Copyright by dhoni yusra 1 P3PHK (kuliah I) Pengantar P3PHK.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
EKSISTENSI SMALL CLAIM COURT DALAM SISTEM HUKUM ACARA PERDATA
Advertisements

PROSES PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
Kekuasaan Kehakiman Pokok Bahasan 5.
HUKUM KETENAGAKERJAAN
BURUH SEJAHTERA REALITA ATAU ANGAN-ANGAN
BAB II INDIVIDU, MASYARAKAT dan SISTEM PEREKONOMIAN
TM – 12 MSDM HUBUNGAN INDUSTRIAL Oleh : Drs.Ec. Mudji Kuswinarno, MSi
ADR V. Dasar Hukum UU No. 4 Th 2004 Ttg Kekuasaan Kehakiman Penjelasan Pasal 3 ayat (1): “Ketentuan ini tidak menutup kemungkinan penyelesaian perkara.
Disampaikan oleh : Sjaiful DP.  Penduduk : jiwa.  Penyebaran penduduk: Perkotaan : 56%. Pedesaan: 44% (2013)  Angkatan Kerja : 118 juta.
HUBUNGAN KETENAGAKERJAAN
Pertemuan 13 Hubungan Industrial & Manajemen Konflik
Model-model Hubungan Industrial
ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA
BUSINESS LAW (12) HUKUM KETENAGAKERJAAN &
MSDM – Handout 13 Serikat Pekerja dan Hubungan Industrial
Copyright by P3PHK (Kuliah VI) Tata Cara Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Luar Pengadilan Bag. 1 copyright by
MSDM Hubungan Industrial
SERIKAT PEKERJA / SERIKAT BURUH
PEMBERHENTIAN KARYAWAN (Pemutusan Hubungan Kerja)
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN XII) PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL copyright by Elok Hikmawati.
MENGAPA BERSERIKAT 4/13/2017.
HUBUNGAN INDUSTRIAL(IAE40067) Kuliah 1
Mengelola Hubungan Melalui Konflik
HUBUNGAN INDUSTRIAL
Sejarah Hubungan Industrial
BAB 5 Kita Semua Sederajat dan Bersaudara
copyright by Elok Hikmawati
Copyright by 1 P3PHK (Kuliah IV) Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Bag.1.
HUBUNGAN INDUSTRIAL DI INDONESIA
TIM HR PT. INTERCALLIN By Anton. PENGERTIAN Hubungan Industrial adalah hubungan antara SEMUA PIHAK yang berkepentingan atas proses produksi atau pelayanan.
H Perlindungan HAM dan Penegakan Hukum
ADVOKASI DAN ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA
POLA KEGIATAN PEREKONOMIAN
DEMOKRASI DAN DEMOKRASI DI INDONESIA
Alternative Dispute Resolution dalam Sengketa Bisnis
“Perselisihan Hubungan Industrial & Mekanisme Penyelesaiannya”
PROSEDUR PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN MELALUI BPSK
DEMOKRASI ANTARA TEORI DAN PELAKSANAANNYA
SAP-12 HUMAN RESOURCE MANAGEMENT
MODUL XIII UPAH HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN PEMELIHARAANNYA
Pertemuan 12 Hubungan Industrial
Pertemuan 13 Hubungan Industrial & Manajemen Konflik
MEKANISME PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
PENYELESAIAN SENGKETA YANG TIMBUL DARI PERJANJIAN KERJASAMA
Perlindungan Hak Berserikat dan Berorganisasi
PEMBERHENTIAN KARYAWAN (Pemutusan Hubungan Kerja)
MIko Kamal 'Alternative Dispute Resolution'
Federasi Serikat Buruh
PROSEDUR PENYAMPAIAN KELUH KESAH, PERSELISIHAN INDUSTRIAL dan PHK Landasan Hukum 1.UU No. 22 tahun Tentang Perselisihan Perburuhan 2. UU No.
Industrial Relations (Hubungan Industrial)
NEGOSIASI.
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia
Oleh : Satria Prayoga,S.H.,M.H.
Budaya demokrasi menuju masyarakat madani
ARBITRASE.
BAB II INDIVIDU, MASYARAKAT dan SISTEM PEREKONOMIAN
BAB II INDIVIDU, MASYARAKAT dan SISTEM PEREKONOMIAN
TUJUAN PEMBERIAN MATERI HAM
Alternative Dispute Resolution dalam Sengketa Bisnis
Copyright by dhoni yusra
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA
POLA KEGIATAN PEREKONOMIAN
HUBUNGAN INDUSTRIAL DI INDONESIA
Hubungan Industrial Pancasila
MSDM – Handout 13 Serikat Pekerja dan Hubungan Industrial.
MATERI FILSAFAT HUKUM - HUKUM YANG MENGATUR KEMANFAATAN KETENTUAN KODE ETIK NOTARIS.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah 6 Maret 2019
Penyelesaian sengketa
SEMINAR EMPLOYEE & INDUSTRIAL RELATION IN DIGITAL ERA
This presentation uses a free template provided by FPPT.com IDEOLOGI DAN PRINSIP-PRINSIP PERJUANGAN SPSI Oleh ; R. ABDULLAH.
Transcript presentasi:

copyright by dhoni yusra 1 P3PHK (kuliah I) Pengantar P3PHK

copyright by dhoni yusra 2 Perselisihan Manusia adalah makhluk sosial (zoon politicon), butuh interaksi antara satu dengan yang lain Dalam berinteraksi adanya gesekan- gesekan sosial berupa perbedaan pandangan, kepentingan Muncul konflik

