Organisasi Politik dan Pengendalian Sosial Kuliah ke-7 Organisasi Politik dan Pengendalian Sosial
Organisasi Politik Organisasi politik mengacu pada sarana yang secara interen digunakan oleh masyarakat untuk memelihara tata tertib dan secara ekstern untuk mengatur urusan dengan masyarakat Organisasi politik: 2 Terdesentralisasi dan informalpada gerombolan/band dan suku bangsa (tribe) Tersentralisasi dan formalpada masyarakat yang dipimpin kepala suku (Chiefdom) atau dalam negara
Sistem Politik yang Tidak Terpusat (Desentralisasi) Pada masyarakat seperti ini tidak memiliki bentuk pemerintahan yang pasti dalam arti yang kita kenal Organisasi yang terpenting adalah kekerabatan dan keturunan dari sang kepala Ekonomi subsistensi dan jumlah penduduk kecil Pemimpin tidak memiliki kekuasaan yang sebenarnya untuk menjamin kebiasaan dan ketaatan hukum
Lanjutan Seseorang yang tidak taat akan terkena sihir atau menjadi celaan atau buah bibir masyarakat Semua keputusan yang penting diambil secara demokratis melalui mufakat oleh laki-laki dewasa Bentuk organisasi politik mengandung flesibilitas yang tinggi, dalam banyak situasi memudahkan adaptasi
Bentuk-bentuk Sistem Politik Desentralisasi Organisasi gerombolan (band) diperkirakan organisasi politik yang paling tua (masyarakat berburu dan meramu) Organisasi Kesukuan (tribe) kesatuan dari band melintasi kekerabatan dan daerah (masyarakat bertani dan beternak)
Lanjutan Organisasi kekerabatan Organisasi golongan umur Organisasi asosiasi Orang Besar (Bigman) di Melanesia
Sistem Politik Terpusat (Centralized) Terdapat pada masyarakat: Jumlah anggota besar Teknologi lebih kompleks Spesialisasi dalam lapangan pekerjaan Jaringan perdagangan menghasilkan surplus barang Pengaruh kekeuatan politik pada seorang individu (sang kepala atau negara)
Bentuk-bentuk Sistem Politik Terpusat (Centralized) Masyarakat Berpemimpin (Chiefdom) Masyarakat yang mengenal hirarki Status seseorang dalam komunitas ditentukan keanggotaan dalam kelompok keturunan Jabatan pemimpin turun temurun atau tidak
Lanjutan Sistem Negara Merupakan sistem politik yang paling formal (suatu tonggak peradaban) Dalam konsep negara terkandung pemerintahan yang permanen, umum, dan tertinggi Negara dapat menggunakan kekerasan dengan sah mengatur urusan warga dan hubungannya dengan negara lain Negara mempunyai pemerintahan pusat dan kitab UU Salah satu aspek penting negara delegasi wewenang untuk mengatur tata tertib di dalam dan di luar Ada alat-alat negara yang bertugas mengawasi hukum
Organisasi Politik dan Pengendalian Sosial Organisasi politik selalu berhubungan dengan pengendalian sosial Organisai politik berusaha menjamin agar tindakan orang selalu mengikuti cara-cara yang diterima Dalam masyarakat berpemimpin dan bernegara ada kekuasaan pusat yang berwenang mengatur urusan masyarakat Dalam masayarakat band dan tribe kekuatan supernatural alat pencegah efektif terhadap perilaku antisosial
Cara Memelihara Tata Tertib Intern terpola pada individu bersandar pada alat pencegah seperti rasa malu dan takut akan hukuman supernatural (band dan tribe) Eksterndalam bentuk sanksi yang dilaksanakan oleh badan politik yang berwenang disebut hukum (chiefdom dan negara) Semua hukum disebut sanksi, tetapi tidak semua sanksi adalah hukum Masyarakat tidak memelihara tata tertib hanya dengan hukum
Bentuk-bentuk Sanksi Sanksi Negatif dan Positif Sanksi positif berupa insentif untuk penyesuaian diri berupa pemberian hadiah, gelar, dan pengakuan oleh kaum tetangga Sanksi negatif terdiri atas ancaman seperti dipenjara, hukuman badan, atau pengucilan dari masyarakat karena pelanggaran norma sosial Sanksi Formal dan Informal
Lanjutan Sanksi Formal dan Informaltergantung apakah diundangkan atau tidak Sanksi formal berupa penangkapan yang dijatuhi hukum berupa kurungan atau penyiksaan fisik. Sanksi formal terjadi karena dianggap melanggar hukum Sanksi informal berupa lirikan yang aneh, cibiran, dan gunjingan. Sanksi informal sering bersifat kabur, tetapi efektif untuk memaksa sejumlah besar adat kebiasaan...?
Hukum dalam Masyarakat Non-Barat Bagian yang penting dari seluruh sistem pengendalian sosial masyarakat adalah aspek yang disebut hukum Defenisi hukum: Malinowski (1926) hukum dioandang sebagai kewajiban pihak yang satu terhadap pihak yang lain, yang tidak hanya didukung oleh motif psikologis saja, tetapi juga oleh suatu kekuatan yang mengikat berdasarkan saling ketergantungan
Lanjutan Leopold Pospisil berdasarkan studinya pada orang Kapauku di Papua mendefenisikan hukum berdasarkan 4 sifat dasar: Keputusan hukum didukung oleh suatu kekuasaan Keputusan hukum dimaksudkan untuk berlaku umum Keputusan hukum menetapkan hak pihak yang satu dan kewajiban pihak yang lain Keputusan hukum menentukan sifat dan beratnya sanksi Beberapa ahli antropologi mengemukakan bahwa defenisi hukum yang tepat tidak dapat dibuat.
Fungsi Hukum Ada 3 fungsi hukum: Hukum menegaskan hubungan antara para anggota masyarakat, dengan menentukan perilaku layak dalam keadaan tertentu Hukum membagi-bagi wewenang untuk menggunakan paksaan dalam melaksanakan sanksi Hukum berfungsi untuk menegaskan hubungan-hubunga sosial dan untuk menjamin adanya fleksibelitas
Organisasi Politik dan Urusan Keluar Salah satu faktor penting dari agresi manusia adalah ketegangan yang timbul karena tekanan penduduk. Perang adalah salah satu metoda untuk mengatur dan meratakan penduduk Pada masyarakat band dan tribe perang bukan cara untuk mengurangi tekanan penduduk Perang terdapat pada masyarakat chiefdom dan bernegara terjadi secara serius diduga sejak ditemukan produksi pangan, lahir kota-kota besar, dan dibentuknya negara dengan berpemerintahan pusat.
Sistem Politik dan Legitimasi Semua sistem politik menggunakan agama untuk mensyahkan kekuasaan Dalam sistem desentralisasikepatuhan secara suka rela dan semua orang berperan serta dalam pengambilan keputusan Dalam masyarakat sentralisasikepatuhan bersandar pada kekerasan dan paksaan
Sekian dan terima kasih
Quiz Jelaskan pengertian antropologi yang anda pahami Jelaskan bagaimana kajian antropologi tersebut Jelaskan pentingnya kajian antropologi bagi ilmu politik