Health Monitoring and Surveillance

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERSEPSI TENTANG SEHAT-SAKIT & PERILAKU SAKIT
Advertisements

KESEHATAN DAN K E S E L A M A T A N K E R J A
Dra. Hj. Rosdijati, SKM. MSi
PENTINGNYA PEMERIKSAAN KESEHATAN SEBELUM KERJA
Oleh : Baju Widjasena Bagian K3 FKM UNDIP
M.Arie Wuryanto, SKM, MKes. (Epid)
PEMERIKSAAN KESEHATAN TENAGA KERJA
LIMA TAHAP PENCEGAHAN (FIVE LEVEL OF PREVENTION)
UU NO.36 TENTANG RUMAH SAKIT MARKUS LUAHAMBOWO
Administrasi Perkantoran
PENGANTAR ILMU KESEHATAN MASYARAKAT
Bab 1: PENGERTIAN DAN PERKEMBANGAN ILMU KESEHATAN MASYARAKAT
Penyaji Materi : dr. Sinatra Gunawan, MK3, SpOk
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN DOKTER UNIVERSITAS JAMBI 2008
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN X) JAMSOSTEK Jaminan Sosial Tenaga Kerja (UU No.3 Th.1992) copyright by Elok Hikmawati.
PENGENALAN REKAM MEDIK
PERSEPSI DAN PERILAKU SAKIT
Behavior Change Communication
PROBLEM ORIENTED MEDICAL RECORD
LIMA TINGKAT PENCEGAHAN
PERUNDANG-UNDANGAN temu : 2 UU No 1 Tahun 1970,tentang Keselamatan Kerja * untuk mencapai kesejahteraan hidup,meningkatkan produksi dan produktivitas.
Pemeriksaan Kesehatan Berkala
Occupational Health System
Konsep Dasar Keselamatan Kerja
ASPEK LEGAL ETIK DALAM PELAYANAN KESEHATAN LANSIA
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
ILMU KEDOKTERAN KERJA.
Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 92 ayat (4) dan Pasal 107 mengamanatkan Pemerintah untuk memberikan perlindungan.
PENDIDIKAN KESEHATAN NURUL AINI NURUL_AINI/PROMKES_2017/AKBID JEMBER.
PEMERIKSAAN KESEHATAN TENAGA KERJA
PERATURAN MENTERI TENTANG K3
Pembangunan Kesehatan dan Pembangunan Nasional
DASAR-DASAR PENDIDIKAN KESEHATAN TOPIK 1 PENGANTAR.
R BAYU KUSUMAH N KESEHATAN.
SISTEM PELAYANAN KESEHATAN KERJA
Epidemiologi & Pencegahan
- Drh. Meirina Ernawati M.kes -
KESEHATAN KERJA RUANG LINGKUP :
PENDAHULUAN.
PERATURAN PELAKSANAAN BIDANG KESEHATAN KERJA DAN LINGKUNGAN KERJA
Sistem Informasi Kesehatan
KESEHATAN KERJA.
UNDANG-UNDANG YANG BERKAITAN dengan UU Nomor.01 Tahun 1970
Oleh : Afrira Esa Putri, S.SiT
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1970 TENTANG KESELAMATAN KERJA
Oleh : Rahilla Apria Fatma, S.Kom., MT.
PROGRAM PELAYANAN KESEHATAN JIWA DI INDONESIA
PERTEMUAN II DAN III Dasar- dasar Pendidikan Kesehatan
POLA PENYAKIT MENURUT VARIABEL ORANG, TEMPAT, DAN WAKTU
Pemeriksaan Kesehatan Khusus
Bagian Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Kristen Maranatha
Sistem rujukan pasien gangguan jiwa
Pembangunan Kesehatan dan Pembangunan Nasional
Kesehatan Kerja dalam Perspektif Hiperkes & Keselamatan Kerja
Konsep Dasar Keselamatan Kerja
Rahasia Kedokteran (Permenkes No.36/2012)
TANGGUNG JAWAB DAN TANGGUNG GUGAT PERAWAT DALAM PELAYANAN KESEHATAN
UNDANG – UNDANG NO. 1 TAHUN 1970
1 PENGERTIAN DAN PERKEMBANGAN ILMU KESEHATAN MASYARAKAT.
- Drh. Meirina Ernawati M.kes -
KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA RUMAH SAKIT
KONSEP PROMOSI KESEHATAN
UNDANG – UNDANG NO. 1 TAHUN 1970
- Drh. Meirina Ernawati M.kes -
PENGANTAR ILMU KESEHATAN MASYARAKAT SYAFRIZAL, SKM, M.Kes ILMU KESEHATAN MASYARAKAT.
Sesi 2: Paradigma Blum dan Konsep Pencegahan Penyakit
PERBEDAAN ANTROPOLOGI DAN SOSIOLOGI
Definisi dan Ruang Lingkup K3
PENDAHULUAN. LINGKUP KEDUDUKAN LANDASAN HUKUM DEFINISI PERANAN FUNGSI RUANG LINGKUP KEGIATAN DAN KERJA.
Transcript presentasi:

Health Monitoring and Surveillance Vitri Widyaningsih

Sehat - WHO Health is a state of complete physical, mental and social well-being and not merely the absence of disease or infirmity.