copyright by dhoni yusra 3 Dispute/ conflict/ controversy; a conflict of claims or right; an assertion of a right, claim, or demand on one side, met by contrary claims or allegations on the other etc.(Henry Cambell Black, 1979 :424) Konflik adalah situasi (keadaan)dimana dua atau lebih pihak-pihak memperjuangkan tujuan mereka masing-masing yag tidak dapat dipersatukan dan dimana tiap-tiap pihak mencoba meyakinkan pihak lain mengenai kebernaran tujuannya masing-masing (Ronny Hanitijo, 1984 :22)

copyright by dhoni yusra 4 Unsur Konflik Adanya Pihak-pihak (yang berselisih, terdiri atas 2 pihak atau lebih) Tujuan yang berbeda, adanya pertentangan dan pemaksaan kehendak untuk berbuat/ bersikap sesuai dengan yang dikendaki, dan disisi lain adanya penolakan untuk melakukan keinginan/ kehendak tersebut

copyright by dhoni yusra 5 Faktor-faktor penyebab Konflik Data Kepentingan : –Perasaan bersaing –Kepentingan substansial –Prosedur –psikologi Hubungan Struktur Nilai

copyright by dhoni yusra 6 Fungsi Konflik Promosi indentitas Membentuk, menegaskan dan menyesuaikan dengan nilai yang telah ada Membantu mengembangkan kesadaran akan kesamaan Alat pemersatu atau persamaan pikiran dari orang-orang dan kelompok

copyright by dhoni yusra 7 Disfungsi Konflik Mengancam keinginan/ kepentingan pribadi Mengancam sistim sosial yang sudah terbangun Mengambat perubahan Dapat menyebabkan hilangnya dukungan Menodai kepercayaan Menimbulkan perpecahan

copyright by dhoni yusra 8 Langkah-langkah penyelesaian Konflik Tenang Cari pendekatan yang dapat diterima semua pihak Tentukan waktu untuk musyawarah dengan melibatkan pihak-pihak yang terkait Bila perlu mencari orang yang dihormati/ dituakan oleh pihak-pihak yang bersengketa untuk membantu menyelesaikan konflik Adanya goodwill untuk untuk mau memahami permasalahan dan kepentingan yang ada dalam konflik tersebut Evaluasi keefektifan proses penyelesaian dan solusiny

copyright by dhoni yusra 9 Pola penyelesaian Alternative Dispute Resolution –Negosiasi –Mediasi –Konsiliasi –Arbitrase Pengadilan

copyright by dhoni yusra 10 Alternative Dispute Resolution Murah/ hemat waktu dan biaya Win-win solution Sifat sukarela Prosedur yang relatif cepat Keputusan non-judicial Rahasia Fleksibel Kemungkinan terpeliharanya hubungan baik dll

copyright by dhoni yusra 11 Pengadilan Indonesia adalah negara hukum (rechstaat) Peradilan bebas dan tidak memihak Kekuasaan kehakiman yang merdeka bebas dari campur tangan pihak manapun Jaminan adanya kepastian hukum

copyright by dhoni yusra 12 Konflik Hubungan Industrial Hubungan Industrial : –Hubungan yang terbentuk antara para pelaku dalam produksi barang/ jasa yang terdiri dari unsur pengusaha, pekerja/ buruh yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 (Pasal 1 Angka 16 UU No. 13 Tahun 2003 tentang ktenegakaerjaan) Hubungan yang meliputi fenomena baik di dalam maupun di luar tempat kerja yang berkaitan dengan penempatan dan pengaturan hubungan kerja

copyright by dhoni yusra 13 Adanya kesulitan untuk menjaga kestabilan hubungan antara buruh/pekerja dengan pengusaha karena perbedaan kepentingan Upaya pemerintah adalah mengeluarkan kebijakan/ peraturan yang harus ditaati para pihak, serta melakukan pengawasan dan penegakan aturan

copyright by dhoni yusra 14 Fungsi pekerja dan pengusaha dalam Hubungan Industrial Fungsi pekerja/ buruh dan Serikat Pekerja/ buruh menjalankan pekerjaan sesuai dengna kewajibannya menjaga ketertiban demi kelangsungan produksi, menyalurkan aspirasinya secara demokratis, mengembangkan keterampilan dan keahliannya serta ikut memajukan perusahaan dan memperjuangkan kesejahteraan anggota beserta keluarganya

copyright by dhoni yusra 15 Fungsi Pengusaha, serikat pengusaha menciptakan kemitraan, mengembangkan usaha, memperluas lapangan kerja dan memberikan kesejahteraan pekerja/ buruh secara terbuka, demokratsi, dan berkeadilan

copyright by dhoni yusra 16 Tujuan Hubungan Industrial Meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekerja dan pengusaha, sebab : Tingkat produktivitas perusahaan ditentukan oleh tingkat produktivitas pekerja Produktivitas pekerja yang tinggi dimungkinkan jika pekerja sejahtera Pekerja dapat sejahtera bila pengusaha profit/ produktif Pengusaha dapat produktif bila didukung oleh pekerja yang produktif Terlihat adanya hubungan yang saling mempengaruhi Kunci dari hubungan ini adalah Komunikasi yang baik (Sri Kusumastuti dkk, 2002: 9)

copyright by dhoni yusra 17 Upaya komunikasi antara pekerja dan pengusaha dengan optimalisasi lembaga bipartit Konsep yang diusung adalah konsep kemitraan, dimana pekerja dan pengusaha sejajar dalam upaya saling mensejahterakan (colaborative realtion) Konsep hubungan industrial yang diusung adalah Konsep Hubungan Industrialis Pancasila, artinya nilai-nilai Pancasila menjadi landasan hubungan natara pekerja dengan pengusaha