Focal Point Produk Hukum Pertemuan Focal Point Produk Hukum Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak H. Alila, 4 September 2014
DRAFT RANCANGAN TEKNORATIK RPMJN 2015-2019 Kerangka Regulasi Pembangunan Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan (prioritas) Penguatan regulasi terkait pelayanan korban kekerasan, yaitu : Revisi Permeneg PP dan PA No.1 Tahun 2010 tentang SPM Bidang Layanan Terpadu bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan; Penguatan regulasi Perpres No. 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO); Penyusunan regulasi Permen atau kebijakan terkait pelaksanaan PUG termasuk PPRG di berbagai bidang pembangunan;
DRAFT RANCANGAN TEKNORATIK RPMJN 2015-2019 Kerangka Regulasi Pembangunan Lintas Bidang Perlindungan Anak (Prioritas) Revisi peraturan per-UU-an, seperti : UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak UU No. 12/1995 tentang Pemasyarakatan sebagai tindak lanjut UU No. 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), dan UU No. 35/2009 tentang Narkotika (menjadi berperspektif dekriminalisasi. Penyusunan RUU Tentang Pengasuhan dan Pekerja Sosial NSPK tentang Perlindungan Anak
DRAFT RANCANGAN TEKNORATIK RPMJN 2015-2019 Lanjutan d) Penyusunan regulasi yang mengatur tentang koordinasi antarlembaga di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota dalam perlindungan anak, serta antar pusat dan daerah terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak; e) Penyusunan regulasi yang mengatur tentang kerjasama antara pemerintah, swasta, masyarakat, dan mitra pembangunan dalam memberikan layanan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak, termasuk bagi anak dengan kondisi khusus; f) Penyusunan Peraturan presiden terkait Percepatan Kota Layak Anak dan 2 Perpres sebagai mandat UU No. 11/2012 tentang SPPA;
DRAFT RANCANGAN TEKNORATIK RPMJN 2015-2019 Lanjutan g) Penyusunan RAN tentang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak; dan h) Ratifikasi protokol opsional KHA tentang prosedur komunikasi dan partisipasi anak
PROGRAM LEGISLASI KEMENTERIAN PP DAN PA TAHUN 2014
DEPUTI BIDANG PUG BIDANG EKONOMI MoU Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bidang Perdagangan; MoU Pelaksanaan PUG dan Pemberdayaan Perempuan Bidang Ekonomi; MoU Pemberdayaan Perempuan Dalam Rangka Mewujudkan Kesetaraan Gender dan Perlindungan Anak dengan Pemanfaatan Teknologi Informasi (TIK) Nomor 22/MPP-PA/X/2010, Nomor 533/M.Kominfo/10/2010 (Revotalisasi); MoU Peningkatan Efektifitas PUG dan Perlindungan Anak Dalam Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 09/MPP- PA/08/2010, Nomor 22/M-PDT/KB/M.Kominfo/10/2010; (Revitalisasi);
DEPUTI BIDANG PUG BIDANG POLSOSKUM Peraturan Menteri tentang Bahan Ajar yang Responsif Gender; Peraturan Menteri tentang Pedoman Penyusunan SPM yang Responsif gender MoU Program Percepatan PUG Melalui PPRGKementerian Luar Negeri;
DEPUTI BIDANG PERLINDUNGAN PEREMPUAN Peraturan Presiden tentang RAN Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Daerah Konflik; Peraturan Menteri tentang Pelibatan Laki-laki Dalam Pencegahan dan Penanganan KTPA; Peraturan Menteri tentang Panduan Penilaian Perusahaan Terbaik Pembina Tenaga Kerja Perempuan 2014; Peraturan Menteri tentang Mekanisme Evaluasi dan Pelaporan Gugus Tugas PTPPO.
DEPUTI BIDANG PERLINDUNGAN ANAK Revisi Undang-Undang Perlindungan Anak PP Tentang Tata cara Pelaksanaan Koordinasi, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Sistem Peradilan Pidana Anak; Peraturan Menteri tentang RAN Informasi Layak Anak.
DEPUTI BIDANG TUMBUH KEMBANG ANAK Peraturan Bersama antara Menteri PP dan PA dengan Kemdagri dan Kemkes tentang Puskesmas Ramah Anak; Peraturan bersama antara Menteri PP dan PA dengan Kemenkes dan Badan POM ttg Makanan dan Minuman yg sehat bagi anak sekolah; Peraturan Bersama antara Menteri PP dan PA dengan Polri, Kemendikbud, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Agama ttg Rute Aman ke Sekolah; Peraturan Bersama antara Menteri PP dan PA, Kementerian Agama, Kementerian Sosial dan Kemendikbud ttg Pengasuhan Anak Dalam Lingkunga Keluarga; Peraturan Bersama antara Menteri PP dan PA, Mendikbud dan Kementerian Agama ttg Penerapan SRA; Peraturan Bersama antara Menteri PP dan PA, dengan BKKBN ttg Kebijakan dan Stranas Program BKB;
BIRO HUKUM DAN HUMAS Peraturan Bersama 3 (Tiga) Menteri tentang Pelaksanaan Parameter Kesetaraan Gender Dalam Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan; Peraturan menteri tentang Prosedur Standar Operasional Penanganan Pengaduan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan; Peraturan Menteri tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
BIRO UMUM Peraturan Menteri tentang Standar Kompetensi Manajerial; Peraturan menteri tentang Pedoman Tata Naskah Dinas KPP-PA; Peraturan Menteri tentang Pedoman Klasifikasi Arsip KPP-PA.
BIRO PERENCANAAN Peraturan Menteri tentang Rencana Strategis KPP- PA Tahun 2015-2019;
INSPEKTORAT Keputusan Sesmen tentang Penilaian Satker Terbaik; Keputusan Sesmen tentang Aksi PPK (Role Model).
SEKRETARIAT KPAI Keputusan Bersama tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak