Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

2. LANDASAN SOSIOLOGIS / EMPIRIS

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "2. LANDASAN SOSIOLOGIS / EMPIRIS"— Transcript presentasi:

1 2. LANDASAN SOSIOLOGIS / EMPIRIS
LANJUTAN 2. LANDASAN SOSIOLOGIS / EMPIRIS A. ASPEK EKONOMI ANGGAPAN SEBAGIAN ORANG TUA BAHWA “BERSEKOLAH” HANYA MENGORBANKAN BIAYA YANG TIDAK MEMPUNYAI DAMPAK POSITIF BAGI KELANGSUNGAN KEHIDUPAN. STIGMA TERBALIK BAHWA DANA YANG DIKELUARKAN UNTUK “BERSEKOLAH” ADALAH INVESTASI MASA DEPAN YANG TIDAK TERNILAI HARGANYA. PAKAR MENAJEMEN BERPENDAPAT BAHWA THE MOST IMPORTANT RENEWBLE RESOURCES IS HUMAN RESOURCES. DENGAN DEMIKIAN KOMITMEN MENINGKATKAN KUALITAS SISTIM PENDIDIKAN DAN KESEHATAN ADALAH PENGAKUAN PENTING DAN MERUPAKAN KEHARUSAN YANG MENDESAK UNTUK DILAKSANAKAN B. ASPEK KULTURAL PENDIDIKAN DAPAT MEMPERKUAT KETAHANAN BUDAYA, MEMBANGUN WATAK / KRAKTER DAN BUDAYA KERJA MANDIRI, SERTA MEMBANGUN RASA KESETIAKAWANAN TERHADAP KONDISI YANG HETROGEN DAN MENANAMKAN LIFE SKILLS, MEWARISKAN NILAI – NILAI KEHIDUPAN UNIVERSAL UNTUK MEMBANGUN KRAKTER INDIVIDU c. ASPEK RELIGIUS MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK TUHAN YANG MAHA ESA TELAH DILENGKAPI DENGAN BERBAGAI POTENSI DAN KEMAMPUAN. POTENSI PADA DASARNYA MERUPAKAN ANUGERAH KEPADA MANUSIA YANG SEMESTINYA DIMANFAATKAN. PENDIDIKAN UMUNYA BERFUNGSI UNTUK MENGEMBANGKAN POTENSI TERSEBUT MENJADI AKTUAL. DENGAN DEMIKIAN, USAHA UNTUK MEWUJUDKAN ANUGERAH POTENSI TERSEBUT SECARA PENUH MERUPAKAN KONSEKUENSI DARI AMANAH TUHAN YANG MAHA KUASA.

2 LANJUTAN 3. LANDASAN YURIDIS AMANDEMEN UUD 1945 PASAL 30 AYAT (4) “ PEMERINTAH DAN PEMERINTAH DAERAH BERTANGGUNG JAWAB DALAM MENYEDIAKAN ANGGARAN PENDIDIKAN” UNDANG – UNDANG NO:20 TAHUN 2003 TENTANG SISDIKNAS PASAL 11 AYAT (1) “ PEMERINTAH DAN PEMERINTAH DAERAH WAJIB MEMBERIKAN LAYANAN DAN KEMUDAHAN SERTA MENJAMIN TERSELENGGARANYA PENDIDIKAN YANG BERMUTU BAGI SETIAP WARGA NEGARA TANPA DESKIRIMINASI”. SELANJUTNYA PADA AYAT (2) “ PEMERINTAH DAN PEMERINTAH DAERAH WAJIB MENJAMIN TERSEDIANYA DANA GUNA TERSELENGGARANYA PENDIDIKAN BAGI SETIPA WARGA NEGARA YANG BERUSIA 7 S.D. 15 TAHUN “ UNDANG – UNDANG NO: 32 TAHUN 2004 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH “URUSAN WAJIB YANG MENJADI KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH MERUPAKAN URUSAN DALAM SKALA PROVINSI MELIPUTI, SALAH SATUNYA ADALAH PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DAN ALOKASI SDM” PERATURAN PEMERINTAH NO: 47 TAHUN 2008 TENTANG WAJIB BELAJAR PASAL 7 AYAT (5) “PEMERINTAH DAERAH DAPAT MENGATUR LEBIH LANJUT PELAKSANAAN PROGRAM WAJIB BELAJAR, SESUAI DENGAN KONDISI DAERAH MASING – MASING MELALUI PERATURAN DAERAH” PERATURAN PEMERINTAH NO: 48 TAHUN 2008 TENTANG PENDANAAN PENDIDIKAN PASAL 2 “ PENDANAAN PENDIDIKAN MENJADI TANGGUNG JAWAB BERSAMA ANTARA PEMERINTAH, PEMERINTAH DAERAH, DAN MASYARAKAT”

