SK MENTERI PERTANIAN NO: 555/Kpts/TN.240/1986

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERSYARATAN HYGIENE SANITASI TPM
Advertisements

KESEHATAN LINGKUNGAN FKM-Unair
PENGUMPULAN DATA RUTIN (STATISTIK PETERNAKAN)
SK DIRJEN PETERNAKAN No: 774/KPTS/DJP/DEPTAN/1982 SYARAT-SYARAT TEKNIS PERUSAHAAN PETERNAKAN AYAMPETELUR ATAU AYAM PEDAGING MENIMBANG : SK Menteri Pertanian.
Perancangan sistem pembuangan dan vent
1 MASALAH KEBAKARAN Pencegahan Kebakaran pada suatu gedung karena dapat menimbulkan kerugian berupa : - korban manusia harta benda terganggunya proses.
PENGUMPULAN DAN UJI KELAYAKAN DATA STATISTIK PETERNAKAN
Sanitasi dan Keamanan.
Good Manufactory Practices
HYGIENE DAN SANITASI MAKANAN
Pajak Daerah & Retribusi Daerah
Panduan Rehabilitasi/Pembangunan RPH & RPU
Budaya hidup sehat = sehat kesehatan pribadi-kesehatan lingkungan
Pengolahan Limbah Pertanian sebagai Pakan Ternak
Pujianto DINAS PERINKOP DAN UMKM KABUPATEN MAGELANG TAHUN 2014
BAB 2 dan 4 - REKHA.
LINGKUNGAN FASILITAS RUMAH SAKIT
Analisa Pengawasan Pemotongan Ayam Tingkat Tradisional
FLU BURUNG DAN FLU BABI.
PENGENDALIAN PROSES UNTUK MENGATASI BAHAYA
KANTIN PERUSAHAAN Keuntungan : Mendapat makanan yg bergizi dan cukup
Rumah Pemotongan Hewan (RPH)
GENERAL PRINCIPLES OF FOOD HYGIENE
SK. Mentan No. 190/Kpts/Org/5/1975 SK Mentan No. 406/Kpts/Org/8/1980
BANGUNAN DAN FASILITAS
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
HYGIENE DAN SANITASI MAKANAN
2015 HEWAN QURBAN, ANIMAL WELFARE DAN DAGING ASUH
Sanitasi dan Keamanan Industri Pangan
RUMAH SEHAT.
Good Manufactory Practices
TUGAS AKHIR UTS BUATLAH POSTER YG BERTEMA SANITASI MAKANAN & MINUMAN ATAU KEAMANAN PANGAN PRINTOUT DIKUMPULKAN SAAT UTS, DITARUH DITENGAH LEMBAR JAWAB.
PLAMBING DAN INSTRUMENTASI
DINAS PETERNAKAN PROVINSI JAWA TIMUR
SOSIALISASI KANTIN SEHAT SEKOLAH
UPAYA PENYEDIAAN DAGING YANG ASUH
SIFAT SIFAT DAGING.
BAGIAN-BAGIN RUMAH YG PERLU DIPERHATIKAN A. LANTAI
KESMAVET DAN KESRAWAN SERTA PENCEGAHAN PEMOTONGAN BETINA PRODUKTIF
RENCANA KEGIATAN DAN ANGGARAN TAHUN 2017 Surabaya, 7-9 Desember 2016
RETRIBUSI DAERAH Pertemuan 12
Persyaratan Tehnis Sarana & Prasarana RS
Penanganan Pasca Panen
PENGENDALIAN PROSES UNTUK MENGATASI BAHAYA
BENTUK KEGIATAN KESMAVET
SANITASI BAHAN BAKU Sakunda Anggarini Sanitasi Industri Pangan 2015.
PEMOTONGAN TERNAK DAN RUMAH POTONG HEWAN
BENTUK KEGIATAN KESMAVET
VISI DAN MISI FAKULTAS PETERNAKAN UNPAD
Pajak Daerah Undang-undang no. 34 tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah PP no.65 tahun 2001 tentang Pajak Daerah PP no.66 tahun 2001.
Teknik Pengemasan Limbah B3
RUANG LINGKUP ILMU DAN TEKNOLOGI DAGING
SK MENTERI PERTANIAN No: 557/Kpts/TN.529/9/1976
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
SISTEM PRODUKSI SAPI PERAH
PROPOSAL PENELITIAN   PENERAPAN SANITASI DI tempat rekreasi PANTAI TAMBAK REJO KABUPATEN BLITAR TAHUN 2015 POLITEKNIK KESEHATAN KEMENKES SURABAYA PROGRAM.
Tanggal : 10 Sepetember 2012 Ceramah : 50 menit Diskusi : 50 menit
HIGIENE ? SANITASI ? INDUSTRI ?
LINGKUNGAN FASILITAS RUMAH SAKIT
“BANGUNAN DAN FASILITAS” RIYANDA Sfarm.,Apt.
SANITASI PASAR Pasar sehat.
Tanggal : 10 Sepetember 2012 Ceramah : 50 menit Diskusi : 50 menit
KANTIN PERUSAHAAN Keuntungan : Mendapat makanan yg bergizi dan cukup
Presented By: Jimmy Juwaidi Noor Juliawitaridayah Latifah M. Abdy Agoes M M. Aqasah SANITASI TEMPAT-TEMPAT UMUM (KOLAM RENANG)
Pengaruh Sanitasi terhadap Mutu Telur Ayam Buras Kelompok 7 Oleh Nadia Aullia R Aprilia Ningrum Febri Kerisyana Farninda.
LIMA KUNCI KEAMANAN PANGAN WHO
SERTIFIKASI HALAL PRODUK
Dr dr Purwanto AP SpPK(K) Studi kasus rumah sakit.
KANTIN PERUSAHAAN Keuntungan : Mendapat makanan yg bergizi dan cukup bentuk pengelolaan makanan standart kebutuhan bhn makanan selama bekerja(pedoman kecukupan.
SUDAHKAH ANDA CUCI TANGAN SEBELUM MASUK KE RUMAH SAKIT ???
Transcript presentasi:

SK MENTERI PERTANIAN NO: 555/Kpts/TN.240/1986 Tentang   SYARAT-SYARAT RUMAH POTONG HEWAN DAN USAHA PEMOTONGAN HEWAN

KETENTUAN UMUM RPH, adalah suatu bangunan atau kompleks bangunan dengan desain tertentu yang digunakan sebagai tempat pemotongan hewan selain unggas bagi konsumsi masyarakat luas. Usaha Pemotongan, adalah kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh perorangan atau badan hukum yang melaksanakan pemotongan hewan selain unggas di RPH milik sendiri atau milik pihak lain, atau menjual jasa pemotongan hewan. Daging, adalah bagian-bagian hewan yang disembelih atau dibunuh atau dan lazim dimakan manusia, kecuali yang telah diawetkan dengan cara lain selain dari pada pendinginan.

FUNGSI RPH Tempat dilaksanakannya pemotongan hewan secara benar Tempat pemeriksaan hewan ante mortem, pemeriksaan daging (post mortem) untuk mencegah penularan penyakit kepada manusia. Tempat mendeteksi penyakit hewan guna pencegahan dan pemberantasan. Tempat seleksi pengendalian pemotongan hewan besar betina bertanduk yang masih produktif.

SYARAT-SYARAT RPH Lokasi tidak menimbulkan gangguan  di pinggir kota, Mudah dicapai, dekat jalan raya. Kompleks RPH terdiri dari: Bangunan utama, kandang rekondisi, antemortem Lab sederhana, Incinerator Isolasi tunda pemotongan Bak pengendap limbah cair, limbah padat Kantor, gudang alat, WC, kamar mandi Halaman parkir Kompleks RPH harus dipagar, tidak terlihat dari luar.

……SYARAT-SYARAT RPH Memiliki ruang : Dilengkapi alat-alat tempat penyembelihan, pengulitan, pengeluaran jerohan pembagian karkas, pemeriksaan kesehatan daging. tempat pembersihan dan pencucian jerohan  terpisah dinding kedap air, porselen 2 m, tidak licin. sudut dinding lengkung, ventilasi cukup. Dilengkapi alat-alat peralatan lengkap mulai persiapan –pengerek – pakaian khusus. peralatan pemotong dan pemeriksaan daging air bersih penerangan alat pemelihara kebersihan khusus utk babi, persediaan air hangat utk perontokan bulu. Tenaga Kesmavet Terpisah dari RPH babi

Komplek RPH untuk suplai daging antar kabupaten Harus dilengkapi: kandang istirahat berlantai semen lab identifikasi kuman tempat pemotongan darurat dan ruang penahanan daging instalasi pengolahan limbah. tempat pelayuan dengan dinding bag dalam kedap air, 2 m + exhauster. timbangan karkas + rel pengangkut.

Komplek RPH untuk suplai daging antar provinsi Harus dilengkapi : lab pemeriksaan residu antibiotika IPAL fisik dan biologis tempat parkir pengangkut daging kandang istirahat berjarak > 50m dari bangunan utama incinerator bangunan khusus pencucian jerohan ruang pelayuan , porselin, 18o C. Ruang pelepasan daging dari tulang, 18o C. Air panas pencuci peralatan ruang ganti pakaian karyawan kendaraan angkutan daging , pendingin Drh  keswan dan daging

RPH untuk eksport Harus dilengkapi : RPH utk kebutuhan eksport  ditambah ruang pendingin dengan pisau pengaman anti karat ruang pelepasan daging dan tulang, 10o C. ruang pengepakan lab pemeriksaan hormone ruang ganti pakaian, locker istirahat, kantin kendaraan pengangkut daging, pengatur suhu

USAHA PEMOTONGAN HEWAN Berdasarkan luasan peredaran daging: Kelas A  UPH kebutuhan eksport Kelas B  antar propinsi Kelas C  antar kabupaten Kelas D  sekitar kabupaten / kodya. Berdasarkan jenis kegiatan, ada 3 kategori : Kategori I  pemotongan hewan milik sendiri di RPH sendiri Kategori II  jasa pemotongan hewan milik orang lain Kategori III pemotongan hewan pada RPH milik orang lain

Perizinan UPH dapat dilakukan perorangan atau badan hukum Izin usaha: Kelas A, B  Dirjen Pet Kelas C  Gubernur Kelas D  Bupati, Walikota Katagori I, II, III  ada izin dengan batas maksimum jumlah pemotongan./bln serta persyaratan perizinan lainnya. Jangka waktu perizinan : 20 tahun (kategori I dan II), 5 tahun (katagori III)