Patien Savety Yayah Karyanah, BSc, MM
Dalam konteks PATIENT SAFETY PERAWAT : Jumlah tenaga kesehatan terbesar (40-60%) di RS Anggota tim kesehatan (inti) Aktifitas 24 jam di RS Tenaga profesi, mellaui pelayanan keperawatan mencapai kemandirian pasien Pelayanan keperawatan bagian integral dari pelayananKesehatan Mempunyai peran kunci dalam keselamatan pasien
KESELAMATAN PASIEN Isu terkini, global, penting (high profile), dlaam pelayanan RS,dimulai sejak “landmark” laporan IOM tahun 2000. WHO mulai tahun 2004: – “Safety is a fundamental principle of patient care and a critical component of quality management” (World Alliance for PatientSafety, Forward Programme WHO, 2004) Komite Keselamatan Pasien Rumah Sakit (KKP- RS) dibentuk PERSI pada 1 Juni 2005 Menkes bersama PERSI & KKP-RS telah mencanangkan Gerakan Keselamatan Pasien RS pada seminar nasional PERSI tanggal 21 Agustus 2005
Keselamatan adalah prinsip mendasar dari perawatan pasien dan komponen penting dari manajemen mutu (World Alliance for Patient Safety), Forward Programme WHO, 2004
KESELAMATAN PASIEN adalah: Suatu sistem dimana RS membuat asuhan pasien lebih aman, mencegah terjadinya cidera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil.
Manfaat penerapan sistem keselamatan pasien: 1. Budaya safety meningkat dan berkembang 2. Komunikasi dengan pasien berkembang 3. Kejadian tidak diharapkan (KTD) menurun. Peta KTD selalu ada dan terkini 4. Resiko klinis menurun 5. Keluhan dan litigasi berkurang 6. Mutu pelayanan meningkat 7. Citra RS dan kepercayaan masyarakat meningkat,diikuti dengan kepercayaan diri.
Perawat adalah: Seseorang yang telah menyelesaikan program pendidikankeperawatan baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah RI sesuai dengan peraturan perundang-undangan. PRAKTIK KEPERAWATAN: • Tindakan mandiri perawat melalui kolaborasi dengan sistem klien dan tenaga kesehatan lain dalam memberikan askep sesuai lingkup wewenang dan tanggung jawabnya pada berbagai tatanan pelayanan kesehatan, termasuk praktik keperawatan individual dan berkelompok
Peran Perawat dalam Keselamatan Pasien di RS 1. Sebagai pemberi pelayanan keperawatan, perawat mematuhi standar pelayanan dan SOP yang telah ditetapkan 2. Menerapkan prinsip-prinsip etik dalam pemberian pelayanan keperawatan 3. Memberikan pendidikan kepada pasien & keluarga tentang asuhan yang diberikan 4. Menerapkan kerjasama tim kesehatan yang handal dalam pemberian pelayanan kesehatan 5. Menerapkan komunikasi yang baik terhadap pasien dan keluarganya 6. Peka, proaktif dan melakukan penyelesaian masalah terhadap kejadian tidak diharapkan 7. Mendokumentasikan dengan benar semua asuhan keperawatan yang diberikan kepada pasien dan keluarga.
Nursing is the protection, promotion, and optimization of health and abilities, prevention of illness and injury, alleviation of suffering through diagnosis and treatment of human response, and advocacy in the care of individuals, families, communities, and populations” (ANA, 2003).
Keperawatan adalah perlindungan, promosi dan optimalisasi kesehatan dan kemampuan, pencegahan penyakit dan cedera, pengentasan penderitaan melalui diagnosis dan pengobatan respon manusia, dan advokasi dalam perawatan individu, keluarga, masyarakat dan populasi. ” (ANA, 2003).
The nursing method is the basis of all clinical judgments and includes all dealings made by nurses in providing care to patients. Considerations for culture, safety, education, health and wellness, patient care, self-health promotion, and planning for long-term health maintenance are included in nursing measures. (Potter et al., 2005).