3 PENETAPAN KEBIJAKAN PROPINSI 2008- 2013
1. PENATAPAN VISI & MISI SULAWESI SELATAN SEBAGAI PROVINSI SEPULUH TERBAIK DALAM PELAYANAN HAK DASAR VISI SEPULUH TERBAIK ADALAH POSISI RELATIVE YANG DICAPAI PADA TAHUN 2013 SECARA NASIONAL SESUAI INDIKATOR PEMENUHAN HAK DASAR MASYARAKAT DAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN YANG PROFESIONAL MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN DALAM PEMENUHAN HAK DASAR MASYARAKAT MENGAKSELERASI LAJU PERTUMBUHAN PRODUKSI BERBASIS KERAKYATAN MENINGKATKAN DAYA SAING WILAYAH SECARA BERKELANJUTAN MENCIPTAKAN IKLIM YANG KONDUSIF BAGI KEHIDUPAN YANG INOVATIF MENGUATKAN KELEMBAGAAN DALAM PERWUJUDAN TATA KELOLA YANG BAIK MISI

4 KETERKAITAN MISI SUL.SEL DENGAN TIGA PILAR KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PENDIDIKAN
KEBIJ.NASIONAL PENDIDIKAN 3 PILAR (2003 – 2008) PEMENUHAN HAK DASAR MASYARAKAT (PEND.GRATIS) PEMERATAAN DAN PERLUASAN AKSES PEND. HUBUNGAN YANG SALING MENUNJANG MENINGKATKAN DAYA SAING WILAYAH SECARA BERKELANJUTAN PENINGKATAN MUTU, RELEVANSI DAN DAYA SAING HUBUNGAN YANG SALING MENUNJANG MENCIPTAKAN IKLIM YANG KONDUSIF BAGI KEHIDUPAN YANG INOVATIF PENGUATAN TATA KELOLA, AKUNTABILITAS & PENCITRAAN PUBLIK MENGUATKAN KELEMBAGAAN DALAM PERWUJUDAN TATA KELOLA YANG BAIK HUBUNGAN YANG SALING MENUNJANG

5 PROGRAM DAN KEGIATAN MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN DALAM PEMENUHAN HAK DASAR MASYARAKAT MELIPUTI PANGAN YANG TERSEDIA, TERJANGKAU DAN AMAN LAYANAN KESEHATAN DAN PENDIDIKAN YANG TERJANGKAU DAN BERKUALITAS LAYANAN PERUMAHAN DAN SANITASI RASA AMAN PARTISIPASI DALAM KEHIDUPAN SOSIAL POLITIK PENDIDIKAN GRATIS (KEGIATAN) PEMBEBASAN BIAYA PENDIDIKAN DI SEKOLAH BAGI SISWA DI JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH SERTA PEMBERIAN INSENTIF BAGI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 2. BEA SISWA BAGI 1000 MAHASISWA KE S1 PENINGKATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN S3 (DOKTORAL) BAGI 100 ORANG SETIAP TAHUN

6 PENDIDIKAN GRATIS PENGERTIAN
PENDIDIKAN GRATIS PROGRAM BERSAMA ANTARA PEMERINTAH DAERAH UNTUK MEMBEBASKAN BIAYA PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH, DAN MENDORONG PERAN SERTA MASYARAKAT PENDIDIKAN GRATIS AKAN DILAKSANAKAN SECARA BERKELANJUTAN. BANTUAN PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI SELATAN MELALUI PROGRAM PENDIDIKAN GRATIS INI TIDAK DIMAKSUD UNTUK MENGGANTIKAN PERANAN PROGRAM PUSAT YANG TELAH DILUNCURKAN PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAH KAB/KOTA, NAMUN DIHARAPKAN SALING MENGISI SEHINGGA BIAYA PENDIDIKAN TIDAK LAGI MENJADI BEBAN MASYARAKAT SULAWESI SELATAN


Download ppt "2. LANDASAN SOSIOLOGIS / EMPIRIS"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google