PENGEMBANGAN PROFESI BERKELANJUTAN Oleh Kelompok 8 Wiendi Dwi Nugroho 09104241021 Cempaka Lutfiana I 09104241026 Handiko Damar H 09104241036 Intan Imannawati 09104241038 Sumber : www.bermutuprofesi.org
PEDOMAN PELAKSANAAN PENILAIAN KINERJA GURU (PPK GURU)
BAB I Dasar Hukum Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Konselor
KONSEP PENILAIAN KINERJA GURU BAB II KONSEP PENILAIAN KINERJA GURU Merencanakan dan melaksanakan pembimbingan, mengevaluasi dan menilai hasil bimbingan, menganalisis hasil evaluasi bimbingan, dan melaksanakan tindak lanjut hasil pembimbingan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Konselor terdapat 4 ranah kompetensi yang harus dimiliki oleh guru BK/Konselor. No Ranah Kompetensi Jumlah Kompetensi Indikator 1 Pedagogik 3 9 2 Kepribadian 4 14 Sosial 10 Profesional 7 36 Total 17 69
Hasil Penilaian Kinerja Guru BK kemudian direkap dalam format laporan kinerja guru. Dalam format ini dicantumkan hasil PK guru formatif, sasaran nilai PK guru yang akan dicapai setelah guru mengikuti proses PKB, dan hasil PK guru sumatif untuk beberapa tahun ke depan.
BAB III PROSEDUR PELAKSANAAN PK GURU DAN KONVERSI HASIL PK GURU KE ANGKA KREDIT Tahap Pelaksanaan Penilai mengumpulkan dokumen pendukung dan melakukan diskusi. Semua hasil diskusi wajib dicatat dalam Format Laporan Dan Evaluasi Per Kompetensi
Selama Pengamatan Penilai wajib mencatat semua kegiatan yang dilakukan oleh guru dalam pelaksanaan tugas pembimbingan lalu hasil pengamatan wajib dicatat dalam Format Laporan Dan Evaluasi Per Kompetensi. Setelah Pengamatan Penilai dapat mengklarifikasi beberapa aspek tertentu yang masih diragukan. Penilai wajib mencatat semua hasil pertemuan pada Format Laporan Dan Evaluasi Per Kompetensi.
PEDOMAN KEGIATAN PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN (PKB) DAN ANGKA KREDITNYA
PENGERTIAN UMUM Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) adalah pengembangan kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap, berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalitasnya (berdasarkan Permennegpan dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009). PKB merupakan salah satu komponen yang kegiatannya diberikan angka kredit selain pendidikan dan pembelajaran/bimbingan. Unsur kegiatan PKB terdiri dari tiga macam kegiatan yaitu : pengembangan diri, publikasi ilmiah dan karya inovatif.
ANGKA KREDIT SEBAGAI PRASYARAT KENAIKAN PANGKAT Dari Jabatan Ke Jabatan Jumlah Angka Kredit Minimum Pengembangan Diri Publikasi Ilmiah dan Karya Inovatif III/a III/b 3 - III/c 4 III/d 6 IV/a 8 IV/b 12 IV/c IV/d 5 14 IV/e 20
PRESENTASI ILMIAH Presentasi ilmiah dilakukan secara lisan dan terbuka dihadapan Tim Penilai Tingkat Pusat, akademisi dan pejabat setempat. Penyelenggaraan kegiatan presentasi dilakukan oleh LPMP setempat. Guru yang akan melakukan presentasi diwajibkan membuat makalah yang menjelaskan secara singkat dan lengkap semua kegiatan PKB yang telah dilakukan.
Makalah tersebut harus menjelaskan tentang : Uraian rinci dari setiap macam kegiatan pengembangan diri yang telah dilakukan Uraian rinci dari setiap macam publikasi dan atau karya inovatif yang telah dilakukan Disamping makalah, guru juga wajib menyiapkan tayangan yang akan disajikan pada presentasi dengan durasi sekitar 30 menit dilanjutkan dengan diskusi terkait dengan materi yang dipaparkan.
BESARAN ANGKA KREDIT UNTUK KARYA YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA Jumlah Guru yang Melakukan Kegiatan Pembagian Angka Kredit Penulis Utama Penulis Pembantu I Penulis Pembantu II Penulis Pembantu III 2 orang 60 % 40 % - 3 orang 50 % 25 % 4 orang 20 %
JENIS PUBLIKASI ILMIAH/KARYA INOVATIF YANG DAPAT DINILAI Dari Jabatan Ke Jabatan Jumlah Angka Kredit Macam Publikasi Ilmiah/Karya Inovatif yang Wajib Ada III/a III/b - III/c 4 Bebas pada jenis karya III/d 6 IV/a 8 Minimal terdapat 1 laporan hasil penelitian IV/b 12 Minimal terdapat 1 laporan hasil penelitian dan 1 artikel yang dimuat di jurnal ber- ISSN IV/c IV/d 14 Minimal terdapat 1 laporan hasil penelitian dan 1 artikel yang dimuat di jurnal ber- ISSN dan 1 buku pelajaran atau buku pendidikan ber- ISBN IV/e 20
PRASYARAT KEGIATAN PKB Laporan kegiatan PKB untuk memperoleh penetapan angka kredit disajikan dalam bentuk tertulis yang berupa Karya Tulis Ilmiah (KTI). Dalam laporan kegiatan PKB harus memenuhi persyaratan “APIK” yang artinya : Asli Perlu Ilmiah Konsisten
JENIS PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN Pengembangan Diri, adalah kegiatan yang dilakukan guru untuk meningkatkan kompetensi dan keprofesiannya. Publikasi Ilmiah Karya Inovatif
PENGEMBANGAN DIRI Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui : Pendidikan dan pelatihan (diklat) fungsional, adalah kegiatan guru dalam mengikuti pendidikan atau latihan yang bertujuan untuk meningkatkan keprofesian guru dalam kurun waktu tertentu. Kegiatan kolektif guru, adalah kegiatan guru dalam mengikuti pertemuan ilmiah atau mengikuti kegiatan bersama yang dilakukan untuk meningkatkan keprofesian guru.