Health Monitoring and Surveillance Systematic evaluation and monitoring of worker’s health Focus on overall health status of individual or group Surveillance Early detection of work related injury or illness with specific strategy or system Especially in cases of hazard exposure Focus on outcome ( disease, illness, or injury)

Health Monitoring

Dasar Hukum Pemeriksaan kesehatan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja (UU Keselamatan Kerja), Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per-02/Men/1979 tentang Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja kewajiban perusahaan untuk mengadakan pemeriksaan kesehatan tenaga kerja, 3 (tiga) jenis pemeriksaan kesehatan pemeriksaan kesehatan sebelum kerja(bekerja), pemeriksaan kesehatan berkala pemeriksaan kesehatan khusus.

Tujuan pemeriksaan kesehatan Memberikan bantuan kepada tenaga kerja dalam penyesuaian diri baik fisik maupun mental, terutama dalam penyesuaian pekerjaan dengan tenaga kerja; Melindungi tenaga kerja terhadap setiap gangguan kesehatan yang timbul dari pekerjaan atau lingkungan kerja; Meningkatkan kesehatan badan, kondisi mental (rohani) dan kemampuan fisik tenaga kerja; dan Memberikan pengobatan dan perawatan serta rehabilitasi bagi tenaga kerja yang menderita sakit.

Prinsip dasar pemeriksaan kesehatan adanya interaksi antara kesehatan dan pekerjaan yang akan atau sedang dilakukan oleh tenaga kerja  pekerja benar-benar mampu secara fisik dan mental untuk melakukan pekerjaannya Mempertahankan, dan bila perlu meningkatkan kesehatan pekerja

Jenis Pekerjaan Berdasar sifat pekerjaan dan lingkungan kerja Fisik Mental Sosial Berdasar berat ringannya Berat Ringan Sedang Berdasar bahaya berbahaya tinggi, Berbahaya sedang, Berbahaya kurang dan relatif tidak berbahaya

Perlu perhatian terhadap kesehatan kerja Sektor industri; Sektor migas dan sumber daya mineral; Sektor transportasi; Sektor konstruksi; Sektor pertanian dan perkebunan; Sektor kehutanan; Sektor pariwisata; dan Sektor ketenaga-nukliran

Standar pemeriksaan kesehatan Pertama, standar pemeriksaan kesehatan tenaga kerja ditentukan atau mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Standar atas dasar keten-tuan demikian merupakan hal-hal pokok dan bersifat pengaturan yang bersifat mini-mal. Kedua, standar pemeriksaan kesehatan tenaga kerja berdasarkan praktek profesi dokter

Pemeriksaan Kesehatan Prakarya Pre-placement Health Examination

Pemeriksaan Kesehatan Prakarya pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh dokter sebelum seorang tenaga kerja diterima untuk melakukan pekerjaan Dapat dimodifikasi, dengan dibagi : Pemeriksaan pendahuluan  seleksi awal Pemeriksaan kesehatan pra-penempatan ( pre-placement)

Tujuan agar tenaga kerja yang diterima berada dalam kondisi kesehatan yang optimal tidak mempunyai penyakit menular yang akan mengenai tenaga kerja lainnya cocok untuk pekerjaan yang akan dilakukan sehingga keselamatan dan kesehatan tenaga kerja yang bersangkutan dan tenaga kerja lainnya dapat dijamin  tidak membahayakan diri sendiri atau orang lain dalam melakukan pekerjaannya

Mencakup riwayat penyakit atau gangguan kesehatan, riwayat pekerjaan, riwayat keluarga Wanita  riwayat menstruasi pemeriksaan fisik lengkap, kesegaran jasmani rontgen paru (tidak selalu mungkin yaitu di daerah yang belum ada peralatan untuk melakukannya), dan laboratorium rutin pemeriksaan lain yang dianggap perlu Sesuai kebutuhan  untuk jenis pekerjaan tertentu

Special attention Sesuaikan antara kondisi pekerja dengan tuntutan dari pekerjaan yang akan dilakukan  review last lesson  fit to work

Result Medical record Confidential Base for making decision whether the worker suitable for the job or not

Thank you