Metoda keperawatan adalah dasar dari semua penilaian klinis mencakup semua transaksi yang dilakukan oleh perawat dalam memberikan perawatan kepada pasien. Pertimbangnan budaya, keamanan, pendidikan kesehatan,dan perencanaan untuk jangka panjang pemeliharaan kesehatan termasuk dalam tindakan keperawatan. . (Potter et al., 2005).
Critical Thinking According to the Ebright et al. (2005), several factors related to safety influence a nurse’s ability to make logical and accurate decisions: – Knowledge base – Attention – Barriers to care (like workplace obstacles) – Number of tasks – Missing essential information – Behaviors not encouraging of productive thought
Critical Thinking Menurut Ebright et al. (2005), beberapa faktor yang terkait dengan keselamatan yang mempengaruhi seseorang untuk membuat keputusan logis dan akurat : 1. Pengetahuan 2. Perhatian 3. Hambatan untuk peduli 4. Jumlah tugas 5. Hilang informasi penting 6. Perilaku tidak mendorong produktif berfikir
Upaya-upaya yang perlu dilakukan: (1) Ingat : kompetensi perawat terkait patient safety: – Implement nosocomial infection (Kes PG 01.003.01) – Creat and maintain a safe nursing environtment throught quality assurance and risk management (Kes PG01.064.01) – Use precautions (step/acts) to prevent injury to patient/clients (Kes PG 02.053.01) 2. Menetapkan standar praktik / pelayanan keperawatan dan SOP serta memastikan penerapannya di area praktik
Upaya-upaya yang perlu dilakukan: (1) Ingat : kompetensi perawat terkait patient safety: – Implement nosocomial infection (Kes PG 01.003.01) – Menciptakan dan mempertahankan perawatan yang aman melalui jaminan kualitas lingkungan hidup da manajemen resiko. (Kes PG01.064.01) – Gunakan tindakan pencegahan ( langkah /tindakan) untuk mencegah cedera pada pasien/klien (Kes PG 02.053.01) 2. Menetapkan standar praktik / pelayanan eperawatan dan SOP serta memastikan penerapannya di area praktik
Upaya-upaya yang perlu dilakukan: (2) 3. Pelayanan berorientasi costumer 4. Sistem pemberian pelayanan keperawatan di sarkes perlu dikembangkan dengan mengoptimalkan sumber-sumber yang ada 5. Bidang keperawatan di setiap sarkes menyusun renstra pengembangan keperawatan yang profesional, aman, dan kompetitif melalui inovasi-inovasi
PENUTUP Pasien safety merupakan upaya dari seluruhkomponen sarana pelayanan kesehatan. Perawat memegang peran kunci untuk mencapainya.
Patient safety The four domains of nursing leadership External Partnership Leadership Competency Culture Shared Leadership
Patient safety The four domains of nursing leadership (Kemampuan Pimpinan) Leadership Competency External Partnership (kemitraan) Shared Leadership (Tim) (Budaya) Culture
Kenapa ada/sering terjadi kesalahan/medical error di RS…??? Banyaknya jenis obat, jenis pemeriksaan dan prosedur, serta jumlah pasien dan staf RS yang cukup besar, merupakan hal yang potensial bagi terjadinya kesalahan
Kesalahan Medis (Medical Error) Kesalahan yang terjadi dalam proses asuhan medis yang mengakibatkan atau berpotensi mengakibatkan cedera pada pasien
Kejadian tidak Diharapkan (Adverse Event) Suatu kejadian yang mengakibatkan cedera yang tidak diharapkan pada pasien karena suatu tindakan (commission) atau karena tidak bertindak (ommision), dan bukan karena “underlying disease” atau kondisi pasien
Keselamatan Pasien RS (Patient Safety Suatu sistem dimana RS membuat asuhan pasien menjadi lebih aman Sistem ini mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil Patient Safety adalah isu terkini, global, dan penting dalam Pelayanan RS Patient Safety bukan kegiatan yang baru Patient Safety sudah menyatu dengan proses pengobatan kepada pasien itu sendiri
