Ekonomi Politik PEMBANGUNAN UTANG LUAR NEGERI
Nama Kelompok 3 : Redy Puja Kesuma 105030100111073 M. Ramang Hidayatullah 105030100111123 Dini Siswanto 105030107111034 Febri Nurul Fadila 115030100111123 Eka Ayu Intan P 115030101111086 Ainul Fadilah Rachma 115030101111091 Bheta Dwi Suryanti 115030107111026
TERJADINYA UTANG LUAR NEGERI Latar belakang TERJADINYA UTANG LUAR NEGERI Pada banyak negara dunia ketiga yang umumnya memilki tingkat kesejahteraan rakyat yang relatif masih rendah, dibutuhkan dana tambahan untuk mempertinggi tingkat pertumbuhan ekonomi sumberdaya ekonomi dalam negeri yang tersedia tidak didukung oleh kemampuan dan daya dukung yang ada, sehingga pemerintah negara-negara tersebut harus mendatangkan sumberdaya ekonomi dari luar negara-nagara lain untuk dapat memberikan dukungan yang cukup bagi pelaksanaan program pembangunan ekonomi nasionalnya. Adanya keterbatasan sumberdaya modal dalam negeri, sehingga sumberdaya modal harus didatangkan dari luar negeri, dalam bentuk beragam, seperti penanaman modal asing (direct invesment), investasi portofolio (portofolio invesment) dan pinjaman luar negeri.
Rumusan Masalah 1. Apakah yang dimaksud dengan krisis utang dan faktor-faktor penyebabnya? 2. Bagaimanakah kondisi utang luar negeri pemerintah Indonesia? 3. Bagaimana peranan dan dampak yang ditimbulkan sebagai akibat adanya utang luar terhadap pembangunan ekonomi di Indonesia?
Perkembangan Utang Luar Negeri Indonesia pembahasan Utang Luar Negeri Perkembangan Utang Luar Negeri Indonesia Peran & Dampak Utang Luar Negeri Terhadap Pembangunan Ekonomi Indonesia
UTANG LUAR NEGERI Utang luar negeri atau pinjaman luar negeri adalah semua pinjaman yang menimbulkan kewajiban membayar kembali terhadap pihak luar negeri baik dalam valuta asing maupun dalam Rupiah. Seiring dengan perkembangan global, termasuk dalam biadang finansial, arus modal asing semakin leluasa keluar masuk suatu negara. Pada banyak negara yang sedang berkembang, modal asing seolah-olah telah menjadi salah satu modal pembangunan yang diandalkan. Bahkan, beberapa negara saling berlomba untuk dapat menarik modal asing sebanyak-banyaknya dengan cara menyediakan berbagai fasilitas yang menguntungkan bagi para investor dan kreditur.
Indikator untuk mengukur sejauh mana tingkat utang membebani suatu negara : 1. Tingkat Debt service Ratio (DSR), yaitu perbandingan antara pembayaran bunga plus cicilan utang terhadap penerimaan ekspor suatu negara. Contohnya tingkat DSR Brazil dan korea selatan pada tahun 1982 masing-masing sebesar 81% dan 2,2%. Ini berarti Brazil menggunakan 81% dari ekspornya untuk membayar utangnya sedangkan Korea selatan hanya 2,2%. 2. Persentase utang terhadap GNP (debt to GNP ratio). Meskipun secara absolut jumlahnya kecil, tetapi jika persentase terhadap GNP relatif besar, hal ini akan memberatkan negara tersebut.
Faktor-faktor yang mendasari suatu negara melakukan pinjaman luar negeri Kurangnya tabungan dalam negeri (saving-investment gap). Kekurangan tabungan ini tidak lain karena rendahnya tingkat pendapatan penduduk di samping sistem keuangan yang belum memadai. Kurangnya kemampuan untuk menghasilkan devisa (foreign exchange). Untuk melakukan transaksi perdagangan internasional diperlukan devisa, sementara kemampuan Negara Sedang Berkembang (NSB) dalam menghasilkan devisa masih rendah.
SOLUSI KRISIS UTANG Melaksanakan pembangunan dangan sebagian dananya berasal dari utang luar negeri, meskipun kebijakan ini akan memperpanjang masa krisis selama investasi yang ditanamkan belum memberikan hasil. Mengubah sistem keuangan internasional yang memungkinkan bagi NSB untuk lebih mengontrol negara industri dan bank-bank swasta. Kombinasi dari keduanya, di mana institusi internasional dalam membiayai pembangunan di NSB, di sisi lain bank-bank swasta juga diberikan wewenang dalam penyediaan dana.
