ASSALAMUALAIKUM WR. WB.
PANCASILA MASYARAKAT MADANI
Oleh: Pinkan Kurnianto Muh. Agus Efendi Nur Huda Kubis Titi Kamal Ni’mah
Masyarakat Madani (1) Pengertian Masyarakat madani adalah sebuah tatanan masyarakat sipil (civil society) yang mandiri dan demokratis. Dalam bahasa Arab konsep masyarakat Madani dikenal dengan istilah al-mujtama’ al-madani, dalam bahasa Inggris disebut dengan istilah civil society.
Pendapat Para Pakar A.S Hikam, berpendapat bahwa civil society secara institusional diartikan sebagai pengelompokan anggota-anggota masyarakat sebagai warga negara mandiri yang bebas bertindak aktif dalam wacana dan praktis mengenai segala hal yang berkaitan dengan masalah kemasyarakatan pada umumnya. Gallner, menunjuk konsep civil society sebagai masyarakat yang terdiri atas berbagai institusi non-pemerintah yang otonom dan cukup kuat untuk mengimbangi negara. Victor Perez-Diaz, menyatakan bahwa civil society lebih menekankan pada keadaan pada keadaan masyarakat yang telah mengalami pemerintahan yang terbatas, memiliki kebebasan, mempunyai sistem ekonomi pasar dan timbulnya asosiasi-asosiasi masyarakat yang mandiri serta satu sama lain saling menompang. Nicos Mouzelis, mendefinisikan civil society sebagai sebuah tatanan sosial, di mana ada perbedaan yang jelas antara bidang individu dan bidang publik dan terjadi tingkat mobilitas sosial dari warga masyarakat.
Eisenstadl, mengatakan bahwa civil society adalah sebuah masyarakat baik secara individual maupun secara kelompok, dalam negara yang mampu berinteraksi dengan negara secara independen.
Sejarah Lahirnya Konsep Masyarakat Madani di Dunia Masyarakat Madani merupakan konsep yang berasal dari pergolakan politik dan sejarah masyarakat Eropa Barat yang mengalami proses transformaasi dari pola kehidupan feodal menuju kehidupan masyarakat industri kapitalis. Pada Masa Aristoteles (384-322 SM) masyarakat madani dipahami sebagai sistem kenegaraan dengan menggunakan istilah koinonia politike, yakni sebagai sebuah komunitas politik tampat warga dapat terlibat langsung dalam berbagai peraturan ekonomi-politik dan pengambilan keutusan. konsep Aristoteles ini diikuti oleh Marcus Tullios Cicero (106-43 SM) dengan istilah societis civilies, yaitu sebuah komunitas yang mendominasi komunitas lain. pada tahun 1792, muncul wacana civil society yang memiliki aksentuasi yang berbeda dengan sebelumnya. Konsep ini dimunculkan oleh Thomas Paine.
Sejarah dan Perkembangan Masyarakat Madani di Indonesia Di Indonesia, masyarakat madani diperkenalkan pertama kali oleh Anwar Ibrahim dalam ceramah Simposium Nasional dalam rangka Forum Ilmiah pada Festival Istiqlal, 26 September 1995 Jakarta. Kata “madani” berarti civil atau civilized (beradab). Madani berarti juga peradaban, sebagaimana kata Arab lainnya seperti hadlari, tsaqafi atau tamaddun.
Konsep masyarakat madani bersifat universal dan memerlukan adaptasi untuk diwujudkan di Negara Indonesia mengingat dasar konsep masyarakat madani yang tidak memiliki latar belakang yang sama dengan keadaan sosial-budaya masyarakat Indonesia.
Pancasila untuk Mewujudkan Masyarakat Madani (2)
Masyarakat Madani di Indonesia : Paradigma dan Praktik Sesuai dengan sila ke 4 nya, maka Pancasila jelas jelas mengakomodasi terbentuknya masyarakat madani. Pancasila mendorong pemerintahan yang demokratis dan melindungi hak-hak asasi manusia. Masyarakat madani dapat diwujudkan bila negara berhasil mencerdaskan kehidupan bangsa serta mengembangkan pemerintahan yang demokratis dan melindungi hak hak asasi manusia.
Karakteristik untuk Merealisasikan Masyarakat Madani Free Public Sphere Yaitu adanya ruang publik yang bebas sebagai sarana dalam mengemukakan pendapat Demokratisasi Dimana dalam menjalani kehidupan, warge negara memiliki kebebasan penuh dalam menjalani kesehariannya, termasuk dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Toleran Sikap untuk menunjukan sikap saling menghargai dan menghormati sikap orang lain. Pluralisme Plularisme merupakan sikap yang mau menerima dengan tulus ikhlas suatu kondisi masyarakat yang majemuk. Keadilan Sosial Keadilan sosial atau yang biasa disebut social justice oleh berbagai kalangan merupakan salah satu syarat mutlak terciptanya masyarakat madani.
