Pendahuluan Limbah telah lama mengitari kehidupan manusia terutama setelah dikenal adanya peradapan menetap di suatu tempat dan membentuk koloni. Secara historis ada hubungan antara limbah dengan kesehatan dan ini juga memacu adanya perubahan pandangan manusia tentang limbah dan cara pengelolaannya. Kalau diperhatikan sejarah perkembangan pengelolaan lingkungan industri, maka tahap paling awal yang dilakukan oleh industri adalah membiarkan terbentuknya limbah dan hanya memperhatikan produknya saja.
Tujuan Mahasiswa mampu menjelaskan pengertian manajemen lingkungan dan fungsi yang terdapat dalam kehidupan Mahasiswa mampu menjelaskan manajemen lingkungan dan hubungannya dengan kehidupan dan pembangunan berkelanjutan
Dampak pembangunan Di berbagai kawasan, khususnya yang terletak di pinggir jalan strategis berdiri ruko-ruko dan gedung-gedung swalayan baru dengan aneka bentuk dan jenis kegiatannya lingkungan hidup akhir-akhir ini menunjukkan terjadinya banjir di beberapa jalan wilayah perumahan maupun pertokoan, asap kendaraan bermotor yang semakin meningkat dan volume sampah yang semakin meningkat pula
Dampak pembangunan Teori Environmental Kuznets Curve (EKC) menyatakan bahwa untuk kasus di negara sedang berkembang seiring dengan perjalanan waktu, kegiatan industri dapat merusak kelestarian alam dan lingkungan Sebaliknya untuk negara maju, seiring dengan perjalanan waktu dalam kegiatan industrinya, maka kelestarian lingkungan hidup semakin bisa dijamin keberadaannya
Industri dan Limbah Industri merupakan upaya manusia untuk menghasilkan sesuatu yang dirasa pelu bagi peningkatan perekonomian manusia. Pemenuhan kebutuhan ekonomi kadangkala perbenturan dengan persyaratan lingkungan. Limbah yang dihasilkan oleh industry dapat berupa limbah padat, cair dan gas. Limbah ini ketika masuk ke lingkungan maka akan mengakibatkan perubahan.
Industri dan Limbah Limbah padat misalnya akan menumpuk di suatu tempat. Jika tidak ada penanganan dengan baik maka akan memunculkan bau yang tidak sedap sebagai hasil degradasi bahan organik yang terdapat dalam limbah. Limbah cair yang dihasilkan oleh pabrik seringkali lebih diperhatikan dan ditata oleh dinas terkait Limbah gas dapat dihasilkan oleh suatu industri tergantung macam industrinya. Limbah ini akan mencemari udara.
AMDAL Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan hidup) diperlukan untuk melestarikan lingkungan hidup akibat kegiatan manusia yang disebut sebagai pembangunan setiap usaha yang menyebut dirinya dengan pembangunan atau apapun namanya baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun swasta harus terlebih dahulu melakukan analisis mengenai dampak lingkungan hidup terutama jika usaha tersebut memiliki dampak yang besar dan penting terhadap lingkungan hidup.
Dampak penting menurut UU no 32/2009 pasal 22 mencakup: besarnya jumlah penduduk yang akan terkena dampak rencana usaha dan/atau kegiatan luas wilayah penyebaran dampak intensitas dan lamanya dampak berlangsung banyaknya komponen lingkungan hidup lain yang akan terkena dampak sifat kumulatif dampak berbalik atau tidak berbaliknya dampak kriteria lain sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
Perlindungan Lingkungan Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.
Tujuan perlindungan lingkungan melindungi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dari pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup menjamin keselamatan, kesehatan, dan kehidupan manusia menjamin kelangsungan kehidupan makhluk hidup dan kelestarian ekosistem menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup mencapai keserasian, keselarasan, dan keseimbangan lingkungan hidup menjamin terpenuhinya keadilan generasi masa kini dan generasi masa depan menjamin pemenuhan dan perlindungan hak atas lingkungan hidup sebagai bagian dari hak asasi manusia mengendalikan pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana mewujudkan pembangunan berkelanjutan mengantisipasi isu lingkungan global
Ekonomi Lingkungan Ekonomi lingkungan merupakan kegiatan masyarakat yang berlangsung untuk memperoleh peningkatan nilai ekonomi dari setiap usahanya Instrumen ekonomi lingkungan (pasal 42 UU no 32/2009) mencakup: perencanaan pembangunan dan kegiatan ekonomi pendanaan lingkungan hidup insentif dan/atau disinsentif
Pembangunan Berkelanjutan Pembangunan berkelanjutan dipopulerkan melalui laporan Our Common Future (Masa Depan Bersama) yang disiapkan oleh World Comission on Environment and Development, yang dikenal pula dengan nama Komisi Bruntland Anggota komisi menyetujui satu isu utama yang dianggap penting, yaitu bahwa pada kenyataannya banyak kegiatan pembangunan telah mengakibatkan banyak kemiskinan dan kemerosotan, serta kerusakan lingkungan
tujuh tujuan penting untuk kebijakan pembangunan dan lingkungan Memikirkan kembali makna pembangunan Merubah kualitas pertumbuhan (lebih menekankan pada pembangunan daripada sekedar pertumbuhan) Memenuhi kebutuhan dasar akan lapangan kerja, makanan, energi, air dan sanitasi Menjamin terciptanya keberlanjutan pada satu tingkat pertumbuhan penduduk tertentu. Mengkonversi dan meningkatkan sumber daya. Merubah arah teknologi dan mengelola resiko Memadukan pertimbangan lingkungan dan ekonomi dalam pengambilan keputusan
Produksi bersih Istilah produksi bersih dikenalkan untuk menggambarkan pendekatan baru terhadap permasalahan produksi yang meliputi proses produksi, daur produk dan pola konsumsi yang memungkinkan terpenuhinya kebutuhan dasar manusia tanpa perlu mengganggu atau merusak tatanan lingkungan Ada dua hal penting yang perlu diperhatikan dalam pendekatan pencegahan ini.
Produksi Bersih Pertama, konsep pencegahan ini tidak hanya diterapkan pada hilir proses produksi, tetapi menyeluruh mulai dari kajian bahan baku, fluida proses, proses produksi, produk yang dihasilkan sampai pada penggunaannya yang ditujukan bagi peningkatan efisiensi. Kedua, karena beberapa jenis senyawa kimia dapat meracuni dan berbahaya bagi lingkungan sehingga perlu dipikirkan upaya substitusi bahan atau produk yang berbahaya atau beracun.
ISO 14000 Pada tahun 1991, International Standarization Organization (ISO) menyusun rekomendasi mengenai standar internasional untuk lingkungan dalam standar seri ISO 14000 bagi kinerja lingkungan kemudian ditetapkan juga Komisi Teknik untuk Environmental Management. Komisi yang disebut ISO/TC 207 ini terdiri dari enam sub komisi dan enam belas kelompok kerja (WG)