Pertemuan 13 Hukum Pajak Internasional Matakuliah: J0622 / Pengantar Hukum Pajak Tahun: 2005 Versi: 1 / 1.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
HUKUM PAJAK INTERNATIONAL
Advertisements

PENDAHULUAN SEJARAH PAJAK DI INDONESIA Sebelum Abad XV
Rika Kharlina E., S.E.,M.T.I. Keseluruhan norma-norma (kebiasaan atau traktat) internasional, yang membatasi kedaulatan dari suatu negara dalam soal pajak.
HUKUM PAJAK PERPAJAKAN KELAS A KELOMPOK 4
1 Pertemuan > Matakuliah: >/ > Tahun: > Versi: >.
Pertemuan 1 DASAR-DASAR PERPAJAKAN
Kredit Pajak Luar Negeri Pertemuan 5
Pertemuan 2 Pola Analisis, pasar dan pelaku ekonomi makro
PERTEMUAN #1 PENGERTIAN DAN DASAR HUKUM PPN
1 Pertemuan 11 METODA GREEDY Matakuliah: T0034/Perancangan & Analisis Algoritma Tahun: 2005 Versi: R1/0.
HUKUM PAJAK ( TAX LAW ) MK-14 JULIUS HARDJONO
1 Pertemuan 7 Klasifikasi dan Rekognisi Pola (1) Matakuliah: T0283 – Computer Vision Tahun: 2005 Versi: Revisi 1.
Pertemuan 5 Balok Keran dan Balok Konsol
1 Pertemuan 08 Teori Penyusutan (Depresiation) Matakuliah: A0032 / Matematika Bisnis Tahun: 2005 Versi: 1 / 0.
Fungsi Logaritma Pertemuan 12
Pertemuan 10 Sendi-Sendi Arsitektur Modern
Pertemuan 10 Ketetapan Pajak Matakuliah: J0622 / Pengantar Hukum Pajak Tahun: 2005 Versi: 1 / 1.
1 Pertemuan 5 PPh PASAL 21 Matakuliah: A0572/ Perpajakan Tahun: 2005 Versi: Revisi 1.
1 Pertemuan 17 Penentuan Keseimbangan Umum dan Perubahannya Matakuliah: J 0034/Ekonomi Makro Tahun: 2005 Versi: Revisi 3.
1 Pertemuan 1 TATA HUKUM INDONESIA Matakuliah: F0422 / Pengantar Hukum Perdata dan Dagang Tahun: 2005 Versi: Revisi 1.
1 Pertemuan 03 Teknik Penentuan Beban Pajak dan perolehan subsidi Matakuliah: A0032 / Matematika Bisnis Tahun: 2005 Versi: 1 / 0.
Matakuliah : R0022/Pengantar Arsitektur Tahun : Sept 2005 Versi : 1/1
1 Pertemuan 12 Menganalisa Situs Disiapkan oleh : Indra Tjahjani, Ir, SS, MLA, MMSI, Dr D 2422 Matakuliah: R0352 / Pengantar Teknologi Informasi Tahun:
Pertemuan <Pertama> Apakah komik Jepang itu?
1 Pertemuan 13 电影讨论 DISKUSI FILM Matakuliah: E1162/Film China Tahun: 2008 Versi: 1/0.
1 Pertemuan 9 Integral Matakuliah: R0262/Matematika Tahun: September 2005 Versi: 1/1.
Pertemuan 1 MANAJEMEN PIUTANG
1 Pertemuan 7 Diferensial Matakuliah: R0262/Matematika Tahun: September 2005 Versi: 1/1.
Matakuliah : R0262/Matematika Tahun : September 2005 Versi : 1/1
1 Pertemuan > > Matakuliah: >/ > Tahun: > Versi: >
Pertemuan 04 Fungsi-fungsi Microsoft Excel
1 Pertemuan 19 Rendering perspektif mata burung Matakuliah: R0124 / Teknik Komunikasi Arsitektur Tahun: 2005 Versi: >/ >
1 Pertemuan 01 PENJELASAN UMUM Matakuliah : F 0384 / SEMINAR PASAR UANG DAN PASAR MODAL Tahun : Semester Genap 2004 / 2005 Versi : 0 / 0.
Pajak Berganda Internasional
Pertemuan 01 Pengertian Pajak Dan Fungsinya
Pertemuan 7 Penghitungan Pendapatan Nasional
PERTEMUAN #8 PENGERTIAN PENAGIHAN PAJAK
Yurisdiksi Pemajakan dan Hukum Pajak Internasional
Latar Belakang Perpajakan Internasional
Pertemuan 04 Sumber Modal Koperasi
Matakuliah : K0074/Kalkulus III Tahun : 2005 Versi : 1/0
Pertemuan 2 Pertumbuhan dan perubahan struktur Ekonomi
Pertemuan 10 PAJAK PERTAMBAHAN NILAI dan PPn BM
PENENTUAN HARGA TRANSFER
Pertemuan 1 DASAR-DASAR PERPAJAKAN
Pertemuan 05 Pembagian jenis pajak, obyek pajak dan subyek pajak
Matakuliah : J0622 / Pengantar Hukum Pajak Tahun : 2005 Versi : 1 / 1
PERENCANAAN PAJAK INTERNASIONAL
Pertemuan 12 Keberatan Dan Banding
Pertemuan 8 Anatomi Bangunan 2
Matakuliah : R0262/Matematika Tahun : September 2005 Versi : 1/1
Regresi Dalam Lambang Matriks Pertemuan 09
KRITERIA DESAIN, STANDAR DESAIN, DAN METODE ANALISIS PERTEMUAN 6
PAJAK INTERNASIONAL DR. Waluyo, M. Sc., Ak..
Pajak Internasional: Latar Belakang dan Tujuan Pertemuan 1
AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
Pertemuan 16 SISTEM AKUNTANSI UTANG
Pertemuan 14 Analisa Permintaan – Penawaran Agregatif (IS – LM)
PERPAJAKAN INTERNASIONAL
Pertemuan 3 Diferensial
Matakuliah : R0262/Matematika Tahun : September 2005 Versi : 1/1
Pertemuan 14 Perspektif 1 lanjutan
Pengaruh Globalisasi terhadap Masa Depan Perekonomian Indonesia
Matakuliah : R0124 / Teknik Komunikasi Arsitektur
Matakuliah : A0114/ Sistem Akuntansi Tahun : 2005 Versi : Revisi 1
SISTEM PERPAJAKAN DI INDONESIA
Hukum Pajak Internasional
Matakuliah : I0014 / Biostatistika Tahun : 2005 Versi : V1 / R1
Tahun : <<2005>> Versi : <<1/2>>
PERLAKUAN PERPAJAKAN ATAS PERUSAHAAN DAGANG ASING YANG MEMPUNYAI PERWAKILAN DAGANG DI INDONESIA PENDAHULUAN Pengertian Perwakilan Dagang Asing tidak.
Transcript presentasi:

Pertemuan 13 Hukum Pajak Internasional Matakuliah: J0622 / Pengantar Hukum Pajak Tahun: 2005 Versi: 1 / 1

Halaman 2 Learning Outcomes Pada akhir pertemuan ini, mahasiswa diharapkan akan mampu : Mahasiswa dapat menarik kesimpulan dan memahami pengertian, sumber hukum pajak international, terjadinya pajak

Halaman 3 Outline Materi Pengertian Sumber Hukum Pajak Internasional Terjadinya pajak berganda Penghindaran pajak berganda

Halaman 4 Pengertian Suatu kesatuan hukum yang mengupas suatu persoalan yang diatur dalam UU nasional mengenai pemajakan terhadap orang-orang luar negeri, peraturan-peraturan nasional untuk menghindarkan pajak ganda dan traktat-traktat (Prof PJA Adriani). Merupakan keseluruhan peraturan hukum yang membatasi wewenang suatu negara untuk memungut pajak dari hal-hal internasional (Prof HJ Hofstra).

Halaman 5 Sumber Hukum Pajak Internasional Hukum Pajak Nasional (UU Perpajakan). Traktat, yaitu kaedah hukum yang dibuat menurut perjanjian antar negara. Keputusan Hakim (Nasional atau Internasional), tentang pajak-pajak internasional.

Halaman 6 Terjadinya Pajak Berganda Pajak Berganda adalah Pajak yang dikenakan lebih dari 1 kali terhadap subjek pajak/objek pajak yang sama oleh lebih dari 1 negara. Terjadinya Pajak Berganda : 1.Mengenakan pajak dari 2 negara terhadap subjek pajak atau objek pajak yang sama. 2.Karena tidak adanya hukum internasional yang mengatur untuk 2 atau lebih negara di bidang perpajakan.

Halaman 7 Penghindaran Pajak Berganda Cara penghindaran dapat dilakukan dengan : –Cara unilateral (sepihak) –Cara bilateral / multilateral, dengan perjanjian perpajakan (tax treaty). Latar belakang Tax Treaty : untuk memperlancar kegiatan ekonomi, khususnya yang menganut ekonomi terbuka. Alasan diperlukannya Tax Treaty : 1.Terdapat saling ketergantungan antar negara. 2.Peningkatan kerjasama antar negara. 3.Memperluas pemasaran produk. 4.Kebutuhan modal, teknologi, dan ilmu pengetahuan. 5.Pajak dianggap sebagai penghambat (tax barrier) kelancaran arus modal, barang, dan jasa, serta SDM.