Neraca konsolidasi Pemilikan tidak lagsung dan Saling memiliki saham Natalia Nainggolan 12.03.4089
Pemilikan Tidak Langsung (Indirect Holding) Investasi yang memungkinkan investor untuk mengendalikan perusahaan lain tetapi tidak melalui kepemilikan saham langsung melainkan melalui anak perusahaannya.
Pemilikan Saham Tidak Langsung Kepemilikan saham pada suatu perusahaan yang memiliki hubungan afiliasi bertingkat yang terdiri dari Perusahaan induk-Perusahaan sub induk-Perusahaan anak. Pada hubungan afiliasi ini perusahaan induk memiliki hak control terhadap perusahaan anak yang diperoleh dari pemilikan saham tidak langsung. Hak control pada pemilikan saham tidak langsung: a. Pemilikan saham-saham perusahaan anak, terjadi sesudah adanya hak control oleh perusahaan induk pada perusahaan sub induk. b. Pemilikan saham-saham perusahaan anak, terjadi sebelum. adanya kontrol oleh perusahaan induk pada perusahaan sub induk c. Hak control yang diperoleh dengan adanya hubungan afiliasi di antara perusahaan-perusahaan (anak).
Saling Memiliki Saham Kepemilikan saham pada suatu perusahaan induk pada perusahaan anaknta dan begitu pun sebaliknya kepemilikan saham perusahaan anak pada perusahaan induk. Pada hubungan ini, laba atau rugi dan kenaikan atau penurunan saldo laba yang ditahan setiap perusahaan induk atau anak akan saling mempengaruhi satu sama lain. Pada neraca yang dikonsolidasikan saham-saham perusahaan induk yang dimiliki oleh perusahaan anak tidak boleh diperlakukan sebagai modal saham yang beredar. Di dalam neraca konsolidasi hak-hak pemilikan saham oleh perusahaan anak atas perusahaan induk harus dieliminasi. Saling memiliki saham dengan pemilikan saham perusahaan anak terjadi setalah perusahaan berjalan.
Mutual Holding Kepemilikan saham oleh perusahaan yang berafiliasi. Struktur mutual holding ada dua bentuk yaitu saham induk dimiliki oleh anak perusahaan dan saham anak dimiliki oleh anak perusahaan yang lainnya. Mutual holding terjadi jika pemegang saham minoritas anak perusahaan memiliki saham perusahaan induk.
Misalnya PT A menguasai 80% saham PT B, dengan demikian 20% saham PT B yang tidak dikuasai PT A dapat saja memiliki saham PT B, yang menimbulkan mutual holding. Ada beberapa persoalan yang akan timbul apabila terjadi mutual holding, diantaranya adalah: Laporan konsolidasi menyajikan laporan gabungan induk dan anak serta mengeliminasi akun antar perusahaan. Hak minoritas dalam laporan konsolidasi merupakan bagian kekayaan pemegang saham yang tidak dikuasai induk atau kekayaan hak minoritas. Bila terjadi mutual holding di mana anak memiliki saham induk, maka jumlah kepemilikan harus dieliminasi. Perusahaan anak memiliki catatan investasi dalam saham induk.
Saham induk dimiliki oleh anak perusahaan Dari sudut pandang konsolidasi, saham induk yang dimiliki oleh anak perusahaan tidak termasuk ke dalam saham yang beredar. Oleh karena itu di dalam laporan keuangan konsolidasi, saham tersebut akan dilaporkan sebagai saham treasuri dan akan dikurangkan dari stockholders’ equity konsolidasi pada nilai biayanya. Saham anak dimiliki oleh anak perusahaan yang lainnya Untuk saham anak yang dimiliki oleh anak perusahaan yang lainnya, tidak akan diperlakukan sebagai Treasury stock (Saham). Investasi tersebut akan dieliminasi bersamaan dengan eliminasi ekuitas perusahaan yang sahamnya dimili
Hak control yang diperoleh dengan pemilikan tidak secara langsung a. Pemilikan saham-saham perusahaan anak, terjadi sesudah adanya hak control oleh perusahaan induk pada perusahaan sub induk. b. Pemilikan saham-saham perusahaan anak, terjadi sebelum adanya kontrol oleh perusahaan induk pada perusahaan sub induk. C. Hak control yang diperoleh dengan adanya hubungan afiliasi di antara perusahaan-perusahaan (anak).