BAB VIII POLITIK
Indikator Pencapaian Mampu menjelaskan kontribusi nilai-nilai kristiani terhadap kehidupan berpolitik Mampu menganalisis peranan generasi muda kristen dalam kehidupan politik untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa
Apakah pengertian politik ?? Politik berasal dari akar kata “kuasa” Dalam bahasa Yunani disebut “POLITEIA” berarti memimpin suatu tempat. Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara
Partisipasi Politik Partisipasi politik dapat diartikan sebagai penentuan sikap dan keterlibatan setiap individu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam rangka mencapai cita-cita bangsanya. Partisipasi politik mencakup semua kegiatan yang sah oleh semua warga negara yang kurang lebih langsung dimaksudkan untuk mempengaruhi pemilihan pejabat pemerintahan dan/atau tindakan yang mereka ambil.
Pandangan Alkitab Mengenai Politik Menurut Lugo (2009), kritik dan pesan Yesus terhadap para elit politik adalah, pertama, mereka harus visioner dan tidak boleh mendua hati (Mat 6:24). Kedua, tidak berdosa (Mat 5:4). Ketiga, harus rendah hati (Mat 5:5). Keempat, harus menegakkan kebenaran (Mat 5:6). Kelima, suci hatinya (Mat 5:8; 5:48). Keenam, konsisten untuk membawa damai (Mat 5:9). Ketujuh, memperjuangkan keadilan dan kebenaran (Mat 5:10). Menurut John Calvin sebagaimana dijelaskan Lugo (2009), jika tidak ada dosa maka di dunia akan terwujud Pemerintahan Teokratis (di mana Tuhan memerintah langsung manusia). Munculnya pemerintahan-pemerintahan oleh manusia adalah bukti bahwa manusia hidup dalam dosa.
Sikap Politisi Kristen - Orang Kristen sebagai warga negara harus tunduk pada pemerintahan dalam arti mengasihi para pemimpin dan penegak hukum (Rom 13:1). - Namun di sisi lain, sebagai warga negara, orang Kristen harus bersikap kritis. Paulus tidak mau terima begitu saja dengan perlakuan yang ilegal. Ketika diperlakukan tidak adil oleh penguasa, ia memprotes dan kemudian mendapatkan keadilan (Kis 22:23-29 – (25)
Orang-orang Kristen untuk aktif dalam politik Orang-orang Kristen untuk aktif dalam politik. Namun bukan untuk berebut kekuasaan dan materi. Orang Kristen harus melihat itu sebagai panggilan pelayanan, panggilan kehambaan. Orang Kristen dipanggil untuk menguasai parlemen-pemerintah-politik supaya mewujudkan pemerintahan yang adil, benar, dan bebas KKN.
Karateristik Pemimpin Politisi Kristen Yang Cerdas Menjadi pemimpin yang menyerahkan nyawanya untuk rakyatnya (Yoh 10:11-12) Menjadi pemimpin yang menjadi sahabat rakyat (Yoh 15:15) Menjadi pemimpin yang memiliki integritas (Yoh 3:21). Menjadi pemimpin yang mempunyai keberanian moral (Mat 5:37). Menjadi pemimpin yang melayani, berhati hamba (Yoh 13:8).
Prinsip-prinsip Nilai Kristiani dalam Menjalankan Peran dan Tanggung Jawab Kristen dalam Politik 1. Kebebasan -kebebasan berbicara, berkumpul, dan berserikat, kebebasan beragama dan berkeyakinan, kebebasan untuk memilih pekerjaan, tempat tinggal, dan kewarganegaraan. 2. Kemerdekaan - merdeka dari ketakutan, merdeka dari penindasan dan cengkeraman pihak mana pun. 3. Kerendahan hati - tidak menyombongkan diri, tidak merendahkan orang lain, sikap mendengar dan melayani.
4. Ketulusan - berani menerima kenyataan termasuk menerima kekalahan, perkataan sesuai dengan perbuatan, dan tidak menyembunyikan niat buruk di balik perhatian. 5. Kejujuran - menyatakan benar untuk hal yang benar dan menyatakan salah untuk hal yang salah, objektif dan berani mengakui kekurangan. 6. Kepeloporan - kesiapan mengambil prakarsa untuk meningkatkan prestasi demi kepentingan bersama.
7. Kebenaran – kebenaran dengan berpedoman pada 3 (tiga) sumber kebenaran, yaitu: (a) kebenaran Tuhan yang bersifat abadi (b) kebenaran akademik yg senantiasa dikaji ulang sesuai dengan perkem- kembangan dan penemuan baru (c) kebenaran konsensus yg merupakan hasil kesepakatan nasional bangsa Indonesia.
8. Kasih – kepada Tuhan, diri sendiri, sesama manusia dan lingkungan; sesama sebangsa sebagai saudara dikaruniakan Tuhan kepada kita. (mengasihi sesama manusia seperti diri sendiri, mengakui bahwa semua manusia adalah bersaudara, sebagai manusia yang diciptakan Allah sesuai dengan citra-Nya) Matius 22:37-40; Markus 12:30). 9. Kesamaan – semua manusia mempunyai martabat dan hak-hak yang sama, yaitu: hak asasi manusia. Setiap warga berkedudukan sama sebagai sesama warga bangsa, baik di hadapan hukum dan pemerintahan.
10. Keadilan – prinsip yg harus dipelihara - Setiap warga negara berhak mendapat kan perlakuan yang adil - Negara harus berlaku adil kepada semua warga negaranya - Negara harus menjamin agar setiap orang mendapat keadilan - Negara dapat dikatakan adil kalau setiap orang mendapatkan apa yang menjadi hak- haknya antara lain HAM, hak Negara, dan hak imbalan atas prestasi kerjanya.
11. Kebangsaan - menyadari dan meyakini bahwa kita adalah bagian dari bangsa Indonesia yang senasib sepenanggungan dengan kelompok-kelompok masyarakat lainnya. Meyakini bahwa bersama-sama dgn kelompok masyarakat lain mempunyai cita-cita nasional, masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila. 12. Kesetiaan – setia menjalankan tugas yang dipercayakan, setia kepada bangsa dan negara.
13. Kesetiakawanan – bersikap empati terhadap kesuksesan dan kegagalan orang lain, setia kepada kawan, tetangga, dan masyarakat, terutama saat mereka menderita kesusahan, suka menolong orang yang kesusahan.
Siklus Politik