Manfaat penerapan patient safety -. Kecenderungan “Green Product” - produk yang aman- di bidang industri lain, menjadi persyaratan dlm berbagai proses transaksi, sehingga menjadI makin laku/laris, makin dicari masyarakat -. RS yang menerapkan KP akan lebih ”dicari” olehPerusahaan-perusahaan dan Asuransi-asuransi akan mengutamakan memakai RS-RS tsb sebagai provider kesehatan karyawan / klien mereka, & kemudian akan diikuti oleh masyarakat yang akan lebih mencari RS yang aman. -. Kegiatan RS di kawasan Blaming (rawan) akan menurun
Perkembangan Patient Safety WHO memulai Program Patient Safety pada tahun 2004 “Safety is a fundamental principle of patient care and a critical component of quality management.” PERSI membentuk Komite Keselamatan Pasien RS (KKP-RS) pada tanggal 1 Juni 2005 Menteri Kesehatan bersama PERSI & KKP-RS telah mencanangkan “Gerakan Keselamatan Pasien RS” pada Seminar Nasional PERSI tangal 21 Agustus 2005 di JCC
Komite Patient Safety di berbagai negara Amerika : AHRQ (Agency for Healthcare Research and Quality), 2001 Australia : Australian Council for Safety and Quality in Health Care, 2000 Inggeris : NPSA (National Patient Safety Agency), 2001 Canada : NSCPS (National Steering Committee on Patient Safety), CPSI (Canadian Patient Safety Institute), 2003
Malaysia : Patient Safety Council, 2004 Denmark : UU Patient Safety, 2003 Indonesia : KKP-RS, 2005 JCAHO (Joint Comm. On Accreditation for Healthcare Organization) Setiap tahun menetapkan “National Patient Safety Goals” (sejak 2002) Juli 2003 : Pedoman “The Universal Protocol for Preventing Wrong Site, Wrong Procedure, Wrong Person Surgery” Maret 2005 mendirikan International Center for Patient Safety
WHO Ditetapkan suatu resolusi yang mendorong negara untuk memberikan perhatian kepada problem Patient Safety meningkatkan keselamatan dan sistem monitoring Mendirikan “World Alliance for Patient Safety” dengan tujuan mengangkat Patient Safety Goal “First do no harm” dan menurunkan morbiditas, cidera dan kematian yang diderita pasien
7 Langkah menuju ”Patient Safety Bangun kesadaran akan nilai keselamatan pasien 2. Pimpin dan dukung staf 3. Integrasikan aktivitas pengelolaan risiko 4. Kembangkan sistem pelaporan 5. Libatkan dan berkomunikasi dengan pasien 6. Belajar & berbagi pengalaman ttg keselamatan pasien 7. Cegah cedera melalui implementasi sistem keselamatan pasien
1. Bangun kesadaran akan nilai keselamatan pasien Ciptakan kepemimpinan & budaya yg terbuka & adil Lakukan tindakan pada staf segera setelah insiden, mengambil langkah dalam mengumpulkan fakta, memberi dukungan kepada staf, pasien, dan keluarga Tingkatkan peran & akuntabilitas individual Tumbuhkan budaya pelaporan & belajar dari insiden
Lakukan asesmen dengan menggunakan survei penilaian KP. Anggota mampu berbicara, peduli & berani lapor bila ada insiden Laporan terbuka & terjadi proses pembelajaran serta pelaksanaan tindakan / solusi yg tepat.
2. Pimpin dan dukung staf Bangunlah komitmen & fokus yang kuat & jelas tentang KP di RS Anda. Ada anggota Direksi yg bertanggung jawab atas KP Prioritaskan KP dalam agenda rapat Direksi / Manajemen
Masukkan KP dalam semua program latihan staf Ada ”penggerak” dalam tim untuk memimpin Gerakan KP Jelaskan relevansi & pentingnya KP, serta manfaat gerakan KP Tumbuhkan sikap kesatria yg menghargai pelaporan insiden.
