PENGEMBANGAN KARIER BIDAN BY ELI RAHMAWATI,M.Kes
Prinsip Pengembangan Karier Bidan Pendidikan berkelanjutan Job fungsional Prinsip pengembangan karier bidan dikaitkan dengan peran, fungsi dan tanggung jawab bidan
Pendahuluan Pembangunan Pembangunan Kesehatan Nasional (derajat kesadaran, kemauan, kemampuan hdp sehat) SKN Tangguh BIDAN AKI (Kepmenkes 900/2002) Tingkat pendidikan bervariasi, kualitas lulusan beragam, pesatnya IPTEK, tantangan globalisasi (komunikasi, bahasa asing, teknologi informasi komputer, standarisasi, pemahaman aspek legalitas ,regulasi )
Dalam UU RI No. 20 tahun 2003 ttg SISDIKNAS, disebutkan: Pasal 4 (3) Pasal 5 (5) Pasal 13 (1) Pasal 26 (1, 3 & 5) Pasal 31
Kewajiban mengikuti perkembangan IPTEK Perkembangan profesi Kewajiban mengikuti perkembangan IPTEK Pendidikan sepanjang hayat PENDIDIKAN BIDAN BERKELANJUTAN
Pola Pengembangan Pendidikan Bidan Antisipasi tingkat kebutuhan masyarakat thd mutu pelayanan kebidanan Perubahan-perubahan yang cepat dalam pemerintahan maupun masyarakat Perkembangan IPTEK Persaingan dipasar global TENAGA BIDAN BERKUALITAS (pengetahuan, ketrampilan dan sikap profesionalisme)
IBI bertanggung jawab mendorong tumbuhnya sikap profesionalisme bidan melalui kerja sama dengan berbagai pihak dan turut berperan aktif dalam upaya yang diprogramkan pemerintah baik tingkat pusat, daerah sampai ranting
Keterlibatan diupayakan untuk meningkatkan kualitas hidup anak bangsa dan kualitas bidan sebagai pelayan masyarakat khususnya KIA dalam siklus kehidupannya.
Untuk itu pendidikan bidan seyogyanya dirancang dengan: Memperhatikan faktor-faktor yang mendukung keberadaan bidan ditengah-tengah kehidupan masyarakat Berkesinambungan, berjenjang dan berlanjut sesuai dengan prinsip belajar seumur hidup bagi bidan yang mengabdi ditengah-tengah masyarakat
Pendidikan berkelanjutan ini bertujuan untuk mempertahankan profesionalisme bidan baik melalui pendidikan formal maupun non formal
Pendidikan formal Yang telah dirancang & diselenggarakan oleh pemerintah dan swasta dengan dukungan IBI: Program D III,D IV, S1 & S2 Kebidanan Pengiriman tugas belajar keluar negeri Mengupayakan adanya badan swasta dalam dan luar negeri untuk meningkatkan pendidikan bidan dalam dan luar negeri khusus untuk program jangka pendek Disamping itu IBI tetap mendorong anggotanya untuk meningkatkan pendidikan melalui kerjasama dengan universitas didalam negeri
Pendidikan non formal Dilaksanakan melalui program pelatihan, magang, seminar/lokakarya Kerjasama IBI dengan lembaga internasional diberbagai propensi Program mentorship dimana bidan senior membimbing bidan yunior dalam konteks profesionalisme bidan
Jumlah anggota IBI yang cukup besar, diasumsikan ± 32 tahun baru seluruh anggota IBI dapat mengikuti pendidikan kejenjang yang lebih tinggi Kesepakatan antara IBI dan pemerintah bahwa masa transisi melalui pendidikan formal akan berlangsung 10 tahun (2010)
IBI bersama pemerintah (Depkes & kesos dan Depdiknas) mencoba cari jalan keluar melalui suatu sistem pendidikan yang mengakui berbagai pengalaman bidan dalam melayani masyarakat
Pengakuan/penghargaan thd pengalaman bidan (Recognition of Prior Learning) ini diharapkan akan dapat lebih mempercepat upaya peningkatan kualitas bidan melalui pendidikan formal tanpa mengabaikan apa yang telah dimiliki oleh bidan.
Pola pengembangan pendidikan bidan Spesialis II S. 3 Kebidanan Bridging course Spesialis I S. 2 Kebidanan Bridging training Diploma IV S.1 Kebidanan Diploma III Diploma I S M U SPK
UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 pasal 19: Pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup progam pendidikan diploma, sarjana, magister, dan doktor yg diselenggarakan oleh perguruan tinggi Pendidikan tinggi diselenggarakan dengan sistem terbuka
Converter/Bridging Course Program D IV ke S2 Terapan Harus ada kesepakatan antara PT penyelenggara, asosiasi profesi, masy sebagai end user (Depkes, BPSDM), tentang baku mutu kompetensi S2 terapan (jenis dan kebutuhan) Kurikulum disusun bersama berdasarkan kesepakatan kompetensi S2 terapan Berhubung program S2 adalah program terminal, maka perlu dilakukan proses artikulasi (akreditasi kredit) dan credit transfer melalui program converter/Bridging course sebelum menempuh S2 terapan Program harus dapat “on and off” sesuai kebutuhan Program dapat berupa pendidikan kedinasan
Adalah suatu usaha untuk meningkatkan kemampuan teknis,hubungan antar manusia dan moral bidan sesuai dengan kebutuhan pekerjaaan/pelayanan dan standar yang telah ditentukan oleh konsil melalui pendidikan formal dan nonformal.