Pancasila untuk Mewujudkan Masyarakat Madani Peran pancasila dalam masyarakat madani adalah memperkokoh sikap masyarakat dalam bertindak dan menjalani kehidupan bermasyarakat, serta menelaah nilai-nilai pancsila sehingga dapat terbentukmya masyarakat yang diinginkan.
Pilar Masyarakat Madani Lembaga Swadaya Masyarakat Pers Supremasi Hukum Perguruan Tinggi dan Partai Politik Partai Politik
Budaya Demokrasi untuk Mewujudkan Masyarakat Madani (3) 6 kontribusi masyarakat madani terhadap proses demokrasi, yaitu : 1. Menyediakan wahana sumber daya politik, ekonomi, kebudayaan dan morel untuk mengawasi dan menjaga keseimbangan pejabat negara. 2. Pluralisme dalam masyarakat madani, bila diorganisir akan menjadi dasar yang pentinfg bagi persaingan demokratis. 3. Memperkaya Partisipasi politik 4. Ikut menjaga stabilitas negara 5. Tempat menggembleng pimpinan politik 6. Menghalangi rezim otoriter dan mempercepat runtuhnya rezim.
Ciri-ciri Masyarakat Madani (civil society) Menurut A.S Hikam ada empat ciri utama dari masyarakat mandani, yaitu sebagai berikut : A. Kesukarelaan artinya tidak ada paksaan, namun mempunyai komitmen bersama untuk mewujudkan cita- cita bersama B. Keswasembadaan, setiap anggota mempunyai harga diri yang tinggi, mandiri yang kuat tanpa menggantungkan pada negara atau lembaga-lembaga negara atau organisasi lainnya. C. Kemandirian yang cukup tinggi dari individu-individu dan kelompok-kelompok dalam masyarakat, utamanya ketika berhadapan dengan negara. D. Keterkaitan pada nilai-nilai hukum yang disepakati bersama. Masyarakat madani adalah masyarakat yang berdasarkan hukum dan bukan negara kekuasaan.
Hidayat Syarif, masyarakat madani mempunyai ciri-ciri sebagai berikut : A. Masyarakat yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, Pancasilais, dan memiliki cita-cita serta harapan masa depan. B. Masyarakat yang demokratis dan beradab yang menghargai perbedaan pendapat. D. Masyarakat yang menghargai Hak Azazi Manusia (HAM). E. Masyarakat yang tertib dan sadar hukum yang direfleksikan dari adanya budaya malu apabila melanggar hukum. F. Masyarakat yang memiliki kepercayaan diri dan kemandirian. G. Masyarakat yang memiliki pengetahuan dan kompetitif dalam suasana kooperatif, penuh persaudaraan dengan bangsa-bangsa lain dengan semangat kemanusiaan universal (pluralis).
Perwujudan Masyarakat Madani Model Indonesia (4) Karakteristik masyarakat madani di Indonesia : A. Kenyataan adanya keanekaragaman budaya Indonesia yang merupakan dasar pengembangan identitas bangsa Indonesia dan kebudayaan nasional. B. Adanya saling pengertian antara sesama anggota masyarakat. C. Toleransi yang tinggi. D. Adanya kepastian hukum.
Secara historis perwujudan masyarakat madani di Indonesia bisa dirunut semenjak terjadinya perunahan sosial ekonomi pada masa kolonial, terutama ketika kapitalisme mulai diperkenalkan oleh Belanda. Hal ini ikut mendorong terjadinya pembentukan sosial melalui proses industrialisasi, urbanisasi, dan pendidikan modern. Hasilnya antara lain munculnya kesadaran baru di kalangan kaum elit pribumi yang mendorong terbentuknya organisasi sosial modern.
Hambatan Terwujudnya Masyarakat Madani di Indonesia dan Strateginya Permasalahan yang bisa menjadi hambatan sekaligus tantangan dalam mewujudkan masyarakat madani model Indonesia : A. Semakin berkembangnya kelas menengah. B. Sulitnya Perkembangan Lembaga Swadaya Masyarakat. C. Pertumbuhan pers sangat pesat dari segi kuantitas maupun teknologi. D. Kaum cendikiawan makin banyak yang merasa aman ketika dekat dengan pusat-pusat kekuasaan.
Proses pemberdayaan itu dapat dilakukan dengan tiga strategi sebagaimana dikemukakan oleh model Dawam Rahardjo, yaitu sebagai berikut : A. Strategi yang lebih mementingkan integrasi nasional dan politik. B. Strategi yang lebih mengutamakan reformasi sistem politik demokrasi. C. Strategi yang memilih pembangunan masyarakat madani sebagai basis yang kuat ke arah demokratisasi.
WASSALAMUALAIKUM WR. WB. TERIMAKASIH WASSALAMUALAIKUM WR. WB.