Perdamaian dan Keadilan Dalam Kehidupan Kita : Zuly Qodir (Fisipol Universitas Muhammadiyah Yogyakarta)
Perdamaian dan Keadilan Mengikuti perspektif human security, maka dalam menciptakan keadilan dan perdamaian mewajibkan melakukan hal-hal seperti: Menciptakan rasa aman dalam aspek akses ekonomi untuk semua orang, tanpa pandang kelas sosial Menciptakan rasa aman dalam akses pada kesehatan masyarakat (pembelian obat dan periksa) untuk penyakit-penyakit menular dan berbahaya Menciptakan rasa aman dalam bidang pendidikan, pendidikan untuk semua kalangan masyarakat minimal dari dasar sampai menengah dijamin oleh negara Menciptakan rasa aman dalam aspek kultural, seperti aspek untuk mengekspresikan perbedaan-perbedaan kultural sekaligus identitas-indentitas yang berbeda Menciptakan rasa aman dalam bidang politik, kebebasan berpolitik, termasuk berasosiasi, berpartai dan mengontrol pemerintahan dengan cara-cara yang beradab Menciptakan rasa aman dalam ruang publik seperti keselamatan dalam terminal, dijalan raya, di kereta, dalam pesawat dan seterusnyas
Tantangan Perdamaian Sekala kekerasan dari bersifat kecil menjadi sangat besar, seperti kekerasan antar kelompok (suku) yang semula indivudal. Contoh kekerasan Tarakan-antara suku Tidung dan Bugis (2010), Ampera-antarpreman Flores dan Ambon (2010) dan Bogor-seorang Ahmadiyah versus non Ahmadiyah (2010) Terorisme yang dilakukan oleh kelompok masyarakat (beragama) atas masyarakat lainnya dengan menggunakan modus-modus baru dalam menyebarkan kekerasan. Dari teror sms bom sampai perampokan bersenjata sehingga menyebabkan adanya gerakan kekerasan dalam masyarakat Konflik individual (Bogor), konflik antar militer (seperti di Israel-Palestina), konflik Tarakan, dan Ampera Jakarta bergerak dalam bingkai lebel konflik angama dan etnis. Munculnya gerakan kekerasan yang mendapatkan justifikasi dari aspek religius dan etnis, sehingga merasa menjaid martir dalam aktivitas gerakan kekerasan Ketidakadilan, ketidakpastian hukum, ketidakpastian politik, ekonomi dan kultural sehingga memunculkan diskriminasi dan kekerasan kolektif
Membumikan Perdamaian Memulai dengan hal-hal yang sifatnya (cronological manner) menguraikan kronologi kejadian konflik kekerasan, dengan memulai dari kondisi pra konflik, aktivitas perdamaian (peacemaking dan peace building) dengan negosiasi dan mediasi, serta aktivitas pasca konflik dengan intervensi kemanusiaan dan pendidikan perdamaian. Perseptktif historis-cronologis Mengerjakan aktivitas perdamaian mendasarkan pada kekayaan-kekayaan kultural (local wisdom) seperti untuk kasus-kasus di Ambon, Poso, Tarakan dan seterusnya. Persepktive kultural didahulukan Mengerjakan aktivitas perdamaian yang berhubungan dengan persoalan-persoalan pemerintahan. Seperti memperbaiki tata kelola dan kinerja pemerintahan yang buruk (tidak efektif dan efisien), membuat keberlangsungan pemerintahan yang bersih dan transparan, jujur dan bertanggung jawab, sehingga masyarakat mengakui kinerja pemerintahan yang baik (good governance). Perspektif pemerintahan yang baik Melibatkan para aktor-aktor pemimpin agama, pemimpin adat (tokoh adat), selain aktor-aktor pemerintah seperti Kepala Daerah (I, II, ataupun Menteri). Dengan demikian mempertimbangkan perspektif religius Melibatkan perempuan dalam proses perdamaian karena banyak perempuan memiliki potensi membangun perdamaian tetapi tidak dilibatkan, perspektif perempuan
Menciptakan Keadilan Mengikuti perspektif human security, maka dalam menciptakan keadilan dan perdamaian mewajibkan melakukan hal-hal seperti: Menciptakan rasa aman dalam aspek akses ekonomi untuk semua orang, tanpa pandang kelas sosial Menciptakan rasa aman dalam akses pada kesehatan masyarakat (pembelian obat dan periksa) untuk penyakit-penyakit menular dan berbahaya Menciptakan rasa aman dalam bidang pendidikan, pendidikan untuk semua kalangan masyarakat minimal dari dasar sampai menengah dijamin oleh negara Menciptakan rasa aman dalam aspek kultural, seperti aspek untuk mengekspresikan perbedaan-perbedaan kultural sekaligus identitas-indentitas yang berbeda Menciptakan rasa aman dalam bidang politik, kebebasan berpolitik, termasuk berasosiasi, berpartai dan mengontrol pemerintahan dengan cara-cara yang beradab Menciptakan rasa aman dalam ruang publik seperti keselamatan dalam terminal, dijalan raya, di kereta, dalam pesawat dan seterusnyas
Agenda Bersama Melakukan aktivitas bersama dari level yang paling kecil dan terdnedah sekalipun terkait dengan meminimalisasi kekerasan yang bersifat membahayakan kemanusiaan (human security, seperti counter of terrorism, radikalisme dan kekerasan antar kelompok (komunalisme) Membuat pendidikan perdamaian sebagai basis dalam mengajarkan nilai-nilai universal dalam masyarakat. Seperti pengajaran dan pembiasaan tentang kejujuran, keadilan, dan semangat menghargai liyan Memikirakn dan melakukan aktivitas yang berbasis pada memanusiakan manusia, tidak memandang basis agama, etnis, dan sukuisme. Aktivitas berdasarkan pada kehendak untuk menolong masyarakat yang membutuhkan Mendorong negara untuk menciptakan pemerintahan yang baik dalam pelayanan publik, seperti menghentikan perlakuan diskriminasi dalam pelayanan, meningkatkan mutu pendidikan dasar sampai menengah, pelayanan kesehatan dan kesejahteraan ekonomi Mendorong negara dan masyarakat umum (publik) untuk menghentikan tindakan-tindakan korup, seperti melakukan korupsi, pungutan liar (pungli), ingn menang sendiri (egoisme kelompok) dan arogan karena dorongan chauvinisme etnis dan suku.
Bacaan John Burton, (ed) Conflict : Resolution and Prevention, St. Martin’s Press, New York, 1990 Gerrie ter Haar, (ed) Religion and Society, Brill, Leiden, 2007 Helen james (ed), Civil Society, Religion and Global Governance, Roudledge, San Franscisco, 2007 Jefrey Haynes (ed), Religion and Politics, Roudledge Handbooks, Madison, 2009