TANAH SEBAGAI FAKTOR PRODUKSI
Sangat berhubungan dengan efisiensi usahatani Luas Penguasaan Tanah Sangat berhubungan dengan efisiensi usahatani Semakin sempit semakin tidak efisien Lahan yang cukup luas tdk efisien sebab: Lemahnya pengawasan pada faktor produksi Terbatsnya persediaan TK di sekitar daerah itu Terbatasnya persediaan modal
Pilihan komoditas yang diusahakan 2. Jenis Tanah Pilihan komoditas yang diusahakan Pilihan menggunakan pupuk, berkaitan dg: Bahan penyusun tanah (kandungan meineral, bahan organik, udara ) Keadaan fisik (warna tanah, batas-batas horison, tekstur, struktur, konsistensi, drainase, dll) Keadaan kimia (PH tanah, kapasitas tukar ion, kandungan nitrogen, dll)
Pilihan waktu tanam Pilihan cara brcocok tanam 3. Fungsi Tanah dalam Usaha di bidang pertanian: Unsur-unsur sosek yang melekat pada tanah dan memiliki peranan dalam pengelolaan usahatani cukup beragam, antara lain: Kekuatan atau kemampuan potensial dan aktual dari tanah Kekuatan potensial kemampuan tanah untuk menghasilkan (tanaman, ternak dan ikan) dalam suatu proses produksi Kemampuan aktual bila tanah tersebut sudah dikelola dengan baik menggunakan teknologi tertentu dan menghasilkan produksi sejumlah tertentu dapat dipandang daru sudut pandang teknis dan ekonomis
b. Kapasitas ekonomis, efisiensi ekonomis dan daya saing dari tanah Kapasitas ekonomis kemampuan sebidang tanah menyerap sarana produksi tenaga kerja atau banyaknya tenaga kerja yang dibutuhkan untruk mengolah tanah Efisiensi ekonomis perbandingan antara hasil yang diperoleh dengan biaya yang dikeluarkan Daya produksi ekonomis perbandingan antara kapasitas ekonomis dan efisiensi ekonomis Daya saing Keunggulan bersaing absolut (sebidang tanah dalam memberikan hasil nyata yang lebih tinggi) dan keunggulan relatif (keunggulan sebidang tanah dalam memberikan hasil rlatif yang lebih tinggi
c. Produktifitas tanah jumlah hasil total yang diperoleh dari pengusahaan sebidang tanah dalam setahun d. Nilai sosial ekonomis dari tanah Penghitungan harga tanah (rumus Taylor) V = a/r Keterangan: V = harga tanah a = penghasilan atau hasil bersih dari tanah r = bunga kredit umum rumus disempurnakan menjadi : V = a/r + i/r2 I = kenaikan bunga tanah atau kenaikan penghasilan tiap tahun
Faktor-faktor yang mempengaruhi petani dalam penetapan harga tanah: Kemampuan tanah Kemungkinan untuk dapat memanfaatkan tenaga kerja keluarga, ternak yang berlebihan serta kesempatan untuk memperluas lahan Kesuburan tanah, keadaan pengairan, pilihan pengusahaan tanaman, letak tanah, dsb Keadaan si penjual tanah Pandangan masyarakat atau status sosial
4. Penggunaan Lahan Tergantung dengan keadaan dan lingkungan misal: lahan kering, lahan pasang surut,dll 5. Elevasi dan Topografi Elevasi : ketinggian Topografi : gambaran mika bumi Berdasar ketinggian lahan dibagi: Lahan dataran tinggi (> 700 m dari atas permukaan laut) Dataran rendah (<700 m dpl) Sedang (400 – 700 m dpl) Rendah (, 400 m dpl)
Berdasar keberadaan dan jenis penggunaan: Lahan dataran tinggi dibagi Lahan kering Lahan basah/lahan sawah Lahan dataran rendah dibagi; Lahan sawah Lahan tadah hujan Lahan pesisir Lahan rawa Lahan pasang surut
6. Sumber pemilikan tanah Tanah milik Tanah sewa Tanah sakap Tanah pemberian negara Tanah waris Tanah wakaf
7. Fragmentasi dan Konsolidasi tanah fragmentasi (pemencaran) tanah suatu keadaan dimana tanah milik atau keluarga terpencar-pencar di beberapa tempat Perpecahan perpencaran sawah yang dikelola oleh satu manajemen Sebab timbulnya perpecahan dan pemencaran tanah: Perkawinan Sistem warisan Sistemm jual beli Pemerintah
Kerugian fragmentasi: Naiknya biaya operasi tanah Menimbulkan diseconomis of scale Menimbulkan labor diseconomies Menyulitkan pemasaran hasil-hasil pertanian Menimbulkan percekcokan Kurang menguntungkan bila menggunakan alat-alat mekanis Konsolidasi Tanah menyatukan tanah yang letaknya terpencar-pencar atau dengan penggabungan beberapa petak menjadi satu bagian yang besar
Land reform Berarti pembaharuan sistem pertanahan (land) Indonesia pernah melaksanakan tahun 1960 dan terhenti tahun 1965 (G 30S PKI) Konsep Landreform pada dasarnya memiliki 2 tujuan: a). Memberikan kepada sebanyak mungkin petani tak bertanah sejumlah tanah untuk dimiliki sendiri sehingga pada gilirannya mampu meningkatkan produksi tanah itu; b). Menciptakan syarat dan kondisi lebih baik bagi petani yang masih terpaksa mengerjakan tanah milik orang lain, sehingga hasilnya relatif bertambah.
PENGAIRAN DAN KONSERVASI TANAH AIR : merupakan syarat mutlak bagi kehidupan dan pertumbuhan tanamam harus melalui pengairan yang diatur oleh manusia agar sesuai dengan kebutuhan tanaman (kebutuhan optimal) PENGAIRAN: pengaturan kebutuhan tanaman (air) yang optimal : sehingga termasuk di dalamnya drainase Irigasi dan Pengairan dapat bersifat: Teknis : merupakan pengairan yang menggunakan saluran-saluran irigasi teknis Pengairan rakyat / pengairan sederhana
Manfaat lain tersedianya air irigasi adalah: mempermudah pekerjaan pengolahan tanah membantu mengatur suhu tanah dan tanaman membantu proses pemupukan agar tidak terjadi plasmolisa membantu sanetasi mencegah pertumbuhan tanaman pengganggu.
Keuntungan drainase secara umum adalah; Adalah pembuangan kelebihan air dari permukaan atau dari dalam pori-pori tanah Keuntungan drainase secara umum adalah; Membuat kondisi air tanah lebih cocok untuk pengolahan tanah yang baik membuat aerasi baik, karena kelebihan air pada pori-pori tanah dibuang kenaikan suhu tanah dan aktivitas bakteri-bakteri dalam komposisi tanah menaikkan produktivitas tanah-tanah yang tergenang
KONSERVASI TANAH: Tanah Kritis: Konservasi tanah adalah semua usaha untuk mengembalikan, mempertahankan dan menambah / memutuskan kesuburan tanah. Tanah Kritis: Konservasi / pengawetan tanah juga merupakan suatu usaha untuk memulihkan tanah kritis mencegah terjadinya tanah kritis dan meningkatkan kemampuan atau fungsi tanah.
PENGAWETAN TANAH DAPAT DILAKSANAKAN DENGAN CARA: 1. Vegetatif : Berfungsi mencegah erosi dan sekaligus berfungsi untuk memperbaiki kesuburan tanah 2. Sipil teknis 3. Kimiawi