Tujuan Pemenuhan standar Meningkatkan produktivitas kerja Efisiensi Meningkatkan kualitas pelayanan Meningkatkan moral (etika profesi) Meningkatkan karier Meningkatkan kemampuan konseptual Meningkatkan ketrampilan kepemimpinan (leadership skill) Imbalan (kompensasi) Meningkatkan kepuasan konsumen
Sasaran Bidan praktik swasta Bidan berstatus pegawai negeri Tenaga kesehatan lainnya Kader kesehatan, dukun beranak Masyarakat umum
Jenis & karakteristik Dikjut Seminar, lokakarya Magang Pengembangan (manajemen, hub interpersonal, komunitas) Ketrampilan teknis untuk pelayanan Administrasi Lain-lain, sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan & teknologi (IPTEK)
Karakteristik Komprehensif Berdasarkan analisis kebutuhan Harus mencakup seluruh anggota profesi kebidanan Berdasarkan analisis kebutuhan Berhubungan dengan tugas (job related) dan relevan dgn kebutuhan masyarakat Berkelanjutan Berkesinambungan dan berkembang Terkoordinasi secara internal Bekerjasama dgn institusi pendidikan dlm memanfaatkan berbagai sumber daya dan mengelola berbagai program dikjut Berkaitan dengan sistem lain
Berkaitan dengan sistem lain Sistem dikjut memiliki 3 aspek subsistem yg merupakan bagian dari sistem lain diluar sistem dikjut, yaitu: Perencanaan tenaga kesehatan (health manpower planning) Produksi tenaga kesehatan (health manpower production) Manajemen tenaga kesehatan (health manpower management)
Jabatan Fungsional Jabatan dpt ditinjau dari 2 aspek: Struktural Fungsional Jabatan struktural adalah jabatan yg secara jelas tertera dlm struktur dan diatur berjenjang dalam suatu organisasi Jabatan fungsional adalah jabatan yg ditinjau serta dihargai dari aspek fungsinya yg vital dlm kehidupan masy dan negara
Pengembangan karir bidan Pengertian Perjalanan pekerjaan seseorang dlm organisasi sejak diterima dan berakhir pada saat tidak lagi bekerja diorganisasi tersebut.
Tujuan Mendapatkan persyaratan menempati posisi/jabatan tertentu Mengusahakan pengembangan karir karena tidak otomatis tercapai, tergantung pada lowongan/jabatan,keputusan dan tergantung presensi pimpinan
Jalur karir Bersifat ideal dan normatif Berlaku untuk pegawai negri / swasta;struktural dan fungsional
Jalur pengembangan karir Struktural Fungsional
Karir Struktural Tergantung tepat tugas bidan (RS, PKM, swasta dst). Dicapai sesuai tingkat kemampuan, kesempatan dan kebijakan yang ada (ka ruangan, kasie dsb)
Karir fungsional Disiapkan dengan jabatan fungsional bagi bidan, melalui pendidikan berkelanjutan Baik formal/informal, akan meningkatkan profesionalisme bidan dalam melaksanakan fungsinya.
Peraturan, ketentuan dan cara pengembangan karir terdapat pada: Permen neg Pendayagunaan Aparatur Negara No: 01/PER/M.PAN/1/2008 Juklak jafung bidan dalam angka kredit.
Prinsip pengembangan karir bidan peran, fungsi dan tanggung jawab Pelaksana Memberikan asuhan kebidanan kepada klien selama kehamilan, masa persalinan, bayi baru lahir, masa nifas, pelayanan KB, gangguan sistem reproduksi dan dalam masa klimakterium dan menopause serta bayi dan balita secara mandiri Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir, bayi, balita dengan kelainan tertentu dan kegawatan yang memerlukan kolaborasi, konsultasi dan rujukan.
Pengelola Mengembangkan pelayanan kesehatan terutama untuk individu, keluarga, kelompok khusus dan masyarakat di wilayah kerja. Berpartisipasi dalam tim untuk melaksanakan program kesehatan dan sektor lain di wilayah kerjanya.
Pendidik Memberikan pendidikan dan penyuluhan kepada individu, keluarga, kelompok dan masyarakat tentang penanggulangan masalah yang berhubungan dengan kesehatan ibu, anak dan KB. Melatih dan membimbing kader dan dukun termasuk siswa bidan dan keperawatan di wilayah atau tempat kerjanya.
Peneliti Melakukan investigasi atau penelitian terapan dalam bidang kesehatan baik secara mandiri & kelompok.