3. Integrasikan aktivitas pengelolaan risiko Kembangkan sistem & proses pengelolaan risiko, serta lakukan identifikasi & asesmen hal yang potensial bermasalah. Kembangkan indikator kinerja bagi sistem pengelolaan risiko Gunakan informasi dari sistem pelaporan insiden & asesmen risiko & tingkatkan kepedulian terhadap pasien
Diskusikan isu KP dalam forum2, untuk umpan balik kepada manajemen terkait Penilaian risiko pada individu pasien Proses asesmen risiko teratur, tentukan langkah memperkecil risiko tersebut
4. Kembangkan sistem pelaporan Pastikan staf agar dgn mudah dapat melaporkan kejadian / insiden, serta RS mengatur pelaporan kpd KP-RS. Lengkapi rencana implementasi sistem pelaporan insiden, ke dalam maupun ke luar yg harus dilaporkan ke KKPRS – PERSI Dorong anggota untuk melapor setiap insiden & insiden yg telah dicegah tetapi tetap terjadi juga, sebagai bahan pelajaran yg penting.
5. Libatkan & berkomunikasi dengan pasien Kembangkan cara-cara komunikasi yg terbuka dgn pasien. Komunikasi terbuka ttg insiden dgn pasien & keluarga Pasien & keluarga mendapat informasi bila terjadi insiden Dukungan, pelatihan & dorongan semangat kepada staf agar selalu terbuka kepada pasien & keluarga
Hargai & dukung keterlibatan pasien & keluarga bila telah terjadi insiden Prioritaskan pemberitahuan kpd pasien & keluarga bila terjadi insiden Segera setelah kejadian, tunjukkan empati kpd pasien & keluarga
6. Belajar & berbagi pengalaman tentang keselamatan pasien Dorong staf utk melakukan analisis akar masalah untuk belajar bagaimana & mengapa kejadian itu timbul. Staf terlatih mengkaji insiden secara tepat, mengidentifikasi sebab dengan menggunakan metode – metode analisis yang sesuai Diskusikan dalam tim pengalaman dari hasil analisis insiden Identifikasi bagian lain yg mungkin terkena dampak & bagi pengalaman tsb.
7. Cegah cedera melalui implementasi sistem keselamatan pasien Gunakan informasi yang ada tentang kejadian / masalah untuk melakukan perubahan pada sistem pelayanan. Solusi mencakup penjabaran ulang sistem, penyesuaian pelatihan staf & kegiatan klinis, penggunaan instrumen yg menjamin KP. Sosialisasikan solusi yg dikembangkan oleh KKPRS - PERSI
Kembangkan asuhan pasien menjadi lebih baik & lebih aman. Telaah perubahan yg dibuat tim & pastikan pelaksanaannya. Umpan balik atas setiap tindak lanjut tentang insiden yg dilaporkan.
Safety beyond Quality Mutu Pelayanan saja tidak cukup. Proses hukum di RS sangat meningkat, RS & Profesi gencar menjadi sasaran serangan tudingan. KESELAMATAN PASIEN mengubah “Blaming Culture” ke “Safety Culture”
Sebagian besar profesional adalah perfeksionis sehingga kegagalan akan menyebabkan penurunan moril secara pribadi dengan akibat kinerja yang menurun yang justru menimbulkan potensi untuk melakukan kesalahan Oleh karena itu : Hindari tuduhan secara pribadi Ciptakan lingkungan yang kondusif
Contoh : Ibu Nety (bukan nama sebenarnya) yang sedang dirawat di sebuah rumah sakit ingin buang air kecil. Berulangkali ia pencet bel memanggil perawat, namun tidak ada respon. Perlahan-lahan Julia bangkit berdiri memaksakan diri sekalipun badannya terasa lemas. Sambil berjalan agak sempoyongan dia menuju kamar mandi. Tetapi belum sempat dia masuk kamar mandi keseimbangannya goyang, kepalanya berdenyut dan akhirnya jatuh.
Kasus di atas hanya ilustrasi Kasus di atas hanya ilustrasi. Yang jelas dua kata: patient safety sudah masuk dalam ranah medis paling tidak satu dasawarsa terakhir. Memang kasus kecelakaan pasien bisa terjadi di Negara manapun. Menurut World Health Organization (WHO) Kejadian Tidak Diharapkan dalam rumah sakit pada berbagai Negara menunjukkan angka 3-16 persen. Angka ini bisa naik karena belum terdata dan terlaporkan. Di beberapa negara berkembang termasuk Indonesia, angka kesalahan menangani pasien diperkirakan lebih tinggi.
