PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SISTEM POLITIK ISLAM
POLITIK ISLAM Politik itu identik dengan siyasah yang berarti mengatur. Fiqh syiyasah adalah ajaran Islam yang mengatur sistem kekuasaan dan pemerintahan. Politik berarti segala urusan dan tindakan (kebijakan, siasat dan strategi) mengenai pemerintahan suatu negara dan kebijakan suatu negara lain. Politik dapat juga berarti kebijakan atau cara bertindak suatu negara dalam menghadapi atau menangani suatu masalah. 2
FIQH SIYASAH Syiyasah Dusturiyah (Tata Negara dalam Islam) Syiyasah Dauliyah (Politik yang mengatur hubungan antara suatu negara Islam dengan negara Islam lain atau negara Islam dengan negara sekuler. Syiyasah Maaliyah ( Sistem ekonomi negara) 3
KEDAULATAN Kedaulatan berarti kekuasaan tertinggi yang dapat mempersatukan kekuatan-kekuatan dan aliran-aliran yang berbeda-beda di masyarakat. Kekuasaan tertinggi adalah Allah SWT. Ekspresi kekuasaan dan kehendak Allah tertuang dalam Al Quran dan Sunnah Rasul. Penguasa tidak memiliki kekuasaan mutlak, tapi wakil (khalifah) Allah di muka bumi yang berfungsi untuk membumikan sifat-sifat Allah dalam kehidupan nyata. 4
PRINSIP POLITIK Musyawarah Pembahasan bersama Tujuan bersama mencapai suatu keputusan Keputusan merupakan penyelesaian suatu masalah yang dihadapi bersama Keadilan Persamaan (al musaawah) Kebebasan (al hurriyah) Perlindungan jiwa dan harta nasyarakat. 5
PRINSIP PEMERINTAHAN Kedaulatan rakyat : Pemerintahan dipimpin oleh ulil amri (wakil rakyat) berdasarkan Al Quran dan Hadis yang wajib ditaati oleh pemerintah dan rakyat. Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (nya), dan ulil amri diantara kamu (QS An Nisa 4:59) d. Jujur, ikhlas, adil dan melaksanakan tugas tanpa membedakan bangsa dan agama. 6
SYARAT PEMILIHAN WAKIL RAKYAT Wakil rakyat disebut ahlul halli wal ‘aqdi Adil, melaksanakan yang diperintah Allah dan meninggalkan larangan-Nya. Ahli, sesuai dengan bidangnya Berpendirian teguh, bijaksana 7
BENTUK PEMERINTAHAN Al khilafah berbentuk Presidentil atau Republik Konstitusional. Khalifah yang berpegang kepada Al Quran dan Hadis wajib ditaati. Apabila tidak, maka diganti dengan Majelis Syura (legistatif). Untuk pengawasan dibentuk badan aqdiyah atau Badan Pengadilan oleh Pemerintah. Khalifah mengangkat para qadhi (hakim) untuk mengadili atau mengawasi Pemerintah. 8
POLITIK LUAR NEGERI Saling hormat menghormati fakta-fakta dan traktat (QS Al Anfal 8:58, QS At Taubah 9: 4 dan 7, QS An Nahl 16:91) Menjaga kehormatan dan integrasi nasional (QS An Nahl 16:92, Keadilan universal/internasional) (QS Al Maidah 5:8) Menjaga perdamaian abadi (QS Al Maaidah 5:61) 9
POLITIK LUAR NEGERI Menjaga kenetralan negara-negara lain (QS An Nisa 4:89-90), Larangan terhadap ekploitasi para imperialis (QS Al An’am 6:92), Memberikan perlindungan dan dukungan kepada orang-orang Islam yang hidup di negara lain (QS Al Anfal 8:72), 10
POLITIK LUAR NEGERI Bersahabat dengan kekuasaan-kekuasaan netral (QS Al Mumtahanah 60:8-9), Kehormatan dalam hubungan internasional (QS Ar Rahman 55:60), (10) memberikan balasan secara adil terhadap penyerang Islam (QS An Nahl 16:126) 11
KEPEMIMPINAN Kepemimpinan dalam Islam disebut imamah (imam) berarti pemimpin atau ketua lembaga, khalifah, penguasa,,dan pedoman. Al Quran disebut juga imam sebab menjadi pedoman hidup manusia. Rasul juga imam, sebab beliau adalah pemimpin dari semua pimpinan umat. Imam juga berarti mengatur kemaslahatan sesuatu untuk pemimpin pasukan atau fungsi lain. 12
KEPEMIMPINAN Kepemimpinan dalam Islam disebut imamah (imam) berarti pemimpin atau ketua lembaga, khalifah, penguasa,,dan pedoman. Al Quran disebut imam sebab menjadi pedoman hidup manusia. Rasul juga imam, sebab beliau adalah pemimpin dari semua pimpinan umat. Imam juga berarti mengatur kemaslahatan sesuatu untuk pemimpin pasukan atau fungsi lain. Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu imam bagi seluruh manusia (Al Baqarah 2: 124) 13
KEWAJIBAN KHALIFAH Berpengalaman dalam menafsirkan Al Quran dan Sunnah Rasul Adil, melaksanakan ajaran Islam dan meninggalkan larangannya Kifayah, membela dan mernghidupkan agama dan negara dalam kekuasaannya Sehat jasmani dan rohani. 14