Audit Risk Kesalahan Usaha (Business failure) Terjadi bila usaha tersebut tidak dapat mengembalikan pinjaman atau tidak dapat memenuhi harapan para pemegang saham karena keadaan ekonomi atau keadaan usaha seperti : resesi, manajemen yang tidak bermutu, adanya persaingan usaha yang tidak terduga, ekstrim adalah kebangkrutan

Business Failure, Audit Failure, and Audit Risk Kesalahan audit (Audit failure) Terjadi ketika auditor mengeluarkan pendapat audit yang salah karena tidak memenuhi syarat yang tercantum pada “ standar audit yang diterima / general accepted auditing standard/GAAS)”

Business Failure, Audit Failure, and Audit Risk Resiko audit (Audit risk) Memperlihatkan risiko yang dihadapi auditor yang menyatakan bahwa laporan keuangan tersebut sudah benar sehingga pendapat auditor yang tidak bermutu sudah diterbitkan, tetapi pada kenyataannya laporan tersebut ternyata tidak benar dan tingkat materialitasnya tinggi.

Tanggapan profesi terhadap kewajiban hukum

Tanggapan profesi terhadap kewajiban hukum Riset dalam auditing Penetapan standar dan aturan Menetapkan persyaratan untuk melindungi auditor Menetapkan persyaratan penelaahan sejawat

Tanggapan profesi terhadap kewajiban hukum Melawan tuntutan hukum Pendidikan bagi pemakai laporan keuangan Memberi sanksi kepada anggota karena hasil kerja yang tidak pantas Melakukan lobbi untuk perubahan peraturan

Melindungi Akuntan Publik dari kewajiban hukum

Melindungi Akuntan publik dari kewajiban hukum Hanya berurusan dengan klien yang memiliki integritas Mempekerjakan staff yang kompeten Mengikuti standar profesi Mempertahankan independensi

Melindungi Akuntan publik dari kewajiban hukum Memahami usaha/bisnis klien Melaksanakan audit yang bermutu Mendokumentasikan pekerjaan yang memadai Mendapatkan surat penugasan dan surat pernyataan Mempertahankan hubungan yang bersifat rahasia

Melindungi Akuntan publik dari kewajiban hukum Perlunya asuransi yang memadai Mencari bantuan hukum Pilihlah organisasi dengan kewajiban terbatas Melatih “rasa tidak percaya/keragu-raguan” yang profesional

4 Sumber kewajiban hukum Kewajiban thd klien (Client) Kewajiban thd phk ke-3 (Third party) Kewajiban thd pihak ke-3 berdasarkan hukum keamanan (Federal securities laws) Kewajiban kriminal (CriminalLiability)

Kewajiban kepada klien Klien menuntut auditor karena tidak menemukan kesalahan atau kecurangan selama audit

Kepada Pihak ke-3 Bank menurut auditor karena tidak menemukan salah saji material dalam laporan keuangan

Federal Sec Act Para pemegang saham menuntut auditor karena tidak menemukan salah saji yang material dalam laporan keuangan

kriminal Pemerintah menuntut auditor karena secara sadar mmenerbitkan laporan audit yang tidak benar

Kewajiban hukum auditor terhadap klien dan pembelaan atas tuntutan hukum

Kewajiban kepada klien Kewajiban hukum bagi akuntan publik yang paling umum adalah kewajiban kepada klien Gagal dalam tepat waktu Pelaksanaan audit tidak memadai Gagal menemukan ketidak beresan Pelanggaran rahasia oleh auditor

Pembelaan Auditor terhadap tuntutan klien Tidak ada kewajiban (tidak adanya kewajiban untuk melaksanakan) Tidak tersirat dalam kontrak Tidak ada kelalaian dalam pelaksanaan kerja (audit sesuai dengan GAAS) Auditor menjamin bahwa klien tidak melakukan kesalahan atau kekeliruan yang material Kelalaian kontribusi (kelalaian klien menyebabkan auditor rugi) Pinjaman tidak diperpanjang, karena audit tidak dapat diselesaikan akibat perusahaan merugi terus Ketiadaan hubungan timbal balik

Hukum yang menimbulkan kewajiban para akuntan publik.

Konsep Hukum yang mempengaruhi “ Kewajiban” Tidak merahasiakan informasi pada pengadilan Kurangnya hak komunikasi istimewa (Lack of privileged communication ) Konsep kehati-hatian (Prudent person concept) Partner bertanggung jawab atas tindakan orang kepercayaannya Auditor bukan penjamin laporan keuangan Perusahaan (perjanjian tertulis) Kewajiban atas tindakan orang lain

Terminologi kewajiban hukum akuntan publik Kelalaian biasa (Ordinary Negligence) – kurang sungguh -sungguh kurang profesional Kelalaian kotor (Gross negligence) – kurang teliti/ceroboh Penipuan konstruktif (Constructive fraud) – kelalaian luar biasa/ektrim walaupun bukan untuk tujuan menipu Kelalaian dan penipuan (negligence and fraud): Kesalahan karena kelalaian (tort action for negligence/Fraud) – kegagalan salah satu pihak untuk memenuhi kewajiban, shg merugikan pihak lain

Hukum kontrak (contract law): Terminologi kewajiban hukum akuntan publik Pelanggaran kontrak (Breach of Contract) – kegagalan KAP menyampaikan SPT klien pada tanggal yang telah ditetapkan dalam kontrak Hukum kontrak (contract law): Kepentingan pihak ke tiga (Third-party beneficiary) – pinjaman cukup besar, bank mensyaratkan untuk dilakukan audit atas penggunaannya

Terminologi kewajiban hukum akuntan publik Syarat-syarat lain : Hukum adat (Common Law), KUHAP dan KUHP Hukum berdasarkan UU (StatutoryLaw) Kewajiban bersama dan beberapa kewajiban (Joint and several Liability) Kewajiban yang terpisah dan proposional (Separate and proportionate Liability)