TATA LAKSANA PEMUSNAHAN BERKAS REKAM MEDIS DI RUMAH SAKIT To insert your company logo on this slide From the Insert Menu Select “Picture” Locate your logo file Click OK To resize the logo Click anywhere inside the logo. The boxes that appear outside the logo are known as “resize handles.” Use these to resize the object. If you hold down the shift key before using the resize handles, you will maintain the proportions of the object you wish to resize. TATA LAKSANA PEMUSNAHAN BERKAS REKAM MEDIS DI RUMAH SAKIT Oleh Lily Wijaya, A.Md.Per.Kes.,SKM Jakarta 28 Juni 2007 Lilywi
PERATURAN PEMERINTAH yang berkaitan dengan Pemusnahan Dokumen Perusahaan PP RI No.87 Th.1999 Tentang : TATA CARA PENYERAHAN DAN PEMUSNAHAN DOKUMEN PERUSAHAAN PP RI No. 88 Th..1999 Tentang: TATA CARA PENGALIHAN DOKUMEN PERUSAHAAN KE DALAM MIKROFILM ATAU MEDIA LAINNYA DAN LEGALISASI Lilywi Juli 2007 Lilywi
PERATURAN PEMERINTAH yang berkaitan dengan Pemusnahan Rekam Medis SURAT EDARAN Dirjen Yanmed No. HK.00.06.1.5.01160 Tanggal 21 Maret 1995 Tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Formulir Rekam Medis Dasar dan Pemusnahan Arsip Rekam Medis di Rumah Sakit Lilywi Juli 2007 Lilywi
PERATURAN PEMERINTAH yang berkaitan dengan Pemusnahan Rekam Medis Dasar: SE No. HK.00.06.1.5.01160 : Permenkes RI No.749a/Menkes/Per/XII/1989 tentang Rekam Medis ( Bab II pasal7) Keputusan Dirjen Yanmed no.78/ Yanmed/ RS Umdik/ YMU/ 1/ 91 : Penjabaran sda UU no.7 Th. 1971 : Ketentuan Pokok Kearsipan --> Rekam Medis = ARSIP Meningkatkan keandalan R M RS tiblak mus Tujuan:Pedoman Penyelenggaraan Pemusnahan berkas Rekam Medis di RS Lilywi Juli 2007 Lilywi
PP RI No. 88 Th..1999 BAB I Bab I pasal 5: Tetap menyimpan dok.asli bila: Mempunyai kekuatan pembuktian otentik Mengandung Kepentingan Hukum ttt Lilywi Juli 2007 Lilywi
PP RI No. 88 Th..1999 BAB II Bab II. Psl10 1. Menjamin hasil = naskah/ dok. asli yang dialihkan 2. -a. Wajib menjamin sesuai asli -b.mikrofilm/ media lain tetap dl keadaan baik u/ dpt --> wkt kedaluarsa -c.dapat dibaca , dicetak kembali di atas kertas Lilywi Juli 2007 Lilywi
PP RI No. 88 Th..1999 Bab III Pasal 13 (1)Buat Berita Acara pengalihan dok. --> Mikrofilm/ media lain o/ Pimp.perusahaan (2)Isi: min Ket. Tempat, hari, tanggal, bl, Th. Dilakukan legalisasi Ket Jenis dokumen yang dialihkan Ket. Pengalihan telah dilakukan sesuai dg naskah asli TT & Nama jelas pejabat ybs (Dir./Pejab yg ditunjuk) (3) Ada 3 rangkap: Pimp., unit pengolahan, unit kearsipan (samb..) Lilywi Juli 2007 Lilywi
PP RI No. 88 Th.1999 Bab III Samb. Pasal 13 (4) Berita acara & Daftar pertelaan Bagian tak terpisah (5) Pe TJ Pimpinan Perusahaan Pasal 16 (1) Hasil cetaknya merupakan alat bukti yang sah (2) Dapat dilegalisasi u/ keperluan pengadilan dan kepentingan hukum lainnya Lilywi Juli 2007 Lilywi
PP RI No. 88 Th..1999 Bab III Pasal 15 Berita acara dan daftar pertelaan yang dari awal dibuat dl sarana lain, dpt dilakukan secara elektronis : dapat dalam bentuk bukan sarana kertas ada Rekaman TT pejabat yg terkait Lilywi Juli 2007 Lilywi
ETIKA PROFESI - PORMIKI BAB I, PSL 4. Setiap pelaksana Rekam Medis dan Informasi Kesehatan selalu menyimpan dan menjaga berkas rekam medis serta informasi yang terkandung di dalamnya sesuai dengan ketentuan prosedur manajemen, ketetapan pimpinan institusi dan peraturan perundangan yang berlaku Lilywi Juli 2007 Lilywi