Tidak heran jika kemudian WHO menegaskan pentingnya keselamatan pelayanan pasien. Menurut WHO “Safety is a fundamental principle of patient care and a critical component of quality management.” (World Alliance for Patient Safety, Forward Programme WHO, 2004) Patient safety sendiri merupakan proses pelayanan rumah sakit secara lebih aman, termasuk assessment risiko, identifikasi dan manajemen risiko terhadap pasien, pelaporan dan analisis insiden, kemampuan untuk belajar dan menindaklanjuti insiden serta penerapkan solusi untuk meminimalisasi risiko.
Perawat dan Keselamatan Pasien Medical error menurut Ketua merupakan kesalahan dalam proses pelayanan yang mengakibatkan atau berpotensi mengakibatkan cidera pasien. Ruang lingkupnya mulai dari kegagalan melaksanakan sepenuhnya suatu rencana atau menggunakan rencana yang salah.
Kesalahan juga terjadi karena berbuat sesuatu atau tidak berbuat sesuatu yang seharusnya dilakukan. “Dalam perawatan pasien fungsi perawat menjadi sangat penting, karena perawat bekerja 24 jam, maka tanggung jawab terdepan dalam pengelolaan keselamatan pasien ada di tangan perawat,”
Patient safety dalam praktik paling sederhana dapat dilihat dari tugas perawat. Misalnya apakah perawat sudah memberikan obat kepada pasien yang tepat ? Apakah perawat sudah memberikan obat sesuai dosis yang tepat ? Apakah perawat sudah memberikan obat tepat waktu? “Perawat harus tahu apa dampaknya jika terjadi keterlambatan pemberian obat kepada pasien
Kata kuncinya untuk mengeliminasi kesalahan, adalah perawat dalam bekerja patuh SOP. “Dalam konsep keperawatan ada enam prinsip benar dalam pemberian obat. Misalnya obat apa yang bias diberikan, mengecek kebenaran nama pasien, memperhatikan dosis obat, termasuk cara pemberian obat, itu harus dipatuhi,”
Ruang lingkup Patiet Savety Lingkup patient safety saat ini sudah berada dalam tataran yang ekstrem. “Misalnya > Bagaimana bangunannya agar tidak menimbulkan potensi cedera. > Bagaimana pintunya, > Bagaimana selasarnya, > Babaimana lantainya agar tidak licin mencegah cedera pada pasien,
UPAYA yang dilakukan : Gerakan nasional keselamatan pasien sudah disosialisasikan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) yang membentuk Komite keselamatan Pasien Rumah Sakit (KKP-RS) pada 1 Juni 2005. Kemudian gerakan patient safety ini dicanangkan Menteri Kesehatan pada Seminar Nasional PERSI pada 21 Agustus 2005 di Jakarta. KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit) Depkes telah menyusun Standar KKP-RS yang menjadi salah satu Standar Akreditasi Rumah Sakit.
KENDALA Dari pengamatan, selama ini respon rumah sakit, khususnya swasta sudah sangat baik mengimplementasikan keselamatan pasien. Hanya saja bukan berarti tidak ada kendala. Pertama, rasio perawat terhadap pasien masih kecil. “Bagaimana mungkin mengutamakan keselamatan pasien jika saat berdinas sore perawat hanya dua orang, tapi pasiennya 60,misalnya.
Kedua, saat ini belum semua perawat mempunyai standar kompetensi sesuai ruangan lingkup tugasnya. Ketiga, kepatuhan perawat terhadap SOP. “perawat wajib memegang nilai- nilai moral etik. Karena dalam nilai itu ada kejujuran, keikhlasan dan kecermatan. Bila perawat sudah memegang nilai moral maka ia tidak akan bertindak sembarangan
Contoh Indikator Keselamatan Pasien NO INDIKATOR STANDAR 1 Pasien Jtuh < o.4 % 2 Medication Error < 0.6 % 3 Dekubitus < 4 % 4 Plebitis < 3.5 % 5 Infeksi Luka Operasi <3.5 %