BEA MATERAI RIKA LIDYAH, S.E., M.Si.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
DASAR HUKUM BEA METERAI :
Advertisements

Pajak Penghasilan(Pph) 21, 22, 23, 24 dan 25 M-13
HUKUM PAJAK BEA MATERAI
Bukti Transaksi (Akuntansi Kelas X)
Selama ini kita membubuhkan meterai pada suatu dokumen karena
Bea Materai.
BEA MATERAI Bea Materai.
KETENTUAN DAN SANKSI 1.Ketentuan Kita tahu bahwa hampir semua peraturan pasti diikuti dengan adanya sanksi. Sanksi pada saat-saat tertentu diperlukan guna.
TATA CARA PELUNASAN BEA METERAI
Undang-Undang Nomor : 13 Tahun 1985 Bea Meterai
PBB dan Bea Meterai Fakultas Hukum UI.
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN)
BEA METERAI UU No. 13 Tahun 1985 Dirubah dengan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2000 berlaku mulai tanggal 1 Mei 2000.
Eka Sri Sunarti FHUI BEA METERAI
PERTEMUAN #13 PELUNASAN BEA METERAI DAN PENERAPAN SANKSI
1 Seminar Pajak bea Materai. 2 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985 menetapkan pajak atas dokumen yang disebut bea meterai. Pelaksanaannya kemudian diatur.
Bea Meterai.
Oleh Tunas Hariyulianto, SE., MSi.
Hak tanggungan sebagai hubungan hukum kongkret
Sumber-sumber Dana Bank
BEA METERAI Pertemuan 9 Matakuliah: PBB, BPHTB, BEA METERAI DAN PAJAK- PAJAK DAERAH Tahun: 2009.
BEA METERAI DTSD II PAJAK OLEH ; HASANUDDIN TATANG.
Jenis-Jenis Surat Berharga dan surat yang berharga
Surat Berharga dan Surat Yang Berharga di Luar KUHD (02)
1 Pertemuan 12 BEA METERAI Matakuliah: A0572/ Perpajakan Tahun: 2005 Versi: Revisi 1.
DASAR HUKUM BEA METERAI

BEA METEREI
Selama ini kita membubuhkan meterai pada suatu dokumen karena
ANALISIS BUKTI TRANSAKSI KEUANGAN & KODE AKUN BUKU BESAR
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
Pertemuan 10 Surat Berharga dan Surat yang Berharga
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
Pajak) terjadi kesalahan data ( misalnya : mengisi Kode M.A.P. / Mata
Macam-macam Dokumen Bea Meterai Dasar Hukum Undang-Undang No.13 Tahun 1985 tertanggal 27 Desember 1985 tentang Bea Meterai.
Sumber-sumber Dana Bank
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Mekanisme Perpajakan bagi Bendaharawan
Bea Meterai Joko Tri Saputro.
Kas Kas didalam pengertian akuntansi didefinisikan sebagai alat pertukaran yang dapat diterima untuk pelunasan hutang dan dapat diterima sebagai suatu.
BEA MATERAI.
BEA MATERAI.
PERTEMUAN KE 5 OBJEK PAJAK Objek Pajak.
Hukum Surat Berharga: Pengantar
BEA MATERAI Bea Materai.
Jenis dan Tarif Pajak.
Undang-Undang No. 13 Tahun 1985
Fungsi Akta dalam surat berharga dan Cara Pengalihan
BAB VIII STRUKTUR PERPAJAKAN.
Sumber-sumber Dana Bank
Bea Materai BEA MATERAI.
BEA MATERAI Muhammad Bahrul Ilmi, S.E
Sumber-sumber Dana Bank
Matakuliah : PBB, BPHTB, BEA METERAI DAN PAJAK PAJAK DAERAH
STAMP DUTY BEA MATERAI 8/8/2018 UANG S SUWARUM.
PERTEMUAN KE 5 OBJEK PAJAK Objek Pajak.
MATA KULIAH PERPAJAKAN 1 HARI KAMIS/31 DES 2015 KELAS 21 A DAN 21 B
MATA KULIAH PERPAJAKAN 1 HARI RABU/6 JANUARI KELAS 22 DOSEN MOMO
Sumber-sumber Dana Bank
PERPAJAKAN II Muhammad Iqbal Universitas Nasional Jakarta BEA MATERAI.
Selama ini kita membubuhkan meterai pada suatu dokumen karena
BEA MATERAI Nur Caesar Riani Tia Ulfa Siti Amrina Rasada Yanti
Uang dan Lembaga Keuangan
BEA METERAI DAN KEPABEANAN
BEA MATERAI Dasar Hukum:
Kewirausahaan (perpajakan)
BEA MATERAI Bea Materai 1.  Dokumen adalah kertas yang berisikan tulisan yang mengandung arti dan maksud tentang : perbuatan,- keadaan/ kenyataan bagi.
BEA MATERAI Bea Materai.
Selama ini kita membubuhkan meterai pada suatu dokumen karena
Surat Berharga Destri Lonrina Pakkar Eiter Sabda Pasaribu Ilham Ras Harahap Mahda Ayuni Syarah Nina Annisa Naibaho Hukum Bisnis Disusun Oleh: Kelompok.
Transcript presentasi:

BEA MATERAI RIKA LIDYAH, S.E., M.Si

1. DASAR HUKUM Undang-undang No. 13 Tahun 1985 tentang bea materai. Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2000 tentang Perubahan Tarif Bea Materai dan Besarnya Batas Pengenaan harga Nominal yang dikenakan Bea Materai. Keputusan Menteri Keuangan No. 133b/KMK.04/2000 tentang Pelunasan Bea Materai dengan Menggunakan Cara lain.

2. ISTILAH-ISTILAH Dokumen adalah kertas yang berisikan tulisan yang mengandung arti dan maksud tentang perbuatan, keadaan atau kenyataan bagi seseorang dan atau pihak lain yang berkepentingan. Benda Materai adalah materai tempel dan kertas materai yang dikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia.

Tanda Tangan adalah tanda tangan sebagaimana lazimnya digunakan, termasuk paraf,teraan. Atau cap tanda tangan atau cap paraf, teraan cap nama atau tanda lainya sebagai pengganti tanda tangan. Pemeteraian kemudian adalah suatu cara pelunasan bea materai yang dilakukan oleh penjabat pos atas permintaan pemegang dokumen yang bea materainya belum dilunasi. Penjabat Pos adalah pejabat PT. Pos dan Giro yang diserahi tugas melayani permintaan pemateraian kemudian.

3. OBJEK BEA MATERAI Surat perjanjian dan surat-surat lainnya . Akta-akta notaris, termasuk salinanya. Akta-akta yang dibuat oleh penjabat pembuat akta tanah, termasuk rangkapnya. Surat yang memuat jumlah uang : * yang menyebutkan penerimaan uang * yang menyatakan pembukuan uang/rekening bank * yang berisi pemberitahuan saldo di rekening bank * yang berisi pengakuan bahwa utang uang seluruhnya sudah dilunasi atau diperhitungkan

e. surat-surat berharga seperti wesel, promes, aksep dan cek, f. Dokumen yang dikenakan bea materai juga terhadap dokumen yang akan digunkan sebagai alat pembuktian dimuka pengadilan yaitu surat-surat biasa, surat kerumahtanggaan dan surat lainya .

4. TARIF BEA MATERAI (PP24 TH 2000) Tarif bea materai Rp. 6.000 untuk dokumen huruf a,b,c dan f. Untuk dokemen d dan c dikenakan : a. nominal sampai Rp. 250.000 tidak dikenakan bea materai. b. nominal antara Rp. 250.000 – Rp. 1.000.000 dikenakan bea materai Rp.3.000 c. nominal di atas Rp. 1.000.000 dikenakan bea materai Rp. 6.000 Cek dan bilyet giro dikenakan bea materai Rp.3.000 Efek dengan nama dan dalam bentuk apapun yang mempunyai harga nominal sampai dengan Rp. 1.000.000 dikenakan bea materai Rp. 3.000. Nominal > Rp.1.000.000 dikenakan Rp. 6.000

5. TIDAK DIKENAKAN BEA MATERAI Dokumen yang berupa : - surat penyimpanan barang - konosemen - surat angkutan penumpang dan barang - keterangan pemindahan dituliskan diatas surat penyimpanan barang, konosemen, dan surat angkutan penumpang dan barang - bukti untuk pengiriman barang untuk dijual atas tanggungan pengirim. - surat pengirimanbarang untuk dijual atas tanggungan pengirim. - surat lainya.

b. Segala bentuk ijazah c. Tanda terima gaji, uang tunggu, pensiun, uang tunjangan dan pembayaran lainya. d. Tanda bukti penerimaan uang negara dari kas negara, kas pemerintah daerah dan bank. e. Kuitansi untuk semua jenis pajak dan untuk penerimaan lainya. f. Tanda penerimaan uang yang dibuat untuk keperluan interen organisasi. g. Dokumen yang menyebutkan tabungan, pembayaran uang tabungan, koperasi dan lainya. h. Surat gadai yang diberikan perum pegadaian. i. Tanda pembagian keuntungan dari efek dengan nama dan bentuk lainya.

6. SAAT TERUTANG Dokumen yang dibuat oleh satu pihak. Dokumen yang dibuat oleh lebih dari satu pihak. Dokumen yang dibuat diluar negeri.