ETIKA PROFESI - PORMIKI BAB I PSL.5 Setiap pelaksana Rekam Medis dan Informasi Kesehatan selalu menjunjung tinggi doktrin kerahasiaan dan hak atas informasi pasien yang terkait dengan identitas individu atau sosial. PP no.10 tahun 1966 mengenai “Wajib Simpan Rahasia Kedokteran” Hal-hal yang dilarang: Menjual informasi Memberikan informasi kepada pihak ketiga tanpa izin si pasien Menceritakan isi RK pasien kepada pihak ketiga Lilywi Juli 2007 Lilywi
Etika Profesi- PORMIKI PEMUSNAHAN BERKAS R M RAK >>>> Tempat yang memadai PROSES PP No.87 Th. 1999 PP no.88 Th. 1999 SE Dirjen Yanmed 1995 No. HK.00.06.1.5.01160 SK RS:Tim Pemusnah Etika Profesi- PORMIKI Jadwal Retensi Pemindahan Penilaian- pemilahan Pemusnahan Lembaran Penting Berita Acara pemusnahan Lilywi Juli 2007 Lilywi
JADWAL RETENSI R M AKTIF DAN INAKTIF 1. UMUM= AKTIF 5 - 15 Th., INAKTIF 2 -5 Th. (lihat jadwal) 2. ANAK= sesuai kebutuhan 3. KIUP+Register+Indeks= permanen, abadi 4. Gol.Penyakit tertentu atau kasus yang dianggap penting 5. Diagnosa ttt RS menentukan dg Pertimbangan NILAI GUNA Primer: ADMINISTRASI, HUKUM, KEUANGAN, IPTEK Sekunder: PEMBUKTIAN, SEJARAH Lilywi
PERTIMBANGAN RUMAH SAKIT DALAM RETENSI BERKAS R M a.l. RISET – EDUKASI KASUS HUKUM MIN. 23 TAHUN SESUDAH KETETAPAN HUKUM KASUS PERKOSAAN HIV PENYESUAIAN KELAMIN ORANG ASING KASUS ADOPSI BAYI TABUNG CANGKOK ORGAN OP.PLASTIK/ REKONSTRUKSI Lilywi Juli 2007 Lilywi
JADWAL RETENSI BERKAS R M NO POK RM AKTIF INAKTIF RJ RI RJ RI 1 UMUM 5 5 2 2 2 MATA 5 10 2 2 3 JIWA 10 5 5 5 4 ORTHOPEDI 10 10 10 2 2 5 KUSTA 15 15 2 2 6 KETERG.OBAT 15 15 2 2 JANTUNG 10 10 2 2 8 Paru 5 10 2 2 Lilywi Juli 2007 Lilywi
ALUR PROSES PEMUSNAHAN PEMINDAHAN PENILAIAN PEMUSNAHAN Lilywi Juli 2007 Lilywi
PEMINDAHAN BERKAS R M 1. Tanggal terakhir kunjungan ---> Lihat stiker tahun 2. Pindah ke rak Inaktif 3. Pok berdasarkan : Th. Terakhir kunjungan Lilywi Juli 2007 Lilywi
PENILAIAN BERKAS R M SESUDAH 2 TAHUN DI RAK PENYIMPANAN INAKTIF BENTUK TIM PENILAI: SK DIR RS tdd: Sub Komite R M/ Komite Medis Petugas R M Senior Tenaga lain yg. terkait MENILAI HAL-HAL: 1. R M tsb.sering digunakan untuk DIK /LIT 2. NILAI GUNA: a. Primer: ADM, HKM, KEU, IPTEK b. Sekunder: PEMBUKTIAN, SEJARAH 3. Lihat ketentuan retensi Lilywi Juli 2007 Lilywi
LANGKAH-LANGKAH PEMUSNAHAN BERKAS R M 1.Bentuk Tim Pemusnah ( Unsur R M & Tata Usaha) --> SK Dir RS 2. Daftar Petelaan ( No., No. R M, Th., Jangka Wkt Penyimp., D/akhir, Ident Pemindah) 3.Pelaksanaan --> Dibakar dg incenerator/ biasa, Dicacah --> tak bisa dibaca 4.Berita Acara Pemusnahan, tt Ketua, sekr, diketahui Dir RS 5.Berkas R M yang rusak/ X terbaca : Surat Pernyataan di kertas segel o/ Dir RS (cara=N03) Lilywi Juli 2007 Lilywi
RETENSI BERKAS R M Pengalihan Dokumen ke dlm mikrofilm/ media lainnya MIKRO FILM ATU MEDIA LAINNYA Media lain: spt CD ROM atau CD-WORM (Write Once Read Many) PP RI No. 88 Th.1999 Bab I pasal 3: Pengalihan dapat diadakan sejak dokumen dibuat/ diterima perusahaan Arti: dapat langsung dialihkan tanpa harus ada hard copy Lilywi Juli 2007 Lilywi
KESIMPULAN lilywi@cbn.net.id rm@pikhospital.co.id 0816 483 7579 Lilywi
lilywi@cbn.net.id rm@pikhospital.co.id 0816 483 7579 See you next Lilywi Juli 2007 Lilywi