Perkembangan Utang Luar Negeri Pemerintah Indonesia Pertumbuhan ekonomi Indonesia sejak akhir tahun 1970-an selalu positif, serta tingkat pendapatan per kapita yang relatif rendah, menyebabkan target pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi tersebut tidak cukup dibiayai dengan modal sendiri, tetapi harus ditunjang dengan menggunakan bantuan modal asing. Sayangnya tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dalam beberapa tahun tersebut, tidak disertai dengan penurunan jumlah utang luar negeri (growth with prosperity), sejalan dengan semakin meningkatnya kontribusi swasta domestik dalampembangunan ekonomi nasional, maka peran pemerintah pun menjdi semakin berkurang. Fenomena tersebut akhirnya menyebabkan struktur utang luar negeri indonesia juga mengalami banyak perubahan selama kurun waktu tiga dasawarsa terakhir.
Peranan Utang Luar Negeri Dalam Pembangunan Ekonomi di Indonesia Utang luar negeri dibutuhkan sebagai tambahan modal bagi pembangunan prasarana fisik dan Infrastruktur di Indonesia. Utang luar negeri digunakan sebagai penyeimbang neraca pembayaran pemerintah dalam bidang ekonomi.
Namun sayangnya hingga saat ini pemerintah masih sangat tergantung pada IMF, world bank dan Negara pemberi hutang lainnya seperti Amerika, Jepang, Belanda, Jerman dan Canada. Besarnya jumlah hutang Indonesia membuat pemerintah menjadi boneka kepanjangan tangan dari kepentingan mereka. Hampir semua undang-undang yang diusulkan pemerintah adalah usulan dari IMF atau negeri pemberi hutang. Contohnya UU PMA dan UU no 13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan yang memberi keleluasaan pada majikan dalam melakukan pemutusan hubungan kerja serta dipermudahnya tenaga kerja kontrak. Kebijakan flexibilitas tenaga kerja sangat menguntungkan pemilik modal. Flexibilitas artinya perubahan dari sistem kerja tetap menjadi kontrak atau outsorching ( yayasan penyalur tenaga kerja ).
DAMPAK UTANG LUAR NEGERI Pada sisi efektifitasnya, secara internal, utang luar negeri tidak hanya dipandang menjadi penghambat tumbuhnya kemandirian ekonomi negara-negara Dunia Ketiga. Utang diyakini menjadi pemicu terjadinya kontraksi belanja sosial, merosotnya kesejahteraan rakyat, dan melebarnya kesenjangan. Sedangkan secara eksternal, utang luar negeri diyakini menjadi pemicu meningkatnya ketergantungan negara-negara Dunia Ketiga pada pasar luar negeri, modal asing, dan pada pembuatan utang luar negeri secara berkesinambungan .
3. Pada sisi kelembagaannya, lembaga-lembaga keuangan multilateral seperti IMF, Bank Dunia, dan Asian Development Bank (ADB). Keduanya diyakini telah bekerja sebagai kepanjangan tangan negara-negara Dunia Pertama pemegang saham utama mereka, untuk mengintervensi negara-negara penerima pinjaman. 4. Pada sisi ideologinya, utang luar negeri diyakini telah dipakai oleh negara-negara pemberi pinjaman, terutama Amerika, sebagai sarana untuk menyebarluaskan kapitalisme neoliberal ke seluruh penjuru dunia. (Erler, 1989). 5. Sedangkan pada sisi implikasi sosial dan politiknya, utang luar negeri tidak hanya dipandang sebagai sarana yang sengaja dikembangkan oleh negara-negara pemberi pinjaman untuk mengintervensi negara-negara penerima pinjaman.
Kesimpulan . . Utang luar negeri telah memberikan kontribusi terhadap pembangunan di negara berkembang termasuk negara kita Indonesia khususnya dalam pembiayaan pembangunan ekonomi nasional sehingga terlaksananya pembangunan ekonomi. Tetapi, penggunaan utang luar negeri yang yang tidak dilakukan dengan bijaksana dan tanpa prinsip kehati-hatian, dalam jangka panjang akan menjerumuskan negara debitur kedalam krisis utang luar negeri yang berkepanjangan, yang sangat membebani masyarakat karena adanya akumulasi utang luar negeri yang sangat besar.
Rekomendasi Menjadi negara yang mandiri dan tidak tergantung pada utang luar negeri untuk pembiayaan pembangunan nasional. Mengawasi sumber pendapatan nasional yang mungkin bisa sepenuhnya membiayai pembangunan nasional. Mengawasi juga penggunaan utang luar negeri dan pendapatan nasional apakah sudah sesuai dengan apa yang menjadi skala prioritas pembangunan nasional.
Sekian . . Terima Kasih . . .