PUBLIKASI ILMIAH Terdiri dari 3 kelompok kegiatan yakni : presentasi pada forum ilmiah publikasi hasil atau gagasan inovatif pada bidang pendidikan formal publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan dan atau pedoman guru
1. Presentasi pada Forum Ilmiah Guru sering diundang untuk mengikuti pertemuan ilmiah dan tidak jarang juga diminta untuk memberikan presentasi. Untuk itu guru harus membuat prasaran ilmiah, yaitu sebuah tulisan ilmiah berbentuk makalah yang berisi ringkasan laporan hasil penelitian, gagasan, ulasan atau tinjauan ilmiah. Isi makalah tersebut haruslah mengenai permasalahan pada bidang pendidikan formal pada satuan pendidikan sesuai tugas guru yang bersangkutan.
2. Publikasi Ilmiah Berupa Hasil Penelitian atau Gagasan Ilmu Bidang Pendidikan Formal Karya tulis ilmiah guru dapat dipublikasikan dalam bentuk laporan hasil penelitian (misalnya laporan Penelitian Tindakan Kelas) atau berupa tinjauan/gagasan ilmiah yang ditulis berdasar pada pengalaman dan sesuai dengan tugas pokok serta fungsi guru. Publikasi karya tulis ilmiah guru terdiri dari 4 kelompok yaitu : Laporan hasil penelitian Tinjauan ilmiah Tulisan ilmiah populer Artikel ilmiah
Laporan hasil penelitian, adalah karya tulis ilmiah berisi laporan hasil penelitian yang dilakukan guru pada bidang pendidikan yang telah dilaksanakan di sekolah, dapat berupa laporan Penelitian Tindakan Kelas. Tinjauan ilmiah, adalah karya tulis guru yang berisi ide/gagasan penulis dalam upaya mengatasi berbagai masalah pendidikan formal dan pembelajaran yang ada di satuan pendidikannya. Tulisan ilmiah populer, adalah tulisan yang dipublikasikan di media massa dan lebih banyak mengandung isi pengetahuan berupa ide atau gagasan pengalaman penulis yang menyangkut bidang pendidikan pada satuan pendidikannya. Artikel ilmiah, adalah tulisan yang berisi gagasan atau tinjauan ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran di satuan pendidikan yang dimuat di jurnal ilmiah.
3. Publikasi Buku Teks Pelajaran, Buku Pengayaan dan Pedoman Guru Publikasi ilmiah pada kelompok ini terdiri dari : Buku Pelajaran Modul/Diktat Pembelajaran Buku dalam Bidang Pendidikan Karya Terjemahan Buku Pedoman Guru
Buku Pelajaran, adalah buku berisi pengetahuan untuk bidang ilmu atau mata pelajaran tertentu atau sebagai bahan pegangan mengajar guru, baik sebagai buku utama atau pelengkap. Modul/Diktat Pembelajaran, adalah buku pelajaran yang masih mempunyai keterbatasan, baik dalam jangkauan penggunaannya maupun cakupan isinya. Buku dalam Bidang Pendidikan, adalah buku berisi pengetahuan yang terkait dengan bidang kependidikan Karya Terjemahan, adalah tulisan yang dihasilkan dari penerjemahan buku pelajaran atau buku dalam bidang pendidikan dari bahasa asing atau bahasa daerah ke Bahasa Indonesia atau sebaliknya. Buku Pedoman Guru, adalah buku tulisan yang berisi rencana kerja tahunan guru.
KARYA INOVATIF Kegiatan PKB yang berupa karya inovatif terdiri dari 4 kelompok yakni : Menemukan teknologi tepat guna Menemukan / menciptakan karya seni Membuat / memodifikasi alat pelajaran / peraga / praktikum Mengikuti pengembangan penyusunan standar, pedoman, soal dan sejenisnya
Menemukan teknologi tepat guna, adalah karya hasil rancangan/pengembangan/percobaan dalam bidang sains dan teknologi yang dibuat atau dihasilkan dengan menggunakan bahan, sistem atau metodologi tertentu dan dimanfaatkan untuk pendidikan atau masyarakat. Menemukan / menciptakan karya seni, adalah proses perefleksian nilai-nilai dan gagasan manusia yang diekspresikan secara estetik dalam berbagai medium seperti rupa, gerak, bunyi, dan kata yang mampu memberi makna transendental baik spiritual maupun intelektual bagi manusia dan kemanusiaan.
3. Membuat / memodifikasi alat pelajaran / peraga / praktikum Alat pelajaran adalah alat yang digunakan untuk membantu kelancaran proses pembelajaran/bimbingan pada khususnya dan proses pendidikan di sekolah/madrasah pada umumnya. Alat peraga adalah alat yang digunakan untuk memperjelas konsep/teori/cara kerja tertentu yang dipergunakan dalam proses pembelajaran atau bimbingan. Alat praktikum adalah alat yang digunakan untuk praktikum sains, matematika, teknik, bahasa, ilmu sosial, humaniora dan keilmuan lainnya. 4. Mengikuti pengembangan penyusunan standar, pedoman, soal dan sejenisnya, yang diselenggarakan oleh instansi tingkat nasional atau provinsi.
TERIMA KASIH…